Oleh Zulkarnaini Diran
Penganatar
Ada dua materi yang diperkatakan dalam tulisan ini. Kedua materi itu adalah ibadah dan ziarah. Keduanya terkait dengan dua kawasan pula yakni Makkah dan Madinah. Tulisan ini secara umum dapat bermanfaat bagi pembaca yang hendak berkunjung ke kedua kawasan itu. Secara khusus diperuntukkan bagi calon jemaah haji, lebih khusus lagi untuk calon jemaah haji yang mendapat porsi keberangkatan musim haji tahun 2025.
Pembahasan akan dibagi dua yakni ibadah di Makkah dan Madinah serta ziarah di Makkah dan Madinah. Pembahasan diawali dengan pengertian ibadah dan ziarah, kemudian diikuti dengan penjelasan-penjelasan tentang kedua hal itu. Ibadah di dua tempat itu akan digambarkan sebagai ibadah umum dan ibadah khsusus. Ibadah umum di Tanah Suci sama dengan ibadah yang dilaksanakan di Tanah Air. Tentu saja semuanya merujuk kepada Al-Qura’an dan Sunnah Rasul SAW. Ibadah khusus adalah ibadah haji dan umroh. Ibadah haji dan umroh memiliki kriteria sendiri. Untuk itu, pelaksanaannya haru sesuai dengan syarat, rukun, dan wajib haji dan umroh yang telah ditetapkan secara syari’ah.
Pembahasan diupayakan seinformatif mungkin. Bahasa yang digunakan adalah bahasa yang lazim dipakai dalam bahasa Indonesia sehari-hari. Ayat Al-Qur’an dan Sunnah yang dikutip hanya sebatas arti atau terjemahannya. Artinya, bahasa Arabnya tidak ditampilkan. Hal itu selain dimaksudkan untuk keperluan praktis, juga untuk mengurangi ”ketebalan bacaan” bagi para pembaca. Tujuan utama tulisan ini adalah menginformasikan kepada yang belum mengetahuai dan mengingatkan kembali bagi yang telah pernah membaca dan memahami perihal ibadah dan ziarah di Makkah dan Madinah. Selamat membaca!
Konsep Ibadah
Allah SWT memberi alasan yang tegas dan kuat tentang penciptaan jin dan manusia. Hanya untuk satu hal Allah SWT menciptakan keduanya yakni beribadah kepada-Nya. Ya, hanya untuk beribadah kepada-Nya. Ditegaskan oleh Allah di dalam QS Az-Zuriyat,51:56, ”Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku”. Jadi, penegasan Allah SWT ini adalah gambaran dari hal penting yang harus dilakukan jin dan manusia dalam hidup dan kehidupannya. Hal itu pula secara eksplisit menjadi ”visi’ bagi manusia dalam menjalani hidupnya di dunia.
Banyak defenisi yang dikemukakan para pakar tentang ibadah. Pada hakikatnya defenisi-defenisi itu secara substansial sama, hanya yang berbeda dalam pengungkapan atau redaksinya. Khusus untuk keperluan tulisan ini digunakan defenisi berikut. “Ibadah adalah segala bentuk perbuatan atau perkataan yang dicintai dan diridhai Allah SWT, yang bertujuan untuk mendapatkan pahala di akhirat dan keridhaan Allah SWT. Ibadah dapat dilakukan dengan hati, anggota badan, dan ucapan”. Dari defenisi inilah pembahasan selanjutnya dilakukan.
Ibadah di dalam Islam dibagi menjadi dua, yakni ibadah mahdhah dan ibadah ghairu mahdhah. Ibadah mahdhah adalah ibadah yang dilakukan sesuai dengan tuntunan yang telah ditetapkan secara spesifik dalam agama Islam. Ibadah ini memiliki aturan yang jelas dan rinci yang harus dipatuhi oleh umat Muslim. Contoh ibadah Mahdhah adalah shalat, puasa, zakat, dan haji. Ibadah mahdhah merupakan kewajiban bagi setiap muslim dan harus dilakukan dengan penuh keikhlasan dan tunduk kepada perintah Allah SWT.
Ibadah ghairu mahdhah adalah ibadah yang tidak memiliki aturan yang spesifik dalam agama Islam. Ibadah ini adalah segala perbuatan yang mendatangkan kebaikan yang dilakukan secara ikhlas karena Allah SWT. Pelaksanaannya tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah umum yang berlaku di dalam ajaran Islam. Aturannya tidak dijelaskan secara rinci dalam Al-Quran dan Sunnah. Contoh ibadah ghairu mahdhah seperti dzikir, berdoa, bersilaturrahim, berbuat baik antar-sesama, dan sebagaainya.
Setiap pekerjaan selalu ada tujuannya. Ibadah pun demikian. Seorang hamba, jika beribadah selalu berpegang kepada tujuan yang ditetapkan oleh syara’. Tujuan ibadah itu di antaranya adalah mendapatkan ridha Allah SWT, mengharapkan kasih sayang atau kecintaan dari Allah SWT, dan menghapkan pahala dari Allah SWT di akhirat kelak. Ketiga tujuan itu bukan saja menjadi arah dari ibadah yang dilakukan, tetapi menjadi landasan utama dalam mengabdi kepada Yang Maha Agung. Selain itu, dengan tiga tujuan yang jelas itu insya-Allah akan terhindar dari sifat ria. Hal yang teramat penting adalah dengan terteranya tujuan, kita akan beribadah dengan Ikhlas hanya semata-mata karena Allah SWT, bukan karena yang lain-lain.
Setiap ibadah diawali dengan niat. Niat adalah pondasi setiap kegiatan atau amal, baik atau buruk amal itu tergantung kepada niatnya. ”Sesungguhnya amal perbuatan itu diiringi dengan niat, dan sesungguhnya bagi setiap insan akan memperoleh menurut apa yang diniatkan. ….” (HR Bukhari dan Muslim). Proses ibadah diawali dengan niat semata-mata hanya karena Allah SW. Kemudian, setiap niat, diiringi dengan pelaksanaan. Pelaksanaan ibadah hendaklah sesuai dengan petunjuk, tuntunan, dan panduan yang ditetapkan oleh Allah SWT dan Rasul SAW. Petunjuk itu termaktub di dalam kitabullah dan sunnah Rasul SAW yang tertulis di dalam kitab-kitab hadis. Hal yang tidak kalah pentingnya adalah setiap ibadah hendaklah berlandaskan kepada ilmu dan pengetahuan yang benar dan diyakini kebenaran-nya.
Ibadah di Makkah dan Madinah
Dalam praktik ril ada dua bentuk ibadah di Makkah dan Madinah. Kedua bentuk ibadah itu adalah ibadah sehari-hari dan ibadah khusus prosesi haji dan umroh. Ibadah sehari-hari adalah ibadah yang biasa dilakukan ketika di Tanah Air. Setiap hari hal itu dilakukan sebelum berangkat ke Tanah Suci. Ibadah khusus prosesi haji adalah ibadah yang dilakukan terkait dengan kegiatan berhaji dan berumroh. Ibadah ini hanya dilakukan di Makkah pada bulan haji. Ibadah khusus ini dilaksanakan sesuai dengan syarat, rukun, dan wajib haji. Ibadah ini tidak dan belum dilakukan di Tanah Air, karena memang hanya dapat dilakukan di Makkah.
Ibadah sehari-hari yang dilaksanakan di Makkah dan Madinah adalah ibadah yang juga dilakukan di Tanah Air. Ibadah ini mempedomani ibadah rutin yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Oleh Nabi Muhammah SAW, ibadah ini dilakukan secara rutin dalam kesehariannya. Ibadah itu meliputi shalat tahajjud, membaca atau tilawatil Al-Qura’an, shalat berjamaah di masijid, sahlat dhuha, bersedekah, menjaga wuduk, dan beristigfar. Untuk beribadah di Tanah Suci (Makkah dan Madinah) hal ini pulalah yang seyogyanya dilakukan jemaah haji. Tentu, bagi yang sudah biasa melakukan selama di Tanah Air, selama di Makkah dan Madinah tidak akan ada hambatan dan tidak terasa berat. Akan tetapi, jika belum biasa dilakukan secara rutin, hendaklah berlatih terus-menerus melakukannya sejak sekarang, sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Ibadah khusus prosesi haji memiliki syarat, rukun, dan wajib haji. Syarat itu harus ada dan terpenuhi sebelum berhaji. Sedanngkan rukun dan wajib haji dipenuhi pada saat ibadah dilakukan. Rukun adalah rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji dan tidak dapat digantikan dengan ibadah lain. Jika rukun tidak dipenuhi atau tertinggal, ibadah batal atau tidak sah. Rukun adalah sesuatu yang mutlak yang harus dilakukan seperti yang ditetapkan. Wajib adalah rangkaian ibadah yang harus dilakukan, jika salah satu rangkaian tidak dapat dilaksanakan karena ilad (alasan syari’ah), ibadah haji tidak batal atau tetap sah, tetapi diganti dengan dam.
Syarat haji adalah ketentuan yang harus dipenuhi sebelum menunaikan ibadah haji. Syarat itu meliputi: (1) Islam; (2) baligh atau dewasa; (3) aqil (berakal sehat); (4) merdeka atau bukan hamba sahaya; (5) istitha’ah atau mampu. Istitha’ah berarti mampu melaksanakan ibadah haji ditinjau dari berbgai segi. Kemampuan itu meliputi jasmani dan ruhani, ekonomi, keamanan, dan mendapat porsi haji pada saat pelaksanaan.
Rukun haji wajib dipenuhi dan dilaksanakan oleh setiap jema’ah. Jika tidak terpenuhi ibadah hajianya batal karena tidak dapat diganti dengan ibadah lain. Rukun itu adalah: (1) ihram atau niat; (2) wuquf di Arafah; (3) tawaf ifadah; (4) sai’; (5) tahlul; dan (6) tertib. Keenam rukum itu benar-benar menjadi perhatian jema’ah dan benar-benar dilaksanakan sesuai dengan panduan yang tercantum di dalam buku ”Tuntunan Manasik Haji dan Umroh” yang ditebitkan oleh Kementerian Agama atau lembaga bimbingan manasik haji dan umroh.
Wajib haji wajib dipenuhi, tetapi jika tidak terlaksana, ibadah haji tidak batal karena dapat diganti dengan dam. Jika wajib haji tidak dapat dipenuhi karena uzur seperti sakit, tidak mampu, dan sebagainya, kewajiban itu harus diganti dengan membayar dam sesui dengan petunjuk syari’ah. Jadi, perbedaan wajib haji dengan rukun haji seperti itu. Rukun tidak terlaksana, ibadah haji batal, karena tidak dapat diganti dengan ibadah lain. Kalu wajib haji tidak seperti itu.
Jadi, setiap jema’ah haji hendaklah memahami syarat, rukun, dan wajib haji secara mendalam. Oleh karena, ketiga hal itu menjadi patokan, panduan, dan pedoman bagi setiap jema’ah untuk menyelenggarkaan ibadah khusus haji ini. Andaikata, saat pelaksanaannya jema’ah merasa ragu tentang syarat, wajib, dan rukun haji, solusinya ialah bertanya kepada yang tahu. Di dalam regu, rombongan, dan kelompok terbang (kloter) selalu saja ada jema’ah yang berilmu tentang itu. Atau diminta bantuan pembimbing ibadah yang ada di setiap kloter.
Selain kedua ibadah itu, ada ibadah yang terselip. Ibadah ini pahalanya luarbiasa besar. Ibadah ini pun sering diabaikan oleh jema’ah. Mungkin karena belum memahami maknanya dan belum tahu besar pahalanya. Ibadah itu ialah menyolatkan jenazah. Di Masjidil Haram, Makkah dan Masjid Nabawi, Madinah setiap waktu sholat wajib ada shalat jenazah. Waktunya hanya sebentar, tidak cukup lima menit, tetapi pahalanya luar biasa besar. Dikatakan oleh Rasulullah SAW, “Barangsiapa sholat jenazah dan tidak ikut mengiringi jenazahnya, maka baginya (pahala) satu qirath. Jika ia sampai mengikuti jenazahnya, maka baginya (pahala) dua qirath.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qirath?” “Ukuran paling kecil dari dua qirath adalah semisal gunung Uhud,” jawab beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR Muslim)
Jema’ah haji Indonesia melaksanakan haji tamattu’. ”Tamattu’’ mengandung arti bersenang-senang. Jemaah melaksanakan umroh terlebih dahulu pada bulan haji, lalu bertahlul. Kemudian berihram haji dari kota Makkah dan sekitarnya pada 8 Dzulhijjah (hari Tarwiyah) atau 9 Dzulhijjah. Selama jedah waktu tahlul, jema’ah dapat bersenang-senang tanpa berpakaian ihram. Oleh karena melaksanakan umroh sebelum haji, berarti melanggar wajib haji, karena itu diwajibkan membayar dam sebagai pengganti pelanggarannya.
Sampai di Makkah, jema’ah melaksanakan umroh sunnah (biasanya diberi tenggang waktu selama enam jam). Umroh diawali dengan ihram (niat umroh) di tempat miqot. Kemudian sampai di Makkah melakukan tawaf, sai’, dan tahlul. Antara tahlul umroh dengan ihram haji (niat berhaji) terdapat rentangan waktu yang cukup panjang. Lebih kurang dua pekan waktu tersedia antara kedua kegiatan itu. Pada waktu yang tersedia itulah disebut ”bersenang-senang”. Jema’ah menggunakan waktu itu untuk beribadah seperti di Tanah Air dan mengikuti contoh ibadah Rasulullah SAW. Pada saat itu pula ada kegiatan lain yang dapat dilakukan yakni berziarah ke tempat-tempat ternetu di Makkah dan sekitarnya.
Mungkin mengenai ibadah di Makkah dan Madinah ini sudah dapat disimpulkan. Ibadah di tanah Suci ada dua macam. Pertama, ibadah yang juga dilakukan di Tanah Air, yakni ibadah yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dalam kesehariannya. Ibadah ini dilakukan baik di Makkah maupun di Madinah. Kedua, ibadah khusus berhaji dan berumroh yang dilakukan hanya di Makkah. Ibadah itu dilakukan dengan memperhatikan syarat, rukun, dan wajib haji. Ada ibadah terselip yang pahalanya sangat besar yaitu menyolatkan jenazah. Mudah-mudahan penjelasan singkat ini dapat membantu sahabat seiman, calon jema’ah haji dalam melaksanakan ibadah di Tanah Suci.
Konsep Ziarah
Ziarah adalah kegiatan sampingan atau kegiatan pengekor dari prosesi haji. Ada yang beranggapan, belumlah utuh kunjungan ke Makkah dan Madinah jika belum diikuti dengan zarah. Kadang-kadang, ziarah dianggap sebagai bagian integral dari prosesi haji. Sebenarnya tidak demikian. Ziarah boleh dilakukan dan boleh tidak. Jika tidak dilakukan, tidak akan mengurangi wajib dan rukun haji. Jika dilakukan, berarti ada nilai tambah di dalamnya, yakni adanya pengalam pisik dan spirtual dari aktifitas ziarah itu. Ini tentu berpulang kepada pemahaman konsep ziarah dan pelaksanaannya bagi seorang jema’ah.
Para pakar merumuskan berbagai defenisi tentang ziarah Makkah dan Madinah. Pada hakikatnya, substansinya sama, isinya sama, perbedaan terletak pada redaksi atau penyampaiannya. Dalam konteks tulisan ini, ziarah diredaksikan seperti berikut ini. ”Ziarah ke Makkah dan Madinah suatu upaya mendekatkan diri kepada Allah, memahami perjuangan para nabi dan sahabat, serta mengambil pelajaran dari kisah-kisah yang terjadi di sana.” Berdasakan defensi itu, ziarah memiliki tiga nilai yakni nilai spirtual, nilai pengetahuan (kognitif), dan nilai sikap (afektif). Ketiga nilai itu hanya akan didapat, jika jema’ah yang berziarah memahami sungguh-sungguh konsep, hakekat, dan tujuan berziarah itu.
Melalui berziarah tertanam nilai spiritual di dalam diri. Nilai itu adalah upaya mendekatkan diri kepada Allah. Allah SWT bersabda, ”Dialah yang menjadikan bumi mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (QS Al-Mulq, 67:15). Berziarah ke tempat-tempat tertentu di Makkah dan Madinah, isya-Allah memberi dorongan agar jema’ah mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tentu saja hal itu harus dilandasi dengan ”konsep yang jelas” dan ”tujuan yang jelas” dalam melakukan ziarah. Dengan demikian, ziara akan memiliki nilai tambah secara spirtual.
Rasulullah SAW bersabda, ”Dari Ibn ‘Umar RA. Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang melaksanakan ibadah haji, lalu berziarah ke makamku setelah aku meninggal dunia, maka ia seperti orang yang berziarah kepadaku ketika aku masih hidup.” (HR Darul Quthni). Berziarah ke makan Rasulullah SAW, berarti kita kembali membalik lembar sejarah, kisah, upaya, dan perjuangan Muhammad SAW dalam mengakkan agama Allah di bumi ini. Perjuangan-perjuangan itu menggambarkan pahit getirnya kehidupan yang dilalui Muhammad SAW dalam mengembangkan, menyebarkan, dan menyiarkan Islam sebagai satu-satunya agama yang diridhai oleh Allah SWT. Perjuangan itu akan menjadi bahan renungan jema’ah. Renungan itu akan mengantarkan kita untuk tetap berpegang teguh kepada kitabullah dan sunnah rasul sebagai pusaka yang tiada tara dalam menghadapi kehidupan dunia dan mendapat tempat yang layak di akhirat kelak.
Pada ayat yang lain, Allah SWT berfirman, ”Sesungguhnya telah berlalu sebelum kamu sunnah-sunnah Allah; Karena itu berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul)” (Ali-Imran, 3: 137). Berziarah bukan sekedar berjalan-jalan, bukan sekdar berkunjung ke destinasi untuk berfoto-foto, tatapi Allah SWT memerintahkan agar ”memperhatikan” sunnah-sunnah Allah. Memperhatikan berarti mengamati, memahami, menghayati, dan dengan demikian kita mendapat pelajaran dari kejadian yang ada di sekitar tempat yang diziarahi. Ayat ini lebih menekankan kepada ”mempelajari” sebab-sebab diturunkan ayat kepada orang yang mendustakan kebenaran. Berziarah berarti juga ”menyelidiki dan mempelajari”.
Berdasarkan hal itu, hakekat ziarah adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, memahami perjuangan para nabi dan sahabat, dan mengambil pelajaran dari kejadian masa lalu di tempat yang diziarahi. Jika hakekat ziarah itu dikembangkan menjadi manfaat, tentu pengembangan cukup banyak. Di antara manfaat itu adalah: (1) memperluas dan memperdalam pengalaman pisik dan spiritual; (2) meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT; (3) mempelajari dan memetik hikmah dari kejadian masa lalu atau sejarah; (4) mengingatkan diri bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang dapat dijadikan pedoman hidup di dunia dan akhirat; (5) menghayati perjuangan para nabi dan sahabat; dan (6) menghayati makna dan nilai-nilia spirtual dari kejadian masa lalu. Tentu saja, kebermanfaatan itu sangat ditentukan oleh kemampuan jemaah bereaksi atau merespon hal-hal yang ada dan yang pernah terjadi pada destinasi ziarah.
Berikut adalah tempat-tempat yang dapat diziarahi di Makkah dan Madinah. Pada hakekatnya cukup banyak tempat yang mungkin dan dapat diziarahi di dua provinsi (Makkah dan Madinah) itu. Para jema’ah dapat menambah daftar tempat yang akan diziarahi di kedua kawasan itu. Tentu saja, jika daftar itu ditambah hendaklah dengan cara yang selektif. Jika berkunjung ke tempat-tempat itu, seyogyanya dibuat prioritas berdasarkan esensinya dan berdasarkan konsep, hakekat, dan manfaat ziarah seperti diuraikan dia tas. Tempat-tempat berikut adalah di antara sekian banyak tempat-tempat ziarah yang direkomendasikan.
Tempat-tempat Ziarah di Makkah dan Madinah
Tempat Ziarah di Makkah
1 Ka’bah
Ka’bah adalah pusat dari Masjidil Haram dan kiblat bagi seluruh umat Islam dalam melaksanakan salat. Mengunjungi Ka’bah menjadi tujuan utama bagi setiap muslim yang menunaikan ibadah haji atau umrah. Ka’bah memiliki bentuk kubus yang dilapisi kain hitam (kiswah) dengan kaligrafi emas yang sangat indah.
2. Makam Ibrahim
Makam Ibrahim merupakan batu yang digunakan Nabi Ibrahim AS saat membangun Ka’bah bersama putranya, Nabi Ismail AS. Di atas batu ini terdapat bekas jejak kaki Nabi Ibrahim yang dapat dilihat hingga saat ini. Maqam Ibrahim berada di dekat Ka’bah dan dijadikan salah satu tempat mustajab untuk berdoa. Dalam rangkaian tawaf, setelah selesai mengelilingi Ka’bah, jemaah disunahkan untuk salat di dekat Makam Ibrahim, mengingat jasa Nabi Ibrahim dalam mendirikan rumah Allah ini.
3. Jabal Nur
Jabal Nur adalah bukit tempat Gua Hira berada, lokasi di mana Nabi Muhammad SAW pertama kali menerima wahyu dari Allah melalui malaikat Jibril. Perjalanan mendaki Jabal Nur mungkin terasa menantang, tetapi pengalaman mendalam saat berada di tempat ini sungguh berharga.
4. Gua Hira’
Gua Hira’ terletak di puncak Jabal Nur. Meskipun ukurannya cukup kecil, tempat ini memiliki arti yang sangat besar bagi sejarah Islam. Inilah tempat di mana Rasulullah SAW berdoa dan bertafakur sebelum menerima wahyu pertama. Perasaan ketika memasuki gua ini sangat menggetarkan hati, memberikan gambaran perjuangan Rasulullah saw. dalam menerima tugas besar sebagai pembawa risalah.
5. Sumur Zamzam
Sumur Zamzam terletak di dalam area Masjidil Haram, dan merupakan sumber air yang memiliki sejarah panjang sejak masa Nabi Ibrahim as. Sumur ini pertama kali memancarkan air ketika Hajar, ibu Nabi Ismail berlari antara bukit Shafa dan Marwah untuk mencari air bagi putranya yang kehausan. Kemudian, Allah Swt. memunculkan air dari bawah kaki Nabi Ismail, yang kini dikenal sebagai air Zamzam. Sumur Zamzam hingga saat ini tidak pernah kering, dan airnya memiliki banyak manfaat dan keberkahan.
6. Jabal Tsur
Jabal Tsur merupakan tempat di mana Nabi Muhammad SAW dan sahabatnya, Abu Bakar, berlindung dari kejaran kaum Quraisy saat hijrah ke Madinah. Di dalam bukit ini terdapat Gua Tsur, tempat Nabi dan Abu Bakar bersembunyi selama tiga hari. Kisah keberanian dan perlindungan dari Allah Swt. yang terlihat di sini mengajarkan kepada kita tentang kesabaran dan keimanan yang kuat.
7. Masjid Jin
Masjid Jin adalah masjid yang terletak tidak jauh dari Masjidil Haram. Masjid ini memiliki cerita penting dalam sejarah Islam, yakni di sinilah Rasulullah SAW mengajarkan jin tentang Islam, dan mereka memeluk agama Allah. Mengunjungi masjid ini mengingatkan kita bahwa pesan Islam tidak hanya untuk manusia, tetapi juga untuk makhluk lain ciptaan Allah Swt.
8. Jannat al-Mu’alla
Jannat al-Mu’alla adalah pemakaman di Mekkah di mana banyak anggota keluarga Nabi Muhammad SAW dimakamkan, termasuk istrinya Khadijah RA, serta anak-anaknya. Tempat ini penuh dengan makna sejarah dan memberikan kesempatan bagi jemaah untuk merenungkan perjuangan dan pengorbanan keluarga Nabi dalam menyebarkan Islam.
9. Masjid Aisyah (Tan’im)
Masjid Aisyah atau Masjid Tan’im merupakan tempat miqat yang paling populer bagi jemaah yang ingin melaksanakan umrah setelah haji. Di sinilah Sayyidah Aisyah memulai ihramnya saat hendak berumrah. Tempat ini menjadi penting karena sering dijadikan lokasi untuk memulai ibadah umrah bagi para jemaah yang berada di Mekkah.
10. Masjid Namirah
Masjid Namirah berada di Arafah dan merupakan tempat di mana Rasulullah saw. menyampaikan khotbah terakhirnya pada Haji Wada’. Masjid ini hanya digunakan selama puncak haji dan mengingatkan kita akan pesan penting yang disampaikan Nabi untuk menjaga persaudaraan umat Islam.
11. Jabal Rahmah
Jabal Rahmah merupakan tempat di mana Nabi Adam dan Hawa bertemu kembali setelah diturunkan dari surga. Bukit ini menjadi simbol kasih sayang dan ampunan Allah Swt. Banyak jemaah yang mengunjungi tempat ini untuk berdoa dan memohon ampunan, serta mengharapkan berkah
Tempat Ziarah di Madinah
1. Masjid Nabawi
Masjid Nabawi merupakan masjid yang dibangun oleh Rasulullah sendiri ketika beliau tiba di Madinah. Masjid ini merupakan tempat paling mulia setelah Masjidil Haram. Selain itu, di dalamnya terdapat makam Rasulullah bersama dengan dua sahabat beliau, Abu Bakar Ash-Shiddiq dan Umar bin Khattab. Salah satu bagian paling istimewa di Masjid Nabawi adalah Raudhah, yang diyakini sebagai salah satu tempat terkabulnya doa.
2. Rumah Rasulullah
Salah satu tempat yang sangat bersejarah adalah rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terletak di samping Masjid Nabawi. Rumah ini adalah tempat beliau tinggal bersama Aisyah radhiallahu ‘anha, dan di sinilah tempat beliau wafat. Saat ini, lokasi tersebut menjadi bagian dari Masjid Nabawi. Berziarah ke sini mengingatkan kita akan kehidupan sederhana yang dijalani Rasulullah SAW
3. Jabal Uhud
Jabal Uhud adalah gunung bersejarah yang menjadi saksi peristiwa Perang Uhud, di mana umat Islam bertempur melawan kaum Quraisy. Di sini, Anda juga bisa berziarah ke makam para syuhada Perang Uhud, termasuk paman Rasulullah, Hamzah bin Abdul Muthalib, yang dikenal sebagai “Singa Allah”. Mengunjungi Jabal Uhud bisa menjadi pengingat tentang pengorbanan dan perjuangan para sahabat dalam mempertahankan agama Allah.
4. Bukit Rumat
Bukit Rumat, atau lebih dikenal dengan Bukit Pemanah adalah bukit kecil di sekitar Jabal Uhud. Bukit ini merupakan para pemanah muslim ditempatkan selama Perang Uhud. Bukit Rumat memiliki nilai historis yang penting karena mengingatkan kita akan pelajaran penting dari Perang Uhud, tentang ketaatan kepada pemimpin dan dampak dari kelalaian dalam mengabaikan perintah dari pemimpin.
5. Masjid Quba
Masjid Quba merupakan masjid pertama yang dibangun dalam sejarah Islam oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam saat pertama kali tiba di Madinah. Masjid ini memiliki keutamaan yang besar. Rasulullah saw. pernah bersabda:
الصَّلاَةُ فِى مَسْجِدِ قُبَاءٍ كَعُمْرَةٍ
Artinya “Shalat di Masjid Quba’, (pahalanya) seperti umrah.”(HR. Tirmidzi, no. 324)
6. Masjid Qiblatain
Masjid Qiblatain adalah masjid bersejarah di mana perintah untuk memindahkan arah kiblat dari Masjidil Aqsa di Yerusalem ke Ka’bah di Makkah diterima oleh Rasulullah. Masjid ini menjadi simbol dari ketaatan dan kesetiaan umat Islam terhadap perintah Allah. Mengunjungi Masjid Qiblatain dapat menjadi kesempatan untuk merenungkan sejarah perpindahan kiblat yang menjadi bagian penting dalam ibadah shalat.
7. Pemakaman Baqi
Pemakaman Baqi merupakan tempat pemakaman utama di Madinah, di mana ribuan sahabat, termasuk keluarga Rasulullah dan istri-istrinya dimakamkan. Mengunjungi Baqi dapat memberikan kesempatan bagi Anda untuk berdoa bagi para sahabat dan anggota keluarga Rasulullah serta merenungi kehidupan yang fana ini. Lokasi ini juga memperlihatkan betapa sederhananya kehidupan para sahabat meskipun memiliki posisi yang mulia.
8. Masjid Al-Jummah
Masjid ini menjadi tempat di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pertama kali melaksanakan shalat Jumat setelah hijrah ke Madinah. Masjid ini memiliki nilai sejarah yang tinggi bagi umat Muslim. Dengan mengunjungi masjid ini, Anda dapat merasakan kebersamaan dan semangat persaudaraan umat Islam yang telah dipupuk sejak masa Rasulullah.
9. Kebun Kurma
Kebun kurma di Madinah menjadi tempat favorit bagi jemaah untuk membeli oleh-oleh khas berupa kurma ajwa, yang juga dikenal sebagai kurma nabi. Kurma ini memiliki nilai historis dan kesehatan yang tinggi. Mengunjungi kebun kurma tidak hanya memberikan kesempatan untuk membeli buah tangan, tetapi juga untuk belajar tentang cara kurma dibudidayakan.
10. Masjid Ghamama
Masjid Ghamama adalah masjid yang dibangun di lokasi di mana Rasulullah pernah melakukan shalat istisqa (shalat meminta hujan) saat terjadi musim kemarau panjang di Madinah. Kata “Ghamama” sendiri berarti awan, yang menandakan turunnya hujan sebagai tanda terkabulnya doa Rasulullah.
11. Jabal Magnet
Jabal Magnet merupakan lokasi yang unik di Madinah, di mana terdapat fenomena magnetik yang dapat menarik kendaraan tanpa mesin dinyalakan. Banyak jemaah tertarik mengunjungi Jabal Magnet untuk menyaksikan fenomena ini secara langsung dan merasakan pengalaman yang cukup langka. Fenomena ini juga sering menjadi pengingat bagi kita akan kekuasaan Allah yang tidak terbatas.
Padang, 13 Desember 2024
*) disajikan pada Pelatihan/ Bimbingan Manasik Haji dan Umroh Masjid At-Taqwa Muhammadiyah, Jl. Bundo Kanduang Nomor 01, Padang, Sumatra Barat, Ahad, 14 Jumadil Akhir, 15 Desember 2024