Oleh Zulkarnaini Diran

يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡۤا اِنۡ جَآءَكُمۡ فَاسِقٌ ۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوۡۤا اَنۡ تُصِيۡبُوۡا قَوۡمًا ۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصۡبِحُوۡا عَلٰى مَا فَعَلۡتُمۡ نٰدِمِيۡنَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.” (QS Al-Hujurat (49):6)
Ada empat hal yang dibahas dalam tulisan ini. Kempat hal itu adalah konsep fasik, kebiasaan orang fasik membawa berita, akibat kurang teliti menerima kabar dari orang fasik, dan cara meneliti kebenaran pesan orang fasik. Keempat hal itu diuraikan secara ringkas dengan bahasa yang mudah dipahami pada tulisan ini. Mudah-mudahan bahasan sederhana ini bermanfaat.
Secara bahasa, kata “fasik” berasal dari bahasa Arab fasaqa yang berarti keluar dari sesuatu. Dalam konteks agama, fasik berarti seseorang yang keluar dari ketaatan kepada Allah SWT. Meskipun ia mungkin masih mengaku beriman, tindakannya menunjukkan pengabaian terhadap hukum-hukum Allah atau sering melakukan dosa besar secara terang-terangan tanpa rasa malu.
Dalil mengenai orang fasik ini disebutkan dalam Al-Quran, di antaranya pada Surah As-Sajdah ayat 18: “Maka apakah orang yang beriman sama dengan orang yang fasik? Mereka tidak sama.” Ayat ini menegaskan adanya perbedaan derajat yang sangat kontras di mata Allah antara mereka yang memegang teguh iman dengan mereka yang terus-menerus melanggar aturan agama.
Secara lebih spesifik, kefasikan sering dikaitkan dengan perilaku yang merusak tatanan sosial, termasuk dalam hal lisan. Orang fasik tidak memiliki rasa takut kepada Allah saat berbohong atau memfitnah, sehingga integritas pribadi mereka sebagai pembawa berita sangat diragukan dalam timbangan syariat Islam.
Kebiasaan buruk orang fasik adalah mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan. Mereka sering membawa berita yang tampak meyakinkan namun mengandung niat buruk untuk memecah belah atau menjatuhkan kehormatan orang lain. Mereka tidak merasa perlu memvalidasi apa yang mereka sampaikan selama tujuan pribadinya tercapai.
Salah satu riwayat yang paling terkenal sebagai latar belakang turunnya perintah untuk berhati-hati adalah kisah Al-Walid bin Uqbah. Rasulullah SAW pernah mengutusnya untuk mengambil zakat dari kaum Bani Mushthaliq. Namun, di tengah jalan ia merasa takut karena dendam masa lalu, lalu ia kembali kepada Rasulullah dan melaporkan berita bohong bahwa kaum tersebut murtad dan menolak membayar zakat.
Kisah ini menjadi contoh nyata bagaimana orang fasik bisa saja memutarbalikkan fakta. Al-Walid hampir saja menyebabkan peperangan besar karena berita bohongnya. Beruntung, Rasulullah SAW tidak terburu-buru mengambil tindakan dan kebenaran akhirnya terungkap bahwa kaum Bani Mushthaliq justru sedang menunggu kedatangan utusan Nabi dengan penuh sukacita.
Jika kita menerima berita dari orang fasik tanpa melakukan pemeriksaan ulang, akibat pertama yang muncul adalah fitnah. Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan karena ia menghancurkan karakter dan martabat seseorang. Sekali berita bohong tersebar, sangat sulit untuk memulihkan nama baik orang yang menjadi korban.
Akibat kedua adalah terjadinya perpecahan di tengah masyarakat atau keluarga. Berita bohong sering kali dirancang untuk memicu kemarahan. Jika kita langsung bereaksi berdasarkan emosi tanpa meneliti kebenarannya, kita mungkin akan melakukan tindakan yang zalim kepada orang yang sebenarnya tidak bersalah.
Islam sangat menekankan pentingnya menjaga persaudaraan. Ketidaktelitian dalam menerima informasi dapat menyebabkan penyesalan yang mendalam di kemudian hari. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran, kita bisa saja mencelakakan suatu kaum karena kebodohan kita dalam mempercayai informasi yang menyesatkan tersebut.
Cara utama untuk menghadapi berita dari orang fasik adalah dengan melakukan tabayyun. Tabayyun artinya mencari kejelasan, memeriksa bukti-bukti, dan memverifikasi sumber informasi tersebut. Jangan sampai jempol kita lebih cepat bergerak membagikan berita daripada akal kita dalam mencerna kebenarannya.
Dalil utama perintah ini terdapat dalam Surah Al-Hujurat ayat 6: “Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.”
Langkah praktisnya adalah dengan melihat siapa pembawa beritanya, apakah ia dikenal jujur? Kemudian, periksa apakah isi beritanya masuk akal dan didukung oleh fakta lain? Terakhir, tanyakan langsung kepada pihak yang bersangkutan jika memungkinkan. Dengan cara ini, kita telah menjalankan perintah Allah untuk menjadi pribadi yang bijak dan teliti.
Penerapan prinsip tabayyun ini adalah kunci kedamaian hidup bermasyarakat, terutama bagi kita yang sering mengolah informasi dan tulisan. Semoga penjelasan ini bermanfaat bagi tugas-tugas Bapak dalam bidang pendidikan dan penulisan sejarah.
Padang, 7 Maret 2026