ORANG TUA DI RUMAH ANAK

Oleh Zulkarnaini Diran

Usai salat Zuhur, Ahad, 22 Februari 2026 kami berkhalaqah secara spontan. Pertanyaan sederhana diajukan oleh Pak Yulfaheri sorang mubalig kondang. Pertanyaan itu juga didukung oleh Endri Putra Ketua RW dan Habib Sekretrais RW. Dengan pertanyaan sederhana itu, kami terlibat dalam dialog tentang “manusia dan kemanusiaan” yang terkait dengan orang tua (ayah – bunda).

Ada pertanyaan, “Mengapa pada umumnya orang tua tidak betah berlama-lama di rumah anaknya?” Pertaanyaan itu dapat dijawab dengan berbagai versi. Versi pertama adalah jawaban spontan berdasakan fenomena sehari-hari. Fenomena itu bisa jadi pengalaman pribadi dan bisa pula hasil pengamatan ”selincam”. Yang paling akurat sebenarnya, pertanyaan itu dijawab dengan fakta-fakta ilmiah. Artinya, pertanyaan dijawab berdasarkan hasil penelitian ilmiah yang bertolak dari kajian keilmuan.

Ada ungkapan popler di kalangan panisihat. Bunyinya, “rumahmu adalah juga rumah anakmu, tetapi rumah anakmu bukanlahlah rumhmu”. Jika orangtua tidak betah berlama-lama di rumah anak-anaknya, bisa jadi salah satu faktornya adalah makna dari pernyataan itu. Jika rumah anak bukan menjadi rumah bagi orang tua, dia tidak akan leluasa tinggal di rumah itu. Selain itu, dia merasa kemerdekaannya terkekang, perasaan bermain di dalam jiwanya. Itu mungkin satu dari sekian banyak alasan orang tua tidak betah berlama-mala tinggal di rumah anaknya.

Ditilik dari sisi perilaku orang tua mungkin dapat diungkapkan pula perihal ketidakbetahan di rumah anaknya ini. Ada tiga tipe orang tua yang terlihat dalam fenomena sehari-hari. Tipe pertama adalah orang tua merdeka. Dia memiliki kebebasan berpikir, berbicara, dan bertindak. Kedua, orang tua yang menerima sebagai “jajahan”. Dia dapat tunduk dan patuh kepada sistuasi dan kondisi di tempat dia berada. Penurut, begitulah. Ketiga, tipe di antara yang pertama dan kedua, yakni tipe fleksibel. Dia dapat menyesuaikan diri dengan berbagai situasi da kondisi pada saat tertentu, pada saat lain dia menolak untuk beradabtasi.

Fenomena ketidakbetahan orang tua tinggal di rumah anaknya merupakan realitas sosial yang kompleks. Hal ini sering kali bukan disebabkan oleh kurangnya rasa kasih sayang, melainkan oleh pergeseran struktur peran, otonomi diri, dan dinamika ruang yang berubah secara drastis bagi orang tua.

Secara psikologis, alasan utama ketidakbetahan ini berkaitan dengan konsep Locus of Control.   Orang tua, yang selama puluhan tahun menjadi pemegang kendali utama di rumahnya sendiri, tiba-tiba berpindah ke lingkungan di mana mereka tidak memiliki otoritas. Di rumah anak, mereka menjadi “tamu”, yang secara mental memaksa mereka untuk menyesuaikan diri dengan aturan orang lain, sehingga menurunkan rasa agensi atau keberdayaan diri mereka.

Dalam sosiologi, fenomena ini dapat dijelaskan melalui Teori Pertukaran Sosial (Social Exchange Theory). Hubungan antara orang tua dan anak mengalami pergeseran keseimbangan kekuasaan. Ketika orang tua tinggal di rumah anak, terjadi asimetri kekuasaan, anak menjadi penyedia sumber daya (tempat tinggal, perlindungan). Hal ini sering kali membuat orang tua merasa “berutang” atau menjadi beban, yang secara emosional sangat tidak nyaman bagi individu yang terbiasa mandiri.

Ungkapan “rumahmu adalah rumah anakmu, tapi rumah anakmu bukan rumahmu” mencerminkan konsep teritorialitas. Secara instingtif, manusia memiliki kebutuhan akan ruang yang menjadi domain pribadinya. Di rumah sendiri, orang tua memiliki kebebasan ruang gerak tanpa harus meminta izin atau merasa diawasi. Sebaliknya, di rumah anak, mereka merasa harus menjaga perilaku agar tidak mengganggu rutinitas keluarga kecil sang anak, yang pada akhirnya membatasi kemerdekaan jiwa mereka.

Tipe pertama, yaitu orang tua merdeka, memiliki profil psikologis dengan self-esteem yang tinggi dan kemandirian yang kuat. Bagi tipe ini, kebebasan adalah harga mati. Mereka lebih memilih tinggal di rumah yang sederhana atau bahkan sendirian daripada harus mengikuti ritme hidup orang lain. Mereka memandang rumah anak sebagai “wilayah asing” yang mengekang ekspresi diri mereka, sehingga mereka cenderung hanya berkunjung dalam waktu singkat.

Tipe kedua adalah orang tua yang menerima sebagai “jajahan”. Dalam perspektif psikologi perkembangan, ini sering dikaitkan dengan fase generativity vs stagnation. Mereka memilih untuk mengalah dan patuh demi menjaga keharmonisan. Namun, kepatuhan ini sering kali bersifat semu dan menyimpan tekanan batin. Mereka menekan ego mereka demi bisa dekat dengan cucu atau karena ketergantungan fisik, meskipun secara mental mereka merasa kehilangan identitas diri.

Tipe ketiga, yaitu tipe fleksibel, memiliki kecerdasan emosional dan kemampuan adaptasi yang tinggi. Secara sosiologis, mereka mampu melakukan impression management (manajemen kesan) dengan baik. Mereka tahu kapan harus memosisikan diri sebagai orang tua dan kapan sebagai tamu. Kemampuan menyesuaikan diri ini membuat mereka lebih tahan lama tinggal di rumah anak dibandingkan dua tipe sebelumnya, karena mereka mampu menciptakan ruang mental yang nyaman di tengah aturan yang berbeda.

Perasaan “terkekang” yang dialami orang tua juga berkaitan dengan perbedaan gaya hidup antar-generasi atau generation gap. Perbedaan cara mendidik anak (cucu), standar kebersihan, hingga jam makan dapat memicu konflik internal. Bagi orang tua yang terbiasa dengan pola lama, melihat pola hidup anak yang berbeda tanpa bisa menegur secara bebas menciptakan beban stres kronis yang membuat rumah tersebut terasa seperti penjara tak kasat mata.

Selain itu, faktor lingkungan fisik juga berpengaruh. Di rumah sendiri, orang tua sudah memiliki memori otot terhadap tata letak barang dan rutinitas lingkungan sekitar (tetangga sebaya). Di rumah anak, sering kali mereka terisolasi secara sosial karena lingkungan yang lebih privat atau teman sebaya yang tidak ada. Rasa kesepian di tengah keramaian inilah yang sering memicu keinginan untuk segera “pulang ke rumah sendiri”.

Secara ilmiah, ketidakbetahan ini adalah mekanisme pertahanan diri untuk menjaga martabat dan otonomi. Orang tua membutuhkan pengakuan atas eksistensi mereka sebagai subjek, bukan sekadar objek yang “dititipkan”. Kebebasan untuk menentukan pilihan-pilihan kecil—seperti hendak makan apa atau kapan harus tidur—adalah komponen kunci dari kesejahteraan mental (well-being) lansia yang sering kali hilang saat mereka berpindah domisili ke rumah anak.

Akhirnya, pemahaman terhadap tiga tipe orang tua tersebut membantu kita melihat bahwa setiap individu memiliki ambang batas toleransi yang berbeda terhadap hilangnya privasi. Fenomena ini menunjukkan bahwa ikatan batin yang kuat antara anak dan orang tua tidak serta-merta menghapus kebutuhan dasar manusia akan ruang personal dan otoritas diri. Menghargai otonomi orang tua adalah cara terbaik untuk membuat mereka merasa nyaman, meski di rumah anaknya sendiri. Semoga tulisan sederhana ini bermanfaat. Sekaligus tulisan ini menjeawab pertanyaan dalah kegiatan “khalaqah” di Masjid Baiturrahim, belakang Kampus Dua Universitas Negeri Padang (UNP).

Padang, 22 Februari 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *