PIKIRAN MENURUT FILSAFAT DAN AL-QURAN (Tinjauan Sederhana)

Oleh Zulkarnaini Diran

Tulisan saya yang berjudul “Pikiran dan Kita” mendapar respon dari banyak sahabat. Di antara sahabat seiman yang membaca, ada yang berkomentar secara umum dan ada yang berkomentar secara khusus. Selain itu ada yang mengajukan pertanyaan. Satu di antara pertanyaannya adalah, “Apa perbedaan pikiran menurut filsafat dengan pikiran menurut Al-Quran, Mamak?” Perteanyaan untuk tulisan yang saya publikasi melalui https//: zulkaranini.my. id itu sangat menggelitik. Hal itulah yang melahirkan tulisan sederhana yang insyaalah dapat menjawab pertanyaan para sahabat itu.

Memang terdapat perbeadaan pikiran menurut perspektif filsafat dengan pikiran dalam perpesktif Al-Quran. Meskipun keduanya menempatkan pikiran pada posisi yang sangat mulia, terdapat perbedaan mendasar dari segi hakikat, sumber, orientasi, serta batasannya. Menurut filsafat (baik Barat maupun Islam), pikiran sering diidentiikkan dengan akal (ratio, nous, intellect), jiwa (psyche), atau rasio. Hal itu dipandang sebagai esensi yang mendefenisikan eksistensi (keberadaan) manusia (animal rationale).

Filsafat beranggapan bahwa akal memiliki otonomi. Ia dipandang sebagai instrument mandiri yang mampu mengetahui kebenaran, membedakan yang baik dan yang buruk, serta menyusun logika (silogusme) tanpa harus selalu tergantung kepada otoritas luar. Alirann Rasionalisme (seperti Descartes dengan Cogito, ergo sum), meyakini bahwa akal adalah sumber utama pengetahuan yang pasti. Sementara empirisme (seperti Locke dan Hume) menekankan bahwa pikiran adalah lembaran putih (tabula rasa) yang memperoleh pengetahuan melalui indra dan pengalaman.

Filsafat Islam (Falasifah) dengan tokoh seperti Al-Farabi, Ibnu Sina, dan Ibnu Rusyd memandang akal manusia sebagai pancaran (emanasi) dari Akal Aktif (Al-‘Aql al-Fa’aal. Ibnu Rusyd bahkan menegaskan bahwa agama dan filsafat tidak bertentangan karena keduanya sama-sama menyerukan penggunaan akal untuk merenungkan ciptaan Tuhan.

Pikiran dalam filsafat bersifat spekulatif dan terbatas. Filsafat sering kali berputar pada wilayah metafisika, etika, dan epistemologi. Namun, ketika akal dibiarkan tanpa panduan wahyu, ia kerap jatuh pada relativisme, skeptisisme, atau rasionalitas murni yang hanya tunduk pada logika materialistik.

Dalam Al-Qur’an, kata “pikiran” tidak berdiri sendiri sebagai satu istilah tunggal, melainkan direpresentasikan melalui berbagai terminologi kognitif yang sangat dinamis. Al-Qur’an tidak pernah menggunakan kata benda (ism) untuk kata ‘aql, melainkan selalu dalam bentuk kata kerja (fi’il), yang menunjukkan bahwa akal adalah fungsi aktif, bukan sekadar benda pasif. Terminologi utama yang berkaitan dengan pikiran dalam Al-Qur’an meliputi: (1) Al-Aql(Akal) yaitu kemampuan mengikat hawa nafsu, memahami, dan menarik kesimpulan; (2) Al-Lubb(Albab) yaitu inti sari akal budi; pikiran yang mendalam, tajam, dan memiliki kearifan spiritual; (3) Al-Qalb(Hati/Sanubari) yaitu pusat kognisi dan kesadaran emosional-spiritual (sering kali dalam Al-Qur’an, hati digunakan sebagai alat untuk berpikir dan memahami, bukan sekadar organ pompa darah); dan (4) An-Nazar / Tafakkur / Tadabburyaitu proses pengamatan, perenungan, dan penyelidikan mendalam terhadap alam semesta dan ayat-ayat Allah.

Ada tiga karakter utama pikiran dalam islam. Ketiga karakter itu adalah berpasangan dengan wahyu (bimbingan Ilahi), berorinetasi pada tauhid dan akhlak, dan keterpaduan rasio dan emosi (qalb). Jika filsafat menempatkan akal di puncak otonomi mutlak, Al-Quran menempatkan akan sebagai mitra wahyu. Akal berfungsi untuk menangkap, memahami, dan menjabarkan petunjuk wahyu, bukan menantanganya. Tujuan akhir berpikir di dalam Al-Quran bukan sekedar kepuasan intelektual atau material, melainkan bermuara pada pengenalan diri kepada Sang Pencipta (ma’rifatullah), rasa takut kepada-Nya, serta melahirkan amal saleh. Al-Quran menyatukan fungsi otak dengan kepekaan nurani hati (qalb). Akal yang tidak melibatkan hati dianggap lumpuh secara spiritual.

Al-Qur’an secara konsisten mencela manusia yang tidak mau menggunakan akalnya, sekaligus memuji orang-orang yang mau memfungsikan pikiran mereka (ulul albab). Akal berfungsi untuk mengamati alam (tafakkur). Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): ‘Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.'” (QS. Ali ‘Imran: 190–191). Ayat ini menunjukkan bahwa puncak dari tafakkur (proses berpikir rasional-empiris terhadap alam) adalah kesadaran teologis (mengenal kebesaran Allah).

Allah mengecam akal yang tidak berfunsi dalam firman-Nya, “Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi neraka jahanam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.” (QS. Al-A’raf: 179). Kecaman ini tidak tanggung-tanggung dan Allah menggambarkan resiko yang dihadapi jika akan tidak digunakan.

Selain itu, Allah SWT sangat menekankan agar hamba-Nya perpikir kritis dan selektif. Hal itu ditegaskan dalam firman-Nya, ““Yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal sehat (ulul albab).” (QS. Az-Zumar: 18)

Jadi, secara ringkas dapat diungkapkan, filsafat melihat pikiran sebagai alat utama yang berdiri sendiri untuk menjelajahi kebenaran semesta melalui kekuatan rasio dan logika. Sementara itu, Al-Qur’an melihat pikiran (akal) sebagai instrumen suci yang fungsional, yang tidak akan mencapai kebenaran hakiki dan ketenteraman jiwa apabila berjalan sendiri tanpa disinari oleh cahaya wahyu (an-nur). Keduanya tidak harus saling menolak; justru dalam tradisi intelektual Islam yang matang, akal (hasil filsafat/sains) dan wahyu (Al-Qur’an) saling menguatkan dalam harmoni yang utuh. Semoga tulisan sederhana ini bermanfaat dan pertanyaan atau respon sahabat terhadap tulisan “Pikiran dan Kita” terjawab.

Padang, 19 Oktober 2026

Disarikan dari berbagai sumber dan diformulasikan dengan sedikit pengetahuan tentang filsafat dan tentang Al-Quran yang saya miliki.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *