Oleh Zulkarnaini Diran

Jika terjadi kesalahanpahaman yang berujung pertengakaran di dalam keluarga adalah hal biasa. Orang Minangkabau menyebut “Bagadiguah pariauk jo sanduak – berbenturan periuk dan sendok” adalah hal biasa. Tentu pertengkaran yang dimaksud adalah pertengkaran dalam batas-batas yang wajar, tidak melebihi atau melampaui batas-batas norma dalam beruamah tangga. Mencegah terjadinya pertengakaran akibat salah paham di dalam keluarga, tentu jauh lebih baik daripada mencari solusi setetelah pertengkaran itu terjadi. Jadi tindakan perefentif jauh lebih mangkus daripada tindakan represif, begitu logikanya.
Banyak hal yang memunculkan ketidakharmonisan di dalam keluarga. Satu di antaranya karena tkurang atau tidak saling memahami antara anggota keluarga, terutama ayah – bunda. Harmoni itu rusak karena menuncul ego masing-masing. Pada saat ego itu menonjol maka orang bijak mengatakan, “kata garam dia yang asin, kata cabai dia yang pedas, dan kata jeruk dia yang asam”, saat itulah harmoniasi dalam keluarga lenyap. Mestinya garam, cabai, dan jeruk berkata, “kalau bukan karena kolaborasi asinku, pedasku, dan asamku” masakan ini tidak akan enak. Begitu seharusnya.
Satu di antara solusi dari menonjolnya ego masing-masing adalah melakukan komunikasi empatik. Komunikasi yang saling memahami, menghargai, dan simpati akan mencairkan kesalahpahaman di dalam keluarga. Semua permasalahan yang akan bermuara kepada pertengkaran akibat tidak saling memahami atau salah paham akan dapat didekati dengan komunikasi jenis ini. Tentu saja dalam bentuk keomunikasi timbal-balik atau interkasi yang diikat oleh norma sopan santun.
Pertengkaran kecil dalam kehidupan berumah tangga, seperti peribahasa Minangkabau “Bagadiguah pariauk jo sanduak” (berbenturannya periuk dan sendok), adalah sebuah keniscayaan yang wajar dialami oleh setiap pasangan. Namun, jika gesekan tersebut dibiarkan tanpa kendali, ia dapat berkembang menjadi konflik destruktif yang merusak keharmonisan rumah tangga. Oleh karena itu, memahami akar permasalahan dan menerapkan langkah pencegahan yang tepat jauh lebih penting daripada sekadar menyelesaikan konflik setelah ia meletus.
Faktor utama yang sering kali memicu ketidakharmonisan dan kesalahpahaman dalam keluarga adalah dominasi ego pribadi, khususnya antara suami dan istri. Ketika ego masing-masing individu mulai menonjol, komunikasi yang sehat akan terhenti karena setiap pihak merasa paling benar, paling berjasa, atau paling patut didengarkan. Fenomena ini sejalan dengan ungkapan yang menyebutkan bahwa masing-masing pihak merasa “paling asin” atau “paling pedas” tanpa mau berkolaborasi menciptakan keindahan rasa dalam hidup berumah tangga. Padahal, esensi sebuah keluarga adalah kerja sama, saling melengkapi, dan kerendahan hati untuk menerima kekurangan pasangan.
Dalam perspektif Islam, menjaga keharmonisan keluarga dan meredam ego pribadi merupakan perintah yang sangat ditekankan. Allah SWT berfirman, “…Dan bergaulah dengan mereka secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisa [4]: 19) Ayat ini menegaskan pentingnya memperlakukan pasangan dengan cara yang baik serta melatih kesabaran ketika menghadapi perbedaan pendapat, sebab di balik ketidaksempurnaan tersebut tersimpan banyak kebaikan yang dikehendaki oleh Allah SWT.
Sebagai solusi atas dominasi ego dan potensi kesalahpahaman tersebut, penerapan komunikasi empatik menjadi sebuah keniscayaan yang sangat mangkus (ampuh). Komunikasi empatik bukan sekadar berbicara dan mendengarkan secara fisik, melainkan kemampuan untuk menempatkan diri pada sudut pandang dan perasaan pasangan. Rasulullah SAW telah memberikan teladan agung melalui sabdanya, “Tidaklah sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Para ulama dan teolog menafsirkan hadis ini dalam konteks rumah tangga bahwa seorang suami atau istri harus mampu merasakan apa yang dirasakan oleh pasangannya, berempati terhadap kelelahan emosionalnya, dan memperlakukannya sebagaimana ia ingin diperlakukan dengan penuh kasih sayang dan penghormatan.
Tindakan preventif (pencegahan sebelum pertengkaran terjadi) dapat dilakukan melalui komunikasi empatik. Hal ini diterapkan melalui kebiasaan mendengarkan secara aktif (active listening) dan tidak langsung menghakimi. Akan lebih mangkus jika mengawali dialog dengan nada yang lembut dan penuh penghargaan. Suami dan istri hendaknya membangun budaya musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan keluarga, sebagaimana teladan yang dicontohkan oleh para sahabat dan ulama salaf. Dengan membuka ruang komunikasi yang aman dan bebas dari intimidasi emosional, potensi kesalahpahaman dapat diredam sejak dini sebelum sempat membesar menjadi bara pertengkaran.
Sementara itu, dalam ranah tindakan represif (penanganan setelah pertengkaran atau kesalahpahaman telanjur terjadi), komunikasi empatik berfungsi sebagai alat pencair suasana dan pemulih hubungan. Ketika pertengkaran mereda, langkah represif yang Islami menuntut adanya kerendahan hati untuk saling memaafkan dan menurunkan ego. Allah SWT berfirman, “…Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 134)
Para ulama ahli tafsir menjelaskan bahwa menahan amarah dan memaafkan kesalahan anggota keluarga terdekat adalah bentuk jihad nafsu yang tertinggi di dalam rumah tangga. Melalui pendekatan komunikasi empatik yang dilandasi nilai-nilai religius ini, pertengkaran tidak diselesaikan dengan mencari siapa yang menang atau kalah, tetapi diselesaikan dengan mengembalikan kehangatan cinta kasih dan rida Allah SWT.
Gesekan atau pertengkaran kecil dalam rumah tangga merupakan hal yang wajar akibat benturan keseharian, namun hal tersebut dapat merusak keharmonisan jika dipicu oleh dominasi ego pribadi suami istri yang tidak mau saling memahami. Untuk mencegah maupun mengatasi konflik tersebut, tindakan preventif jauh lebih baik daripada represif, salah satunya dengan membangun kerja sama, kesabaran, serta kerendahan hati dalam menghadapi perbedaan pendapat sesuai dengan tuntunan ajaran Islam.
Sebagai solusi utamanya, penerapan komunikasi empatik—yang didasari kemampuan menempatkan diri pada sudut pandang pasangan, mendengarkan secara aktif, serta menahan amarah dan saling memaafkan—sangat ampuh mencairkan kesalahpahaman. Dengan membudayakan musyawarah, dialog yang lembut, dan dilandasi nilai-nilai religius, potensi pertengkaran dapat diredam sejak dini demi menjaga kehangatan cinta kasih dalam keluarga. Semoga tulisan sederhana ini bermanfaat. Terimakasih!
Padang, 16 Oktober 2026
Disarikan dari berbagai sumber dan diformulasikan dengan hasil simakan sehari-hari terhadap keluarga yang sering bermasalah.