Oleh Zulkarnaini Diran

Rumah tangga adalah kenderaan yang mengantarkan keluarga ke suatu tujuan. Anggotanya adalah ayah, bunda, dan anak-anak. Jika kenderaan itu diibaratkan pesawat terbang, pilotnya adalah ayah dan kopilotnya bunda. Penumpangnnya adalah anak-anak. Ke arah mana pesawat itu diterbangkan tergantung kepada rumusan yang ditetapkan bersama oleh anggota keluarga yang berada di rumah tangga itu. Arah tujuan rumah tangga dan cara mencapainya merupakan kesepakatan atau komitmen dalam keluarga. Hal penting di dalam penentuan arah dan cara mencapainya adalah penggunaan bahasa yang sama antara ayah dan bunda.
Satu dari sekian contoh arah arah itu adalah “hidup layak dalam Ridha Allah”. Rumah tangga dibentuk mencapai kehidupan yang layak di dalam Ridha Allah SWT. Tentu di balik itu akan terselip tujuan yang sangat penting yakni “mengantarkan anak-anak untuk hidup layak dalam Ridha Allah”. Konsep hidup layak dan konsep Ridha Allah hendaklahlah ditafsirkan dalam bahasa yang sama antara ayah dan bunda. Kemudian konsep mengantarkan anak (mendidik) anak-anak untuk hidup layak dalam Ridha Allah juga menggunakan bahasa yang sama. Dengan demikian, warga rumah tangga akan merasa nyaman, damai, dan tenteram untuk mencaapi tujuannya. Tidak ada perbedaan bahasa antara ayah dan bunda di dalam keluarga.
Dalam pandangan Islam maupun ilmu kepemimpinan modern, rumah tangga adalah institusi terkecil yang memerlukan nakhoda dan wakil nakhoda yang sejalan. Al-Quran menegaskan peran kepemimpinan ini, “Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya.…” (QS An-Nisa [4]:34). Ayat ini menegaskan, kaum lelaki adalah pemimpin bagi kaum Wanita. Namun, kepemimpinan suami bukanlah sebuah diktatorisme, melainkan sebuah amanah yang dijalankan bersama istri sebagai mitra sejajar dalam mendidik generasi. Ketika ayah dan bunda memiliki “bahasa yang sama”, artinya tidak ada kontradiksi otoritas di depan anak-anak, sehingga bahtera rumah tangga dapat melaju dengan stabil dan harmonis.
Tujuan utama pembentukan keluarga Muslim adalah mencapai ketenteraman (sakinah), kecintaan (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah), sebagaimana termaktub dalam di dalam Al-Quran, “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. …” (QS Ar-Rum [30]: 21). Para teolog dan mufassir menjelaskan bahwa sakinah bukanlah sekadar ketiadaan konflik, melainkan ketenangan jiwa yang lahir dari ketaatan kepada Allah SWT. Merumuskan tujuan hidup layak dalam Ridha Allah, konsep ini sejalan dengan konsep Falah (kejayaan dunia dan akhirat). Ayah dan bunda harus memiliki penafsiran teologis yang seragam mengenai standar “layak”—bahwa kelayakan hidup diukur dari ketakwaan dan kemaslahatan hakiki, bukan sekadar materi semata.
Al-Quran merekam teladan keluarga para nabi yang memiliki keselarasan visi dalam mendidik anak, seperti kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail dalam Surah Al-Baqarah ayat 127-128, atau nasihat Luqman Al-Hakim kepada anaknya dalam Surah Luqman ayat 13-19. Dari sudut pandang hadis, Rasulullah SAW bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini mengisyaratkan bahwa ayah dan bunda adalah satu tim kepemimpinan yang solid. Jika salah satu pihak memberikan instruksi dan pihak lain melemahkannya di hadapan anak, maka kepemimpinan tersebut akan runtuh dan membahayakan keselamatan “penumpang” di dalam pesawat rumah tangga.
Para ulama besar Islam, seperti Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin dan Ibn Qayyim Al-Jauziyah dalam kitab Tuhfat al-Maudud bi Ahkam al-Maulud, menegaskan bahwa anak lahir di atas fitrah, dan kedua orang tualah yang membentuk arah keberagamaannya. Ulama kontemporer seperti Dr. Abdullah Nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyah al-Aulad fil Islam menekankan pentingnya keteladanan dan kesepakatan metode pendidikan antara ayah dan ibu. Menurut para ulama, perbedaan prinsip antara suami dan istri dalam mendidik anak akan melahirkan kebingungan psikologis pada anak, yang berujung pada perilaku manipulatif atau pembangkangan.
Dari sudut pandang ilmu pendidikan dan psikologi modern, gagasan “berbicara dalam bahasa yang sama” sangat erat kaitannya dengan konsistensi pola asuh (consistent parenting). Pakar psikologi anak seperti Diana Baumrind dengan teori pola asuhnya menunjukkan bahwa anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan keluarga dengan aturan yang jelas dan disepakati bersama oleh kedua orang tua memiliki tingkat kemandirian, kepercayaan diri, dan kontrol emosi yang jauh lebih baik. Sebaliknya, pola asuh yang terbelah (inconsistent parenting—seperti ayah membolehkan, tetapi ibu melarang) akan memicu kecemasan dan menurunkan rasa hormat anak kepada orang tua.
Bahasa yang dimaksud di sini bukanlah sekadar kosa kata verbal, melainkan sistem nilai, standar moral, dan cara pandang terhadap suatu masalah. Sebagai contoh, ketika anak berbuat kesalahan, ayah dan bunda harus memiliki standar respons yang seragam. Standar itu seperti menegur dengan penuh kasih sayang, mengajarkan introspeksi, dan mengaitkannya dengan nilai-nilai agama. Jika ayah memarahi dengan keras sementara ibu membela secara berlebihan di depan anak, maka “bahasa” yang sampai ke anak menjadi kabur. Akibatnya, anak kehilangan kompas moral yang kokoh karena melihat standar ganda di dalam rumah.
Kesehatan mental anak sangat bergantung pada suasana psikologis rumah tangga. Riset dalam bidang psikologi keluarga membuktikan. Anak-anak yang dibesarkan dalam rumah tangga yang penuh dengan konflik terbuka atau perbedaan prinsip pengasuhan yang ekstrem lebih rentan mengalami stres, kecemasan, dan depresi. Ketika ayah dan bunda mampu “berbicara dalam bahasa yang sama”, rumah berubah menjadi safe haven (tempat berlindung yang aman). Anak merasa terlindungi secara emosional karena mereka tahu bahwa kedua orang tuanya berada di pihak yang sama dalam membimbing dan mencintai mereka.
Menyamakan bahasa bukanlah proses instan yang terjadi begitu saja setelah menikah, melainkan hasil dari komunikasi yang intensif dan berkelanjutan. Al-Quran menganjurkan agar segala urusan rumah tangga diputuskan melalui musyawarah, sebagaimana firman Allah, “…Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) atas kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya…” (QS Al-Baqarah [2]: 233) Pasangan suami istri perlu meluangkan waktu secara rutin untuk berdialog, mengevaluasi metode pengasuhan, menyamakan persepsi mengenai masa depan anak, dan menyelesaikan perbedaan pendapat di ruang tertutup tanpa melibatkan atau disaksikan oleh anak-anak.
Di era modern dan digital saat ini, tantangan untuk “berbicara dalam bahasa yang sama” semakin berat. Arus informasi yang deras, perbedaan paparan media sosial antara ayah dan bunda, serta kesibukan karier luar rumah sering kali mengikis waktu komunikasi berkualitas di antara pasangan. Jika suami-istri tidak waspada, mereka bisa terhanyut dalam prioritas masing-masing sehingga kehilangan visi bersama. Oleh karena itu, komitmen untuk terus memperbarui visi keluarga dan memperkuat literasi parenting bersama menjadi benteng utama agar pesawat rumah tangga tidak kehilangan arah di tengah badai modernitas.
Jadi “Berbicara dalam Bahasa yang Sama” merupakan fondasi esensial bagi keselamatan dan kebahagiaan sebuah rumah tangga. Sebagaimana sebuah pesawat terbang yang membutuhkan koordinasi sempurna antara pilot dan copilot. Keluarga memerlukan keselarasan visi, misi, dan pola pengasuhan antara ayah dan bunda. Dengan landasan teologis dari Al-Quran dan Hadis, dukungan pandangan ulama, serta penguatan dari teori psikologi dan pendidikan modern, terbukti bahwa kesepakatan bahasa dan nilai dalam keluarga akan melahirkan generasi yang bertakwa, bermental sehat, serta sukses mengarungi kehidupan dunia menuju Ridha Allah SWT. Semoga tulisan sederhana ini bermanfaat.
Padang, 3 November 2026
Disarikan dari berbagai sumber dan diformulasikan dengan pengalaman pribadi dalam rumah tangga serta hasil simakan terhadap fenomena di dalam masyarakat.