Oleh: Zulkarnaini Diran

Dua bulan terakhir ini, saya mendapat sejumlah undangan pernikahan. Mayoritas adalah hajat dari para sahabat yang tengah mengantarkan anak-anaknya menuju gerbang rumah tangga. Seperti lazimnya para tamu, tatkala melangkah ke pelaminan saya menjabat erat tangan kedua mempelai. Ucapan selamat berbahagia serta doa agar menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah (samawa) meluncur dari mulut saya. Sebagai orang yang telah mengecap asam garam kehidupan dan berada di usia lanjut, saya merasa ada sebuah amanah yang harus dititipkan. Dengan takzim saya meminta izin kepada kedua mempelai untuk membisikkan sepotong hadis riwayat Imam At-Tirmidzi, “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya. Dan orang yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik akhlaknya kepada istri-istri (pasangan) mereka.”
Pilihan saya untuk menyampaikan hadis ini di sela-sela riuhnya pesta pernikahan bukanlah tanpa alasan yang mendalam. Ucapan itu bukan sekadar formalitas pengisi waktu bersalaman. Isi hadis ini sebuah bekal mendasar bagi perjalanan panjang yang baru saja mereka mulai. Respon dari kedua pengantin pun sungguh menyejukkan hati. Mereka mengangguk khidmat, matanya berbinar memancarkan pemahaman, dan kalimat terima kasih meluncur dengan tulus. Penekanan pada kalimat “yang paling baik akhlaknya terhadap pasangannya” sengaja saya gaungkan karena di situlah kunci utama dari keberlangsungan sebuah peradaban kecil bernama keluarga. Dari sepasang anak manusia yang hari ini bersanding dengan pakaian megah, kelak akan lahir generasi penerus bangsa yang islami.
Alasan mendasar mengapa akhlak suami-istri menjadi hulu dari lahirnya generasi mulia berakar pada konsep interaksi psikologis di dalam rumah. Suami dan istri saling memperlakukan satu sama lain dengan kelembutan. Mereka membangun rasa hormat dan kesabaran. Secara tidak langsung mereka sedang membangun laboratorium emosi yang sehat. Ketika seorang anak tumbuh dalam atmosfer yang penuh dengan kalimat-kalimat santun dan penghormatan timbal balik antara ayah dan ibunya, mental mereka akan terbentuk menjadi pribadi yang tenang dan percaya diri. Sebaliknya, rumah yang gersang dari akhlak mulia, yang di dalamnya hanya ada bentakan dan egoisme, akan menjadi racun bagi pertumbuhan jiwa sang anak.
Secara teologis, konsep ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an, “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS Ar-Rum [30]:21).
Ayat ini menegaskan bahwa ketenteraman (sakinah) dan rasa cinta serta kasih sayang (mawaddah wa rahmah) adalah tanda-tanda kebesaran-Nya yang sengaja diciptakan dalam pernikahan. Ketenteraman ini tidak datang tiba-tiba dari langit, melainkan dijemput melalui ikhtiar akhlak yang baik dari kedua belah pihak. Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa cinta (mawaddah) adalah representasi dari rasa kasih, sedangkan kasih sayang (rahmah) adalah kelembutan sikap untuk menjaga agar pasangan tidak terluka. Ketika ayah dan bunda berhasil menciptakan rasa aman ini di rumah, anak-anak mereka akan tumbuh dalam lingkungan spiritual yang subur untuk menyerap nilai-nilai kebaikan.
Argumentasi selanjutnya menempatkan keluarga sebagai madrasah ula—sekolah pertama dan utama bagi seorang anak. Sebelum seorang anak mengenal guru di sekolah formal atau ustadz di pengajian, mereka telah lebih dulu “membaca” perilaku kedua orang tuanya. Anak adalah peniru ulung yang merekam setiap gerak-gerik, tutur kata, dan reaksi emosional orang tua. Jika pengantin baru hari ini menyadari bahwa setiap jengkal akhlak yang mereka tampilkan di hadapan pasangan akan ditiru oleh buah hati mereka kelak, tentulah mereka akan sangat berhati-hati dalam bertindak. Dari sinilah watak generasi berikutnya dibentuk yakni dari keteladanan yang nyata, bukan dari teori teks belaka.
Ulama besar mengejawantahkan hal ini ke dalam konsep pendidikan karakter yang praktis. Imam Al-Ghazali dalam kitab monumental Ihya Ulumuddin pernah menyatakan bahwa seorang anak adalah permata yang murni, polos, dan bersih dari segala coretan. Sifat anak itu laksana lilin yang siap dibentuk menjadi apa saja sesuai kecenderungan orang yang mengasuhnya. Jika ia dibiasakan dan diajarkan pada kebaikan melalui contoh nyata akhlak orang tuanya, maka ia akan tumbuh dalam kebaikan itu dan berbahagia di dunia maupun akhirat. Oleh karena itu, kesalehan dan kebaikan akhlak suami-istri di pelaminan hari ini adalah investasi awal yang mutlak diperlukan untuk mengukir permata murni tersebut.
Selain keteladanan, keselarasan akhlak antara suami dan istri juga memengaruhi kualitas doa yang mereka panjatkan untuk keturunan mereka. Pasangan yang saling menyayangi karena Allah akan memiliki frekuensi spiritual yang sama saat mengetuk pintu langit. Al-Qur’an merekam doa indah para hamba Allah yang saleh (Ibadurrahman), “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (qurrata a’yun), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.” ((QS Al-Furqan ayat 74). Doa ini menunjukkan hubungan yang tak terpisahkan antara kualitas pasangan hidup (azwajina) dengan kualitas keturunan (dzurriyatina) yang diharapkan menjadi penyejuk mata serta pemimpin ketakwaan.
Pakar sosiologi Islam dan para teolog modern pun sepakat bahwa krisis moral yang melanda generasi muda hari ini sering kali berhulu dari rapuhnya keteladanan di dalam rumah tangga (broken home atau broken values). Ketika ikatan pernikahan tidak lagi didasari oleh akhlak mulia sesuai tuntunan Rasulullah SAW, maka rumah berubah fungsi menjadi sekadar tempat singgah yang dingin. Anak-anak yang kehilangan figur teladan akhlak di rumah akan mencari validasi dan contoh di luar rumah, yang kerap kali menyeret mereka ke dalam pergaulan yang salah. Oleh sebab itu, melahirkan generasi berakhlak mulia harus dimulai dari komitmen kedua pengantin untuk memperbaiki diri demi menyambut amanah suci tersebut.
Menyadari beratnya tanggung jawab tersebut, pesan Rasulullah mengenai kebaikan akhlak kepada pasangan menjadi kompas yang sangat presisi. Kebaikan akhlak itu termanifestasi dalam kemampuan suami menahan amarah, melapangkan nafkah, dan menghargai pengorbanan istri. Sebaliknya, ia juga mewujud dalam ketaatan istri yang penuh kerelaan, pelayanan yang tulus, dan tutur kata yang menyejukkan hati suami. Hubungan timbal balik yang harmonis inilah yang menjadi fondasi kokoh bagi lahirnya generasi yang kuat secara mental dan mulia secara spiritual, sejalan dengan prinsip Kullukum ra’in wa kullukum mas’ulun ‘anra’iyatih (Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya).
Nasihat yang disampaikan di sela-sela jabat tangan di pelaminan itu sesungguhnya adalah sebuah visi masa depan. Pernikahan bukanlah sekadar akhir dari masa lajang atau pesta sehari yang megah, melainkan peletakan batu pertama bagi pembangunan peradaban umat. Ketika kedua mempelai berkomitmen untuk mengamalkan hadis Nabi dengan saling memperlakukan pasangan lewat akhlak terbaik, mereka sedang mempersiapkan tanah yang subur bagi tumbuhnya benih-benih generasi mulia. Semoga setiap pasang pengantin yang melangkah dari pelaminan mampu menjadikan rumah tangga mereka sebagai madrasah cinta yang melahirkan generasi-generasi berakhlak mulia, cerdas, dan bertakwa demi kejayaan masa depan. Semoga tulisan sederhana ini bermanfaat.
Padang, Baiturrahim, 11 Juli 2026
Disarikan dari berbagai sumber bacaan dan fakta empirik dalam dua bulan terakhir.