Oleh Zulkarnaini Diran

Rasulullah SAW bersabda, “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Kedua orang tuanyalah yang membuatnya menjadi Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Bukhari dan Muslim). Anak adalah laksana mutiara polos tanpa ukiran dan gambar. Orang tua yang akan melakukan proses “pengukiran” pertama kali sebelum mutiara itu berukiran “kacau”. Pola ukir yang benar adalah cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, shalat, akhlak islamiah, dan Al-Qur’an. Pola itu dapat dipertegas dengan iman, ilmu, amal, ikhlas, dan akhlak.
Pola pendidikan anak dirancang oleh orang tua (ayah-bunda). Keduanya menjadi pemeran utama dalam pendidikan anak-anaknya. Pola pendidikan yang dirancang akan melahirkan komitmen bagi orang tua dalam mempersiapkan anak agar bahagia di dunia dan akhirat. Komitmen itu akan diikuti oleh proses atau pelaksanaan pendidikan yang pertama dan utama di dalam keluarga. Ketika orang tua telah memainkan perannya sebagai pemeran utama, polanya sudah jelas, prosesnya berjalan lancar, saat itulah pendidikan keluarga telah memiliki landasan yang kuat dan permanen.
Ayah-bunda mengambil peran utama dalam pendidikan anak. Selanjutnya kedua orang tua dapat mencari “pemeran pembantu” yaitu lembaga pendidikan di luar keluarga. Lembaga pendidikan (sekolah, madrasah, pesantren) yang dipilih hendaklah sesuai atau senada dan seirama dengan pola yang telah dirancang. Hal ini dimaksudkan agar fitrah anak tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan rancangan pola. Dalam konteks pemilihan peran pembantu ini, orang tua tetap menjadi dominan, menjadi penentu, dan menjadi pengambil keputusan.
Posisi orang tua sebagai penentu arah pendidikan anak ditegaskan langsung oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an. Allah berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim[66]: 6). Ayat ini memberikan mandat pengasuhan dan penyelamatan iman secara eksplisit kepada kepala keluarga dan pasangan hidupnya, bukan kepada pihak ketiga. Syekh Ali Ash-Shabuni dalam tafsirnya menjelaskan bahwa kewajiban mendidik, mengarahkan, serta mengenalkan tata nilai Islam terletak penuh di pundak orang tua.
Pendapat tersebut diperkuat oleh pandangan pakar pendidikan Islam ternama, Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumuddin. Beliau menyatakan bahwa anak adalah amanah di tangan kedua orang tuanya. Hatinya yang suci adalah permata yang sangat berharga; jika dibiasakan dan diajarkan pada kebaikan, ia akan tumbuh dalam kebaikan dan berbahagialah kedua orang tuanya. Sebaliknya, jika dibiasakan pada keburukan dan diabaikan, ia akan sengsara dan binasa, dan dosa pengabaian itu akan menimpa orang tuanya.
Secara filosofis dan psikologis, rumah adalah madrasah pertama dan utama (al-madrasatul ula). Di sinilah fondasi kepribadian, akhlak, dan konsep diri seorang anak dibentuk melalui pembiasaan sehari-hari. Pakar psikologi perkembangan, Urie Bronfenbrenner, dalam teori ekologi perkembangannya juga menempatkan keluarga pada mikrosistem—yaitu lingkungan paling dalam dan berpengaruh paling kuat terhadap perkembangan seorang anak—sementara institusi luar berfungsi sebagai pendukung lingkungan inti tersebut.
Sayangnya, realitas hari ini menunjukkan kecenderungan sebagian orang tua yang “lepas tangan” dan menyerahkan bulat-bulat pendidikan anaknya kepada sekolah. Tidak sedikit orang tua yang merasa kewajibannya sudah selesai begitu telah membayar biaya pendidikan yang mahal. Padahal, sekolah dan guru hanyalah mitra pengajar, sedangkan pembentuk karakter hakiki serta penanggung jawab moral anak di hadapan Allah tetaplah orang tua.
Lembaga pendidikan—sebaik apa pun kualitasnya—hanya memiliki durasi waktu yang terbatas bersama anak. Sebagian besar waktu, ikatan emosional, dan pengaruh nilai hidup tetap berada di dalam lingkungan keluarga. Oleh karena itu, memilih sekolah idealnya menyerupai kegiatan memilih “pemeran pembantu” dalam sebuah pementasan drama. Pemeran pembantu harus mendukung dan memperkuat peran dari pemeran utama, bukan sebaliknya mengambil alih atau merusak jalan cerita yang dirancang.
Sinergi yang seirama antara rumah dan sekolah sangat mendesak untuk diciptakan. Orang tua tidak boleh membiarkan terjadi benturan nilai antara apa yang diajarkan di rumah dan apa yang didapatkan di sekolah. Jika di sekolah ditanamkan kejujuran dan kesederhanaan, namun di rumah dicontohkan kebohongan dan sikap konsumtif, maka anak akan mengalami disonansi kognitif serta kebingungan dalam menentukan pegangan hidup.
Dalam memilih lembaga pendidikan, orang tua harus bersikap kritis dan terukur. Orang tua perlu memastikan bahwa visi, misi, budaya, dan kurikulum yang diusung oleh sekolah tersebut sebangun dengan nilai-nilai agama serta akhlak yang ingin ditanamkan dalam keluarga. Sekolah harus menjadi perpanjangan tangan dari cita-cita mulia orang tua, bukan tempat penitipan anak semata.
Pengawasan dan keterlibatan aktif orang tua tidak berhenti begitu anak secara resmi terdaftar di suatu sekolah. Evaluasi berkala terhadap perkembangan nilai, sikap, dan pemahaman agama anak harus terus dilakukan secara mandiri di rumah. Komunikasi yang intensif antara ayah-bunda dengan para pendidik di sekolah menjadi kunci agar irama pendidikan anak tetap berada pada jalur yang diinginkan.
Pada akhirnya, kesadaran akan peran sebagai pemeran utama ini harus melahirkan pertanggungjawaban yang sungguh-sungguh dari setiap ayah dan bunda. Pendidikan bukan sekadar proses mentransfer pengetahuan sains atau mengejar kelulusan akademik belakangan ini, melainkan proses panjang pembentukan jiwa, penanaman tauhid, dan penyemaian akhlakul karimah.
Mari kita kembalikan hakikat rumah sebagai pusat peradaban dan pusat pendidikan yang sejati. Jangan biarkan peran utama yang sangat mulia ini tergeser atau diserahkan kepada pihak lain. Dengan menjadi pemeran utama yang bertanggung jawab dan bijaksana, serta didukung oleh lembaga pendidikan sebagai pemeran pembantu yang tepat, insya-Allah kita akan mampu menghantarkan anak-anak kita menjadi generasi yang tangguh, berakhlak mulia, serta bahagia di dunia dan akhirat. Semoga tulisan sedrhana ini bermanfaat. Terimakasih!
Manna, Bengkulu Selatan, 27 Agustus 2026
Disarikan dari berbagai sumber dan diformulasikan dengan pengalaman mendidikan sebagai orang tua.