KRITIK DAN NASIHAT

Oleh Zulkarnaini Diran

Dewasa ini sulit dibedakan antara mengeritik dan mencaci. Dalam imej banyak orang kedua kata itu bermakna sama. Fenomena sehari-hari terlihat dalam komunikasi publik di berbagai media. Kita yang menyimak pun menjadi “merinding” membaca dan mendengarkan kata-kata “tidak pantas” yang terlontar dari sumbernya. Gambaran ini bukanlah mengada-ada. Kita dapat melihatnya dengan sengaja atau tanpa sengaja. Hal yang sama juga terlihat pada fenomena memuji dan menasihati. Pujian sering muncul untuk menyenangkan hati yang dipuji, nasihat sering diartikan menyajakiti hati yang dinasihati. Empat kata kritik dan caci, puji dan nasihat kini semakin kabur maknanya.

Mengeritik dan mencaci konsepnya berbeda. Maknanya berbeda jauh. Begitu pula halnya dengan mumuji dan manasihati. Kata-kata itu masing-masing mengandung makna leksikal, gramatikal, dan kotenstual. Pada saat arti dan maknanya sudah kabur, sudah bias, maka pemakaiannya pun menjadi kacau. Tentu hal ini haruslah dipahami secara luas dan mendalam oleh para komunikan dan dan komunikator publik. Jika hal itu tidak dilakukan, diasumsikan akan merusak tatanan moral, etika, dan sosial di dalam masyarakat. Minimal hal itu harus dicegah, dikurangi, jika tidak mungkin dihentikan.

Sayyidan Umar bin Khattab berkata, “Orang yang menunjukkan  di mana letak kesalahanmu, itulah temanmu yang sesungguhnya, sedangkan mereka yang hanya menyebar omong kosong dengan selalu memujimu, mereka sebenarnya adalah algojo yang justru akan membinasakanmu.” Ungkapan ini sangat luas dan dalam maknanya. Ini ada kaitan dengan keempat kata yang diungkapkan di atas. Tentu layaklah kalau nasiha khalifah, sahabat nabi ini menjadi bahan pemikiran dan pertimbangan hamba.

Fenomena pengaburan makna antara kritik, caci, puji, dan nasihat merupakan cermin dari krisis etika komunikasi yang tengah melanda masyarakat modern. Ketika batas-batas ruang publik kian terbuka, ekspresi lisan maupun tulisan sering kali kehilangan kendali nilai dan moral. Kritik jujur sering disamakan dengan caci maki, sementara nasihat mulia dipersepsikan sebagai bentuk celaan atau perusakan harga diri.

Secara leksikal dan etimologis, kritik dan caci maki berada pada dua kutub yang sangat berlawanan. Kritik berakar dari niat konstruktif untuk mengurai persoalan, mengevaluasi fakta, dan menawarkan perbaikan demi kemaslahatan bersama. Sebaliknya, caci maki bersumber dari dorongan emosi negatif yang bertujuan merendahkan harkat, menjatuhkan martabat, dan merusak karakter pribadi seseorang tanpa menghadirkan solusi.

Hal senada juga terjadi pada hubungan antara pujian dan nasihat. Pujian sering kali tergelincir menjadi sanjungan palsu demi menyenangkan perasaan secara superfisial atau mencari keuntungan pragmatis. Di sisi lain, nasihat justru memiliki kedudukan yang jauh lebih luhur dalam Islam karena lahir dari kepedulian yang tulus. Nasihat dipandang sebagai pilar utama agama untuk menjaga kebenaran dan mencegah bahaya spiritual maupun sosial.

Rasulullah SAW bersabda, “Agama itu adalah nasihat.” Kami bertanya: “Untuk siapa?” Beliau menjawab: “Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin umat Islam, dan untuk seluruh kaum muslimin.” (HR. Muslim). Hadis ini menunjukkan bahwa menyampaikan ajakan pada kebaikan dan mengingatkan kekeliruan dengan cara yang tepat adalah bukti keimanan serta bentuk kasih sayang tertinggi antarmanusia.

Islam melarang keras penggunaan lisan yang berorientasi pada pencelaan, penghinaan, dan caci maki di ruang publik. Kebiasaan merendahkan orang lain bertentangan dengan ajaran Al-Qur’an, “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka… Dan janganlah kamu saling mencela dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk.” (QS. Al-Hujurat [49]: 11). Ayat ini menegaskan bahwa integritas moral seorang muslim dijaga melalui kepatuhan memilih kata yang beretika.

Dalam perspektif syariat, efektivitas kritik dan nasihat sangat ditentukan oleh metode penyampaiannya. Imam Asy-Syafi’i menegaskan pentingnya privasi dan penghormatan martabat saat memberikan saran melalui gubahannya, “Beri aku nasihat saat aku sendiri, dan jauhilah memberi nasihat di tengah keramaian. Karena nasihat di tengah khalayak adalah salah satu bentuk celaan yang aku tidak suka mendengarnya.” Pernyataan ini sejalan dengan kaidah fiqih bahwa menutupi aib saudara sesama muslim saat mengoreksi kesalahannya adalah kewajiban yang harus diutamakan.

Terkait bahaya pujian yang berlebihan, peringatan Rasulullah SAW sangat tegas dalam menilai dampaknya terhadap jiwa manusia, “Jika kalian melihat orang-orang yang suka memuji (secara berlebihan), maka taburkanlah debu ke wajah-wajah mereka.” (HR. Muslim). Para ulama menjelaskan bahwa pujian yang manipulatif dapat memupuk rasa sombong, mematikan introspeksi diri, dan menjerumuskan seseorang ke dalam kebinasaan moral karena merasa dirinya selalu benar.

Kutipan Sayyidina Umar bin Khattab RA menjadi pembeda yang sangat tajam antara sahabat sejati dan penipu yang berwajah manis. Sahabat yang jujur adalah orang yang berani menunjukkan cela dan kesalahan kita agar kita dapat berbenah diri sebelum terlambat. Sebaliknya, orang yang senantiasa menutupi kesalahan dengan pujian kosong bertindak bak “algojo” yang perlahan-lahan mematikan kesadaran spiritual dan kecerdasan kritis kita.

Secara teologis dan sosiologis, pembauran makna antara keempat kata ini berakar dari kemerosotan etika berbahasa (adabul kalam) dan dominasi ego. Ketika kritik dianggap sebagai musuh dan pujian dijadikan komoditas diplomasi, iklim komunikasi publik menjadi beracun. Masyarakat kehilangan pijakan objektif untuk menilai kebenaran karena terjebak dalam bias emosional dan kepentingan kelompok sempit.

Dampak buruk dari kekacauan komunikasi ini terasa nyata pada runtuhnya tatanan etika sosial dan melemahnya sistem kontrol diri. Tanpa kritik yang sehat dan nasihat yang tulus, sebuah komunitas akan tumbuh dalam kultur pembiaran atas kesalahan. Pada saat yang sama, budaya caci maki yang dibiarkan merebak akan melahirkan polarisasi sosial, ketakutan, serta hilangnya rasa saling percaya antarwarga.

Langkah konkret untuk menghentikan kerusakan ini harus dimulai dengan reorientasi niat dan edukasi etika komunikasi, baik dalam pendidikan formal maupun media sosial. Para komunikator publik—mulai dari tokoh masyarakat, pejabat, hingga pengguna media digital—harus merekonstruksi cara bertutur dengan mengedepankan prinsip kebenaran (qaulan sadida), kesantunan (qaulan karima), dan kejelasan yang mendidik (qaulan baligha).

Jadi, kritik dan nasihat adalah obat penawar yang menyembuhkan meski kadang terasa pahit, sedangkan caci maki adalah racun yang merusak dan pujian palsu adalah pembius yang menidurkan. Memahami kembali batas-batas leksikal, etis, dan spiritual dari keempat kata ini adalah syarat mutlak untuk membangun peradaban masyarakat yang bermartabat, berilmu, dan bertakwa. Semoga tulisan sederhana ini bermanfaat. Terimakasih!

Kota Bengkulu, 5 September 2026

Disarikan dari berbagai sumber dan dikorelasikan dengan hasil simakan terhadap fenomena komunikasi dalam berbagai media.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *