PROGRAM SUPERVISI AKADEMIK DAN MENEJERIAL PENGAWASAN SEKOLAH

Oleh Zulkarnaini *)

1. Pendahuluan

Pendidikan di Indonesia memasuki era baru. Era baru itu ditandai dengan perubahan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2/89 menjadi Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Banyak hal yang berubah di dalam undang-undang itu. Perubahan  yang menonjol adalah perubahan paradigma pelaksana pendidikan. Ada dua sebutan untuk pelaksana pendidikan yang dikotomus, yakni pendidik dan tenaga kependidikan. Seiring dengan itu Departemen Pendidikan Nasional melakukan restrukturisasi organisasi. Dengan itu pula lahirlah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 8 Tahun 2005 tentang Struktur Organisasi Departemen Pendidikan Nasional. Di dalam struktur itu muncul direktorat jenderal baru, yaitu Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Direktorat ini berkonsentrasi meningkatkan mutu pendidik dan dan tenaga kependidikan. Dengan demikian akan terjadi perubahan luar biasa dalam penanganan tenaga yang mengurus pendidikan di Tanah Air.

Pengawas sekolah adalah tenaga kependidikan. Tugas pokok dan fungsi pengawas sekolah selama ini  diatur dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan/Menteri Pendidikan Nasional. Tentu saja aturan-aturan tersebut akan mengalami perubahan. Perubahan itu tentu mengacu kepada UURI No. 20/2003 beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya. Sementara peraturan mengenai perubahan itu belum ada, ketentuan yang lama masih tetap berlaku bagi pengawas sekolah. Pada saat peraturan itu selesai dibuat, peraturan itu pun akan menjadi pedoman bagi pengawas sekolah dalam operasional tugasnya.

Tugas utama pengawas sekolah adalah melakukan pengawasan terhadap sekolah atau madrasah yang menjadi tanggung jawabnya. Pengawasan dalam konteks ini meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan pengambilan langkah tindak lanjut yang diperlukan. Hal itu ditegaskan PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagai berikut, pasal 19, ayat (3) menyatakan, ”Setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.” Pada pasal 23 ditegaskan, ”Pengawasan proses pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 ayat (3) meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan pengambilan langkah tindak lanjut yang diperlukan.”

Untuk melaksanakan tugas kepengawasan, pengawas sekolah harus menguasai sejumlah kompetensi. Kompetensi pengawas tersebut diatur dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12/2007 tentang Standar Kompetensi Pengawas Sekolah. Berdasarkan kompetensi dan tugas kepengawasan itulah pengawas sekolah melakukan  tugas kepengawasan terhadap sekolah binaan yang menjadi tanggung jawabnya. Berdasarkan itu pula ia menyusun tahap-tahap pelaksanaan tugasnya. Tahap itu adalah perencanaan program, pelaksanaan program, penindaklanjutan hasil, dan penyusunan rencana program tahun berikutnya. Begitulah yang dilakukan pengawas secara periodik.

Berdasarkan uraian di atas, bahan sajian ini diorganisasikan dalam dua pokok pikiran. Kedua pokok pikiran itu adalah kompetensi pengawas sekolah dan program kerja pengawas sekolah. Kedua pokok pikiran itu diharapkan dapat menjaidi landasan atau bahan diskusi bagi peserta dalam kegiatan ini.

2. Tujuan Mata Diklat

Setelah mengikuti mata diklat ini diharapkan peserta mampu:

(1)     mengungkapkan enam kompetensi pengawas sekolah dan madrasah berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007;

(2)     menjelaskan uraian masing-masing kompetensi pengawas sekolah dan madrasah;

(3)     menjelaskan langkah-langkah penyusunan rencana program kerja pengawas sekolah bidang akademik dan menejerial;

(4)     menyusun contoh program kerja pengawas sekolah bidang akademik dan menejerial;

(5)     menyusun jadwal pelaksanaan proram dan jadwal kunjungan ke sekolah atau madrasah binaan.

3. Deskripsi Singkat

Ada dua pokok pikiran yang menjadi pokok bahasan pada mata diklat ini. Kedua pokok pikiran itu adalah kompetensi pengawas sekolah dan madarasah dan program kerja pengawasan sekolah dan madrasah. Kompetensi pengawas sekolah dan madrasah meliputi enam kompetensi yakni kompetensi kepribadian, kempetensi supervisi akademik, kompetensi supervisi menejerial, kompetensi evaluasi pendidikan, kompetensi penelitian dan pengembangan, dan kompetensi sosial. Masing-masing kompetensi akan diuraikan lebih rinci pada uraian materi.

Program kerja pengawas sekolah membahas beberapa hal pokok. Hal itu adalah konsep program kerja pengawasan sekolah dan madrasah, tahap-tahap penyusunan program kerja pengawasan sekolah, penyusunan program kerja, pelaksanaan program kerja, dan tindak lanjut hasil kepengawasan.

4. Uraian Materi

4.1 Kompetensi Pengawas Sekolah

Pada deskripsi sudah diungkapkan enam kompetensi pengawas sekolah. Kompetensi tersebut ditetapkan dengan surat keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007. Pada lampiran surat keputusan itu diterakan dimensi kompetensi dan kompetensi masing-masing pengawas tingkat TK /RA dan SD/MI, tingkat SMP/MTs, dan tingkat SMA/MA, SMK/SMAK . Khusus untuk tingkat TK/RA dan SD/MI dapat dilihat pada tabel berikut ini.

Dimensi Kompetensi Kompetensi
Kompetensi

Kepribadian

  1. memiliki tanggung jawab sebagai pengawas satuan pendidikan
  2. kreatif dalam bekerja dan memecahkan masalah baik yang berkaitan dengan kehidupan pribadinya maupun tugas-tugas jabatannya
  3. Memiliki rasa ingin tahun akan hal-hal baru tentang pendidikan dan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang menunjang tugas pokok dan tanggung jawabnya
  4. Menumbuhkan motivasi kerja pada dirinya dan pada stakeholder pendidikan
Kompetensi

Supervisi Menejerial

  1. Menguasai metode, teknik, dan prinsip-prinsip supervisi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah/madrasah
  2. Menyusun program kepengawasan berdasarkan visi – misi – tujuan dan program pendidikan sekolah/madrasah
  3. Menyusun metode kerja dan instrumen yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawas di sekolah/madrasah
  4. Menyusun laporan hasil-hasil pengawasan dan menindaklanjutinya untuk perbaikan program pengawasan berikutnya di sekolah/madrasah
  5. Membina kepala sekolah dalam pengelolaan dan administrasi satuan pendidikan berdasarkan manajemen peningkatan mutu pendidikan di sekolah/madrasah
  6. Membina kepala sekolah dan guru dalam melaksanakan bimbingan konseling di sekolah/madrasah
  7. Mendorong guru dan kepala sekolah dalam merefleksikan hasil-hasil yang dicapainya untuk menemukan kelebihan dan kekurangan dalam melaksanakan tugas pokoknya di sekolah/madrasah
  8. Memantau pelaksanaan standar nasional pendidikan dan memanfaatkan hasil-hasilnya untuk membantu kepala sekolah dalam mempersiapkan akreditasi sekolah
Kompetensi

Supervisi Akademik

  1. Memahami konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan kecendrungan perkembangan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
  2. Memahami konsep, prinsip, teori/teknologi, karakterisitik, dan kecendrungan perkembangan proses pembelajaran/bimbingan tiap pengembangan TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
  3. Membimbing guru menyusun silabus tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI berlandaskan standar isi, standar kompetensi, kompetensi dasar, dan prinsip-prinsip pengembangan KTSP
  4. Membimbing guru dalam memilih dan menggunakan strategi/metode/ teknik pembelajaran yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa melalui bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
  5. Membimbing guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) untuk tiap bidang pengembangan di TK/RA atau tiap mata pelajaran di SD/MI
  6. Membimbing guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran /bimbingan (di kelas, laboratorium, dan/atau di lapangan) untuk mengembangkan potensi siswa tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
  7. Membimbing guru dalam mengelola, merawat, mengembangkan, dan menggunakan media pendidikan dan fasilitas pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
  8. Memotivasi guru untuk memanfaatkan teknologi informasi untuk pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
Kompetensi

Evaluasi

Pendidikan

  1. Menyusun kriteria dan indikator keberhasilan pendidikan dan pembelajaran/bimbingan di sekolah
  2. Membimbing guru dalam menentukan aspek-aspek yang penting dinilai dalam pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
  3. Menilai kinerja kepala sekolah, guru, dan staf sekolah dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran/bimbinang di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
  4. Memantau pelaksanaan pembelajaran/bimbingan dan hasil belajar siswa serta menganalisisnya untuk perbaikan mutu pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA ayau mata pelajaran di SD/MI
  5. Membina guru dalam memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan mutu pendidikan dan pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata di SD/MI
  6. Mengolah dan menganalisis data hasil penilaian kinerja kepala sekolah, kinerja guru, dan staf sekolah lainnya
Kompetensi Penelitian dan Pengembangan
  1. Menguasai berbagai pendekatan, jenis, dan metode peneltian dalam pendidikan
  2. Menentukan masalah kepengawasan yang penting diteliti baik untuk keperluan tugas pengawasan maupun untuk pengembangan karirnya sebagai pengawas
  3. Menyusun proposal penelitian pendidikan baik proposal penelitian kualitatif maupun penelitian kuantitatif
  4. Melaksanakan penelitian pendidikan untuk memecahkan masalah pendidikan, dan perumusan kebijakan pendidikan yang bermanfaat bagi tugas pokok dan tanggung jawabnya
  5. Mengolah dan menganalisis data hasil penelitian pendidikan baik data kualitatif maupun data kuantitatif
  6. Menulis karya tulis ilmiah(KTI) dalam bidang pendidikan dan atau bidang kepengawasan dan memanfaatkannya untuk perbaikan mutu pendidikan
  7. Menyusun pedoman/panduan dan atau buku/modul yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pengawasan di sekolah/madrasah
  8. Memberikan bimbingan kepada guru tentang penelitian tindakan kelas baik perencanaan maupun pelaksanaannya di sekolah
Kompetensi Sosial
  1. Bekerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan kualitas diri untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya
  2. Aktif dalam asosiasi pengawas satuan pendidikan

4.2 Tugas Pokok dan Fungsi Pengawas Sekolah

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan)  No. 118/96, bab I, pasal 1, ayat (1) menyatakan,  ”Pengawas sekolah adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggungjawab, dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengawasan pendidikan di sekolah dengan melaksanakan penilaian dan pembinaan dari segi teknis pendidikan dan administrasi pada satuan pendidikan prasekolah, dasar, dan menengah.”  Di dalam PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, teknis pendidikan berubah menjadi bidang akademik dan administrasi menjadi bidang menejerial.

Inti tugas pokok dan fungsi pengawas sekolah adalah menilai dan membina. Subjek yang dinilai adalah teknis pendidikan dan administrasi pendidikan. Penilaian menurut PP 19/2005, bab I, pasal 1, ayat (17) adalah seperti betikut ini, ”Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.”  Sedangkan Kepmenpan No. 118/1996, bab I, pasal 1, ayat (8) menyatakan, ”Penilaian adalah penentuan derajat kualitas berdasarkan kriteria (tolok ukur) yang ditetapkan terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah.”

Terkait dengan tugas menilai, seorang pengawas sekolah melakukan pengumpulan informasi tentang subjek dan objek kerjanya (teknik akademik dan menejerial). Informasi  itu kemudian diolah sedemikian rupa. Hasil olahan informasi itu digunakan  untuk mengukur atau menentukan derajat kualitas subjek. Hasil penilaian tersebut akan menginformasikan kepada pengawas sekolah bahwa teknik pendidikan di satuan pendidikan tertentu telah memenuhi tolok ukur (standar) yang ditetapkan atau sebaliknya. Begitu pula halnya dengan teknik administrasi atau menejerial.

Kepmenpan Nomor 118/1996, Bab I, pasal 1, ayat:

(9)     Pembinaan adalah memberi arahan, bimbingan, contoh, dan saran dalam pelaksanaan pendidikan sekolah.

(10) Memberikan arahan adalah upaya Pengawas Sekolah agar guru dan tenaga lain di sekolah yang diawasi dalam melaksanakan tugasnya lebih terarah dan mencapai tujuan yang telah dirumuskan.

(11) Memberikan bimbingan adalah upaya Pengawas Sekolah agara guru dan tenaga lain di sekolah yang diawasi mengetahui secara lebih rinci kegiatan yang harus dilaksanakan dan cara melaksanakannya

(12) Memberikan contoh adalah upaya Pengawas Sekolah yang dilaksanakan dengan cara yang bersangkutan bertindak sebagai guru yang melaksanakan proses belajar mengajar/bimbingan untuk materi tertentu di depan kelas/ruangan bimbingan dan kenseling dengan tujuan agar guru yang diawasi dapat mempraktikkan model mengajar/membimbing yang baik.

(13) Memberikan saran adalah upaya pengawas sekolah agar sesuatu proses pendidikan yang dilaksanakan di sekolah lebih baik dari pada hasil yang dicapai sebelumnya atau berupa saran kepada pimpinan untuk menindaklanjuti  pembinaan yang tidak dapat dilaksanakan sendiri.

Berdasarkan hal di atas, ada sejumlah kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pengawas sekolah. Secara garis besar ada dua kompetensi yang harus dimiliki, yakni kompetensi menilai dan kompetensi membina. Wawasan pengawas sekolah dalam bidang penilaian sangatlah dibutuhkan. Mulai dari memahami konsep penilaian, jenis penilaian, indikator penilaian, instrumen penilaian, mengolah hasil penilaian, sampai kepada  memanfaatkan hasil penilaian untuk pembinaan, merupakan hal wajib yang harus dikuasai pengawas sekolah. Selain itu, melaksanakan penilaian dengan kiat yang tepat juga merupakan bagian dari kompetensi yang tidak boleh dilupakan. Sehubungan dengan ini, ada empat kelompok tugas pengawas sekolah yaitu: (1) merencanakan penilaian yang dilengkapi dengan instrumennya; (2) melaksanakan penilaian sesuai dengan kaidah-kaidah  penilaian; (3) mengolah hasil penilaian dengan teknik-teknik pengolahan yang ilmiah; dan (4) memanfaatkan hasil penilaian untuk berbagai keperluan.

Kompetensi dalam membina juga demikian halnya. Pengawas sekolah haruslah memahami konsep pembinaan, jenis-jenis pembinaan, strategi pembinaan, komunikasi dalam membina, hubungan antarpersonal dalam membina, dan sebagainya. Sekaitan dengan pembinaan, pengawas sekolah juga harus piawai merencanakan pembinaan, melaksanakan pembinaan, menilai hasil pembinaan, dan menindaklanjuti hasil pembinaan. Dengan kompetensi-kompetensi itu tentu keberadaan pengawas di satuan pendidikan benar-benar diharapkan dan dirindukan.

Berdasarkan hal itu tugas pokok pengawas sekolah dapat dirumuskan selaras dengan ayat 1, pasal 2, Kepmenpan Nomor 118/1996 sebagai beirkut, ”Pengawas Sekolah mempunyai tugas pokok menilai dan membina penyelenggaraan pendidikan pada sejumlah sekolah tertentu baik negeri maupun swasta yang menjadi tanggungjawabnya.”

4.3  Program Supervisi Menejerial dan Akademik

Tugas pokok pengawas sekolah/madrasah telah dijelaskan pada bagian terdahulu. Inti tugas pengawas sekolah/madrasah adalah menilai dan membina. Hal yang dinilai dikaitkan dengan kompetensi pengawas sekolah. Dalam konteks judul ini kaitannya adalah dengan kompetensi supervisi menejerial dan kompetensi supervisi akademik. Dengan demikian, program supervisi menejerial mengacu kepada program menilai dan program membina bidang menejerial. Bidang-bidangnya dapat dilihat pada kompetensi pengawas sekolah. Program supervisi akademik mengacu kepada program menilai dan program membina bidang akademik. Bidang-bidangnya dapat dilihat pada kompetensi pengawas sekolah.

Menyusun program supervisi menejerial dan akademik diawali dengan meneliti hal-hal yang akan dinilai dan dibina dalam dimensi kompetensi menejerial dan akademik. Hal itu dilakukan oleh pengawas secara individu atau secara kelompok. Jika hal yang akan dinilai dan dibina itu telah ditemukan, pengawas sekolah dapat mengkajinya dalam skala prioritas untuk satu tahun dan untuk satu semester. Hal yang menjadi prioritas tahun ini dituangkan ke dalam program dengan mengikuti langkah-langkah penyusunan program pada bagian selanjutnya. Kemudian ditetapkan format program yang akan digunakan.

4.4 Penyusun Program Kerja Kepengawasan

4.4.1 Konsep Dasar Program

Program pengawasan sekolah adalah perencanaan kegiatan pengawasan sekolah yang meliputi penilaian dan pembinaan bidang teknis edukatif atau akademis dan teknis administratif atau menejerial dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.

Ada dua macam program pengawasan sekolah yaitu program tahunan dan program semester. Pogram tahunan disusun untuk tingkat  kabupaten atau kota oleh beberapa orang pengawas yang ditugaskan khusus oleh koordinator pengawas sesuai dengan kewenangannya. Program tahunan ini menjadi acuan bagi pengawas di daerah tersebut untuk menyusun program semester. Program semester pengawasan sekolah disusun oleh masing-masing pengawas sekolah sebelum yang bersangkutan melakukan pengawasan. Program ini berisi pengawasan seluruh sekolah yang menjadi tanggung jawabnya.

Program pengawasan sekolah bukanlah pogram yang berdiri sendiri. Baik program tahunan maupun program semester merupakan kelanjutan dari program sebelumnya. Program tahun ini kelanjutan atau kesinambungan dari program tahun lalu. Begitu pula halnya dengan program semester. Oleh karena itu, untuk menyusun program tahunan diperlukan analisis hasil pengawasan tahun lalu dan analisis kebijakan yang berlaku pada saat program itu dibuat.

Berdasarkan hal di atas, konsep dasar program kepengawasan sekolah tersebut adalah: (1) program pengawasan ada dua macam yakni program tahunan dan perogram semester. Program tahunan untuk kolektif kabupaten atau kota, program semester untuk individu pengawas bagi sekolah-sekolah di bawah tanggung jawabnya; (2) program kepengawasan sekolah menjadi pedoman atau acuan bagi pengawas dalam melaksanakan tugasnya;  (3) program pengawas sekolah disusun berdasarkan analisis hasil kepengawasan tahun lalu dan analisis kebijakan yang berlaku saat ini.

4.4.2 Langkah-langkah Menyusun Program Kepengawasan

4.4.2.1 Langkah-langkah Menyusun Program Tahunan

Penyusunan program tahunan pengawasan sekolah tingkat kabupaten atau kota adalah bersifat penugasan  yang diberikan kepada pengawas sekolah yang bersangkutan sesuai dengan kewenangannya oleh koordinator pengawas sekolah. Langkah-langkah yang dilakukan dalam kegiatan penyusunan program tahunan adalah seperti berikut ini.

(1) Mengidentifikasi Hasil Pengawasan Sebelumnya dan Kebijakan Bidang Pendidikan.

Mengidentifikasi hasil pengawasan sebelumnya adalah mendata atau menandai keberhasilan dan ketidakberhasilan program pengawas sebelumnya. Keberhasilan akan ditandai dengan pencapaian tujuan atau terpenuhinya kriteria keberhasilan yang ditetapkan di dalam program. Keberhasilan dalam pelaksanaan program tahun lalu tentu didukung oleh berbagai faktor. Faktor-faktor pendukung itu juga dicatat atau diidentifikasi. Keberhasilan pelaksaan program dengan faktor pendukungnya itu menjadi modal untuk mengembangkan program tahun ini.

Ketidakberhasilan dalam pelaksanaan program tahun lalu tentu didukung oleh berbagai faktor penyebab. Sisi-sisi ketidakberhasilan tersebut dicatat atau diidentifikasi  beserta faktor-faktor penyebabnya. Ketidakberhasilan bersama faktor penyebabnya itu menjadi tantangan dalam melaksanakan program tahun yang akan datang. Jadi, keberhasilan dan ketidakberhasilan beserta faktor yang mempengaruhinya menjadi landasan untuk menyusun program tahun yang akan datang. Sedangkan kriteria identifikasi ini meliputi ketepatan metodologi dan kelengkapan serta ketepatan data hasil identifikasi

Faktor-faktor yang berpengaruh (yang mendukung keberhasilan dan ketidakberhasilan) terhadap pelaksanan program kepengawasan tersebut biasanya meliputi: (a) sumberdaya pendidikan seperti sarana/prasarana, manusia, dana, dan lingkungan; (b) program sekolah seperti program kepala sekolah, program tatausaha, program pembelajaran, dan program pengembangan diri; (c) proses belajar mengajar yang meliputi proses perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian.

Selain menganalisis hasil pengawasan tahun lalu dengan segala aspeknya, juga dilakukan analisis terhadap kebijakan yang berlaku. Kebijakan itu dapat bersumber dari undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan presiden, keputusan menteri, keputusan-keputusan lain di tingkat kabupaten dan kota yang terkait dengan pendidikan. Hal itu perlu dianalisis karena akan berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas pengawas di bidang teknis edukatif dan teknis administratif.

(2) Mengolah dan Menganalisis Hasil Pengawasan Sebelumnya

Mengolah dan menganalisis hasil pengawasan tahun lalu meliputi beberapa kegiatan. Kegiatan-kegiatan itu antara lain: (a) mengelompokkan masalah berdasarkan ruang lingkupnya; (b) menganalisis (menguraikan) masalah menjadi lebih rinci;  (c) menempatkan atau mencari faktor penyebab setiap masalah yang dianalisis; (d) mencari alternatif saran atau pemecahan masalah. Hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan format tertentu.  Kriteria untuk pengolahan dan analisis ini adalah ketepatan metodologi dan kelengkapan seluruh komponen yang diolah dan dianalisis.

(3) Merumuskan Rancangan Program Tahunan

Rancangan program tahunan pengawasan sekolah disusun dengan isi (komponen atau unsur-unsur)  yang lengkap. Unsur-unsur itu antara lain meliputi: latar belakang, tujuan, sasaran, hasil yang diharapkan, metodologi, jadwal pelaksanaan, pelaksana, biaya, sarana, dan kriteria keberhasilan.  Rancangan ini disusun dengan sistematika yang logis dan dapat diukur keberhasilan dan ketidakberhasilannya. Dengan demikian, untuk penganalisisan dalam rangka penyususnan program tahun berikut akan dapat dilaksanakan dengan mudah. Kriteria yang digunakan untuk penyusunan rancangan ini adalah kelengkapan komponen atau isi dan ketepatan perumusannya.

(4) Mengkoordinasikan Rancangan Program

Rancangan program tahunan ini perlu dikoordinasikan dengan atasan pengawas seperti Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Pengkoordinasian ini diperlukan untuk mendapat masukan dan dukungan dari atasan. Dengan dukungan dan masukan itu, program akan mendapat legalisasi secara administratif.

(5) Memantapkan dan Menyempurnakan Rancangan Program

Memantapkan dan menyempurnakan rancangan program tahunan adalah pekerjaan yang terakhir dalam menyusun program tahunan kepengawasan. Kegiatan pada tahap ini adalah merevisi program. Semua masukan, terutama yang datang dari atasan dijadikan bahan untuk merevisi program. Selain itu, kemungkinan juga pertimbangan-pertimbangan lain untuk memperbaiki program sehingga bedaya guna dan berhasil guna.

4.4.2.2 Langkah-langkah Menyusun Program Semester

Program semester pengawasan sekolah disusun oleh masing-masing pengawas sekolah. Program ini berisi pengawasan seluruh sekolah yang menjadi tanggung jawabnya. Langkah-langkah penyusunannya adalah seperti berikut ini.

(1)     Menjabarkan program tahunan dan dikaitkan dengan identifikasi masalah dari sekolah binaan. Semua masalah dari sekolah binaan dikelompokkan atau diklasifikasi  ke dalam kelompok: sumberdaya sarana/prasarana; sumberdaya manusia; sumberdaya lingkungan; program sekolah; proses belajar mengajar; dan hasil belajar.

(2)     Mengolah dan menganalisis hasil identifikasi yang dikaitkan dengan hasil penjabaran program tahunan. Pengolahannya meliputi pengelompokan masalah ke dalam kelompok yang sama di setiap sekolah. Kemudian juga dikelompokkan sesuai dengan skala prioritas. Dengan demikian akan diperoleh masalah sejenis dan masalah yang mendesak untuk dimasukkan ke dalam program caturwulan.

(3)     Merumuskan rancangan program semester dengan kriteria antara lain: (a) disusun berdasarkan ketentuan yang ada; (b) sekurang-kurangnya berisi sekolah yang akan dikunjungi; waktu atau jadwal kunjungan; alat pengumpul data atau instrumen;  teknik analisis data; substansi atau objek yang akan diawasi; pendekatan dan metode yang digunakan.

(4)     Menyampaikan dan mengkoordinasikan kepada koordinator pengawas sehingga mendapat masukan dan dukungan. Bedasarkan masukan itu dilakukan revisi program semester sehingga menjadi program semester yang mantap dan siap untuk dilaksanakan.

  1. 5. Pertanyaan dan Tugas

5.1    Pertanyaan

(1)     Ungkapkanlah secara ringkas  enam kompetensi pengawas sekolah dan madrasah berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007!

(2)     Jelaskanlah secara ringkas uraian masing-masing kompetensi pengawas sekolah dan madrasah sesuai dengan yang Anda ketahui!

(3)     Apa sajakah yang menjadi tugas pokokpengawas sekolah dan madrasah itu? Jelaskanlah secara ringkas!

(4)     Jelaskanlah langkah-langkah penyusunan rencana program kerja pengawas sekolah bidang akademik dan menejerial!

5.2 Tugas

(1)     Susunlah contoh program kerja pengawas sekolah bidang menejerial dan akademik dalam bentuk format yang dapat Anda rancang sendiri dan lengkapi dengan instrumen pengumpulan datanya!

(2)     Susunlah jadwal pelaksanaan program dan jadwal kunjungan ke sekolah atau madrasah sesuai dengan situasi dan kondisi wilayah kepengawasan Anda!

150 comments

  1. Terimakasih, Anda telah mampir ke blog saya. Alhamdulillah jika bermanfaat. Tentu saya sangat berharap kritik dan saran dari rekan sejawat untuk penyempurnaan-penyempurnaan yang perlu.

    1. Mas Puguh, format supervisi yang dimaksud, format apanya? Apakah instrumennya, program tahunannya, atau program semesternya? Jika Mas Puguh menjelaskan tentang format yang dimaksud, mungkin saya bisa mengupayakan. terimakasih.

  2. Saya Britelhori pengawas sltp/slta dari Barito Timur Kalteng, mohon izin untuk download bahan ini. Terima kasih

    1. Pak Britelhori, silakan diunduh (download) bahan yang dibutuhkan oleh sejawat guru dan pengawas sekolah. Mudah-mudahan bermanfaat untuk peningkatan mutu pendidikan di daerah kita. Terimakasih Bapak telah berkunjung ke blog saya.

  3. Assalamu’alaikum Wr. Wb.

    Pa Zul……

    Bolehkah saya minta tolong dikirim materi supervisi akademik SMA

    Terima kasih

  4. Saya Pengawas yang sebelumnya adalah Penilik.pada waktu jadi penilik dalam hal pinansial saya merasa dikucilkan sehingga berusaha melimpah jadi pengawas namun tetap saja untuk tunjangan pungsional yang dirapelkan hanya kebagian 3 bulan. dasar nasib sial.

  5. Assalamualaikum Pak Zul, mksh atas informasinya smg berguna bagi kami pengawas sekolah yang baru jadi pengawas. Saya pengawas sekolah bidang studi fisika SLTP/SLTA Kab. Sijunjung.

    1. Waalaikum salam, makasi kembali Bu, jika bahan yang ada di blog ini bermanfaat bagi rekan sejawat pengawas dan guru, saya sangat berbahagia. Jika ada gagasan Ibu tentang kepengawasan, silakan tulsi di sini sebagai bahan untuk kita diskusikan. Makasi, Ibu mampir di blog saya. Salam untuk rekan-rekan di Sijunjung.

  6. asalamualaikum, Wr, Wb. saya yona oktaviana dari kab 50 kota, pak saya lagi nulis skripsi tentang kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial pengawas pak, kebetulan saya terkendala dengan materi kompetensi sosial dan pribadi tersebut.
    saya mohon bantuan dari bapak, mohon penjelasan tentang pengawas kreativ dalam bekerja dan memecahkan masalah baik itu berkaitan dengan kehidupan pribadi maupun tugas-tugas jabatannya, serta aktif dalam kegiatan asosiasi pengawas satuan pendidikan. apa saja kegiatan dan tugas serta tanggung jawab pengawas dalam kegiatan asosiasi pengawas.
    saya mohon bantuannya pak. terimakasihhhh

    1. Waalikum asalam. Yona, untuk tugas pengawasi dalam APSI, lihat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga asosiasi itu. Pengawas kreatif dalam memecahkan masalah, mungkin penjelasannya belum ada. Untuk itu Yona disarankan membuat dfenisi operasional. Seorang peneliti punya otoritas membuat defenisi operasional. Hal penting yang perlu dilakukan adalah berkonsultasi dengan pembimbing. Oke, Yona, itu yang bisa saya bantu. Yona di 50 Kota di mana ini?

      1. terima ksih Bapak…..
        yona di tabek panjang koto baru simalanggang pak….
        kebetulan yona sudah selesai pak…. yang kemarin itu teman yona yang menulis “Kompetensi pengawas pendidikan TK/SD Kota Padang dilihat dari kompetensi kepribadian dan kompetensi sosialnya pak….
        jadi kalu melihat apa peranan pengawas dalam asosiasi dilihat dari kompetensi sosialnya kita harus melihat anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya ya pak?????
        yona sekarang lagi mencari pekerjaan pak…..

  7. Ass, Saya ini baru bertugas sebagai pengawas PAI SMP/SMA 6 bulan DI kOTA DUMAI RIAU, agak ragu bagaimana cara membuat Laporan, tolong pak kirimkan formatnya Pak, atas bantuannya diucapkan terima kasih.

    1. Waalaikum salam, Pak Haji. Laporan kepengawasan bukanlah barang yang berdiri sendiri, tetapi punya kaitan dengan kegiatan lain. Selain itu, laporan juga ada rujukannya. Jika Pak Haji merujuk Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41/2007 tentang Standar Proses, Pengawasan Proses Pembelajaran meliputi lima kegiatan. Kelima kegiatan itu adalah: (1) pemantauan; (2) supervisi; (e) evaluasi; (4) pelaporan; dan (5) tindak lanjut. Hal yang dipantau, disupervisi, dievaluasi, dan dilaporkan adalah kegiatan guru yang berhubungan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian proses dan hasil belajar. Lebih lanjut Pak Haji bisa membaca makalah saya tentang “Pengawasan Proses Pembelajaran” pada blog saya ini. Pak Haji juga dapat mengunduhnya. Terima kasih, selamata datang di dunia kepengawasan yang unik, rumit, komplit, berbelit-belit tetapi indah dan menawan jika kita memasukinya dengan cara yang benar dan prosedural. Salam untuk rekan pengawas di sana. Assalamulaikum wr, wb,

  8. Assalamualaikum………
    Pak kiranya , bersedia mengirimkan contoh laporan tahunan kepengawasan, saya belum tahu karena baru saja memasuki dunia kepengawasan dan saya pengawas SMP/SMA/SMK, terima kasih untuk kirimannya , mohon dikirim ke e-mail saya vi3_aqua@.co.id

    1. Waalaikum salam. Bu Fitri. Mohon maaf, saya tidak memiliki contoh laporan tahunan kepengawasan. Pada hakikatnya laporan itu adalah lanjutan dari program kerja. Jika progrma kerja sudah dibuat dengan baik, laporan tinggal menambah babnya saja. Bu Fitri menjadi pengawas di mana dan dulu dari pejabat struktural atau dari guru atau dari kepala sekolah? Terimakasih telah mampir di blog saya.

  9. ASSALAMUALAIKUM MAMAK ZUL
    MAAF SAYA PANGGIL MAMAK, KARENA SAYA BERASAL DARI SUMBAR SEKARANG DI MEDAN MENJADI PENGAWAS, SAYA MOHON BIMBINGAN DAN BAGIMANA CARA MEMBUAT PROGRAM TAHUNAN, SEMESTER PENGAWAS DAN BAGAIMANA KIAT SUPAYA TUJUAN PROGRAM KITA TERCAPAI DENGAN BAIK.
    TARIMIOKASIH ATAS BANTUAN DAN JAWABAN MAMAK.
    WASSALAM

    1. Walaikum salam, Pak Ulil Azmi. Terimakasih lah singgah ka blog ambo. Kok dipanggia ambo mamak, yo kamanakanlah Ulil namonyo. Inti penyusunan program pengawas sekolah kan dimulai jo analisis-analisis. Nan dianalisis tu duo. Partamo, analisis kebijakan, kaduo analisis hasil pengawasan tahun lalu. Dari hasil analisis tu lahirlah poin-poin program. Baitulah selanjutnya. Bisalah dicari sumber-sumber sarupo modul diklat calon pengawas nan dibuek dek Kementerian Pendidikan Nasional. Kiatnyo sederhana sajo. Bueklah program nan dapek dilaksanakan supayo mudah dicapai. Oke, ya.

  10. terimakasih, pak atas sarannya nanti akan saya coba buat, saya dari fungsional (guru SMA), semoga blog ini akan menjadi bermanfaat untuk kita semua.

  11. slmt sore mas zul. sy irwan dr bandung, sy lg mau menyusun program supervisi pendidikan yg indikatornya adalah
    a)supervisi akademis
    b)supervisi kegiatan ekstrakulikuler
    c)supervisi perpustakaan
    kemudian dalam menyusun pelaksanaan program supervisinya diantaranya :
    a) supervisi akademis
    b)supervisi manajerial
    c) supervisi spontan
    d)supervisi spontan
    kemudian pemanfaatan hasil supervisi. ini sy lg buat untuk laporan kinerja kepala sekolah. mohon bantuan dan contoh laporannya. hatur nuhun

    1. Selamat sore juga, Pak Irwan. Pak Irwan, kalau menyusun program supervisi yeng pertama-tama lihat dulu landasan hukumnya. Kalau landasan hukumnya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41/2007 tentang Standar Proses, programnya bernama program kepengawasan. Itemnya hanya tiga yakni pemanatau, supervisi, dan evaluasi. Objek tiga juga yaitu perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian proses dan hasil belajar. Jika digunakan untuk menilai kinerja kepala sekolah, acuannya lebih luas dari itu. Di anataranya Permendiknas No. 19/2007 tentang Standar Pengelolaan, Permendiknas Nomor 13/2007 tentang Kompetensi Kepala Sekolah, dan standar-standar lain. Jika dirujuk Permendiknas Nomor 12/2007 tentang Kompetensi Pengawas Sekolah, maka dua hal yang harus diprogramkan yaitu supervisi akademik dan menejerial. Yang lain-lain seperti pepustakaan, ekstrakurikuler, dan sebagainya, merupakan pecahan dari kedua bidang supervisi itu.

      Saya sarankan, jika ingin menilai kinerja kepala sekolah, baiknya gunakan instrumen yang telah disusun oleh Direktorat Tenaga Kependidikan, Kemneterian Pendidikan Nasional. Instrumen itu dapat diperoleh dari teman-teman pejabat strukturan Dinas Pendidikan di Bandung. Atau mungkin bisa dicari di situs Direktorat terkait.

      Mohon maaf, saya tidak punya contoh laporan. Dulu ketika saya menjadi pengawas ada, tetapi ntah di mana filenya. Mohon maaf, ya Pak Irwan.

      Di Bandung di mana, ini Pak Irwan?

  12. tarimokasih banyak mamak atas sagalo infonyo. ambo sukunyo malayu asal ambo dari sijunjung sawahlunto, ambo baru sajo manjadi pangawas jadi paralu bantuan banyak dari mamak, mohon ambo informasi nan tabaru dari mamak yo ?, kalau bis alamek mamak di padang dima…?
    wassalam

  13. Assalamu’alaikum . w. w. tarimokasih atas bahannyo pak zul, ambo ambiak untuak bahan referensi. semoga manjadi amal shaleh di dunia dan akherat.

    wassalam

    1. Pak Sujanar, makasi, ya. Mohon maaf saya belum bisa menampilkan format RPPSA dan RPPSM karena sangat sibuk. Untuk itu dianjurkan Pak Sujanar memmbaca modul diklat pengawas dan calon pengawas yang diterbitkan oleh Kementerian Penidikan Nasional. Begitu, ya.

  14. pak zul, kami calon pengawas dari Agam yang baru di lantik. kapan ya ada pelatihan pengawas bagi kami?? mohon ya pak informasinya, trims

    1. Pelatihan pengawas untuk kabupaten diselenggarakan oleh kabupaten, didanai oleh kabupaten, kabupaten tertentu ada yang bekrja sama dengan LPMP. Agam ternyata belum ada kerja sama dengan LPMP untuk pelatihan-pelatihan. Bagusnya, langsung ditanyakan ke Dinas Pendidikan Agam, ya. Selamat bertugas menjadi pengawas.

  15. Pak zul yg terhormat, Kepala sekolah itu kan guru yg di berikan tugas tambahan, yg jam mengajarnya sedikitnya 6 jam.selama ini pengawas rumpun/ akademik jarang mesuvervisinya seolah2 itu tugas pengawas managerial, setahu saya kep.sek itu kan harus melaksanakan 8 kompetensi itu.berarti pengawas akademik harus memantau, mesuverpisi kepsek dong.? mohon pak zul penjelasannya. (Pengawas Akademik SMA/SM Kab.Pringsewu).trimakasih.

    1. Pak Regar, makasi mampir di blog saya. Untuk melihat kepala sekolah dan tugas-tugasnya ada sejumlah aturan yang harus didiskusikan. Aturan-aturan itu adalah Permendiknas 13/2007 tentang Kompetensi Kepala Sekolah, Permendiknas 19/2007 tentang Standar Pengelolaan, dan dokumen-dokumen lainnya. Begitu pula halnya tentang kepengawasan. Pengawas sekolah mengacu kepada Permendiknas 12/2007 tentang Kompetensi Pengawas Sekolah, Permendiknas 41/2007 tentang Standar Proses, dan dokumen lainnya. Di Permendiknas 41/2007 ada empat hal yang harus dilakukan satuan pendidikan. Keempat hal itu adalah merencanakan proses pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil belajar, dan melakukan pengawasan proses pembelajaran. Pengawasan proses pembelajaran dilakukan oleh kepala satuan pendidikan dan pengawas sekolah (PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan). Hal yang dilakukan dalam pengawasan pembelajaran adalah: (1) memantau; (2) mensupervisi; (3) mengevaluasi; (4) melaporkan; dan (5) menindaklanjuti. Hal yang dipantau, disupervisi, dan dievaluasi adalah perencanaan, pelksnaan, dan penilaian proses pembelajaran. Kepala sekolah adalah guru, karena itu ia berkewajiban membuat/melakukan perencanaan, pelaksnaan, dan penilaian. Hal itu harus diawasi oleh pengawas sekolah.

      Saya kira itu, Pak Regar, ya. Penjelasan singkat saya. Kabupaten Pringsewu itu di mana, ya?

    1. Bu Supinem, makasi Anda mampir di blog saya. Untuk contoh pengisian format 11 bahan belajar Penguatan Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas, bagusnya dibuat sendiri saja. Bahan itu hanya menyediakan LK, tidak isiannya. Atau mungkin, jika Ibu sedang mengikuti kegiatan minta contoh kepada narasumber atau widyaiswara yang memandu Ibu. Salam. Bu Supinem di Indonesianya di mana, ini?

    2. Terima kasih atas informasi tertang Supervisi akademik dan manajerial yang telah anda tayangkan di internet ini, terus terang menambah pengetahuan dan wawasan bagi kami setelah membaca uraian anda tentang supervisi tersebut diatas. Mudah mudahan amal baik saudara akan mendapatkan imbalan dari Alloh SWT. Amin. Selanjutnya saya mohon kepada pak Zul untuk membuatkan contoh program pengawas PAI di Sekolah Dasar khusus untuk guru PAI. terima kasih

      1. Pak Muhammad Amin, terimakasih telah mampir ke blog ini. Jika bermanfaat, rekan-rekan bisa mengunduhnya. Amin, semoga menjadi amal saleh, “amilansholihan”. Mudah-mudahan lain kali saya bisa membuatkan contoh program pengawas PAI di SD.

  16. Trm ksh semoga bermanfaat bagi para Pengawas di seluruh tanah air, dan teruslah berkarya demi kemajuan berfikir dan bertindak ke arah yang lebih baik lagi bagi para Pengawas yang budiman, Wss

  17. contoh lampiran formatsupervisi pengawas TK SD, tolong lampirkan di facebook bapak… ? agar kami tahu persis untuk pengawasan sekolah binaan kami wasalam..

    1. Lampiran format yang dimkasud yang mana. Maksud saya, supervisi tentang apa? Supervisi akademik atau menejerial. Kalau akademik bisangnya apa, akalau menejrial bidangnya apa? Jika yang diminta jelas, kalau ada pada saya, saya akan kirim. Tk

  18. assalamu’alaikum pak zul…….
    saya kayyish mahasiswi IAIN Medan SUMUT. mau tanya tentang tugas untuk mata kuliah supervisi pendidikan yang judulnya identifkasi masalah pengawasan. kira-kira kemana arah bahasan saya ya pak… saya gak paham dan tdak ada gambaran.
    mohon bantuannya.
    terimakasih

    1. Waalaikum salam, Bu (Bapak) Kayyish, Identifikasi masalah kepengawasan bisa dilihat dari dua sisi. Pertama identifikasi sisi rasionalnya. Identifikasi rasional akan menghasilkan hal-hal yang harus dilakukan dalam kepengawasan. Kedua, identifikasi sisi empirisnya. Identifikasi ini akan menghasilkan data-data kepengawasan. Selanjutnya lakukan komparasi antara rasional dan empiris. Di situ akan terlihat kesenjangan antara rasional dan empiris. Hal itu akan menghasilkan masalah-masalah dalam kepengawasan pendidikan. Untuk rasional bisa bersumber dari dua hal yakni, teoretik dan yuridis. Sumber teoretik adalah sumber-sumber kelimuan yang bersifat teori tentang kepengawasan. Sumber yuridis adalah sumber hukum yang berasal dari ketntuan-ketentuan yang dibuat pemerintah. Sumber empiris tentu berasal dari data-data primer atau skuneder. Okel, ya selamat bertugas.

  19. As. ww. Pa Zulkarnain, sy sdh banyak membaca tulisan Bpk dan jawaban komentar2 dari pembaca lainnya. Mohon dimuat juga program MKPS dan program KKPS, program tahunan, program semester, RKM dan RKA yg Bpk miliki. Semoga tulisan2 Bpk ini dpt dijadikan bahan acuan utk semua pengawas di daerah2 krn sebagian besar pengawas di daerah blm memiliki referensi tentang program pengawasan, juga blm mengikuti diklat. terima kasih, Wassalam!

    Dari La Ode Alfa, pengawas SMP Kab. Muna Sulawesi Tenggara

    1. Waalaikum salam wr wb, sampai hari ini saya belum memiliki contoh program MKPS dan KKPS. Barangkali yang dibutuhkan bukanlah contohnya, tetapi prinsipnya. Dalam penyususunan program kepengawasan ada beberapa fase yang harus dilalui. Diawali dengan melakukan analisis. Hal yang dianalisis adalah hasil kepengawasan tahun sebelumnya, kebijakan yang berhubungan dengan kepengawasan, dan keadaan serta kebutuhan kepengawasan dari wilayah otoritas pengawas. Kedua dilakukan kajian. Kajian dilakukan terhadap hal yang dianalisis tadi. Kajian itu terutama dititikberatkan terhadap kondisi yang telah dicapai dan kondisi harapan. Hasil yang diharapkan dari kajian itu adalah deskripsi kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Dari deskripsi itu akan terlihat tantangan nyata dalam kepengawasan. Dari tantangan nyata itulah disusun program kepengawasan.

      Fase berikut tentu menyusun program. Berdasarkan acuan yang ada, ada dua program yang harus dibuat. Pertama program tahunan kedua program semseteran. Program tahunan dibuat bersama-sama oleh pengawas sekolah di tingkat kabupaten/kota. Program semester dibuat oleh pengawas sekolah secara individu untuk sekolah yang menjadi tanggung jawabnya. Ke atas, program semesteran mengacu kepada program tahunan, ke bawah mengacu kepada visi dan misi sekolah yang dibinanya. Pada tataran operasional, program semesteran itu disusun oleh pengawas sekolah untuk setiap sekolah yang diawasinya.

      Mengenai format-format program, tentu sudah kita ketahui semua. Format fleksibel sesuai keadaan dan kebutuhan. Mungkin komponen utamanya yang perlu didiskusikan lebih lanjut. Begitu, ya. Salam.

  20. Terima kasih atas informasi tertang Supervisi akademik dan manajerial yang telah anda tayangkan di internet ini, terus terang menambah pengetahuan dan wawasan bagi kami setelah membaca uraian anda tentang supervisi tersebut diatas. Mudah mudahan amal baik saudara akan mendapatkan imbalan dari Alloh SWT. Amin.

  21. Pak zul…. saya dah beberapa kali mencoba mencari contoh RKM dan RKA pengawas. Saya masih bingung, karena sampae sekarang pembuatannya berbeda-beda. Saya minta tolong, gimana contoh RKA dan RKM terutama untuk pengawas TK/SD.. Thanks atas atensi dan contoh nya, ya Pak… from Babel..

  22. salam kenal pak…
    saya pengawas sekolah tingkat sekolah dasar, mohon bantuan dan bimbingannya.
    kalau bapak berkenan saya minta di kirimkan (CONTOH RKA, CONTOH RKM, PROGRAM SEMESTERAN DAN TAHUNAN PENGAWAS UNTUK TINGKAT SEKOLAH DASAR). untuk email ke donifidiansah@gmail.com.

    bantuan dan saran bapak sangat sangat saya harapkan. sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih.

    1. Pak Doni, saya mohon maaf, tidak memiliki dokumen itu. Soalnya saya sudah lama meninggalkan pekerjaan pengawas sekolah – lebih kurang tujuh tahun. makasi Anda telah mampir di blog ini.

  23. ASSALAMU ALAIKUM PAK ZUL, SAYA MOHON DI KIRIMKAN CONTOH PROGRAM TAHUNAN,SEMESTER SUPERVISI AKADEMIK TINGKAT SMP. MAKASIH BANYAK SEBELUMNYA

    WASSALAM,
    MOH.VELDI T,S.PD

    1. Waalaikum salam, Pak. Saya mhn maaf, belum dapat saya kirim karena dokemennya belum ada pada saya. Sebaiknya, Bapa menghubungi rekan-rekan PS yang telah membuat, mungkin mereka dapat membantu. Salam.

  24. Assalamu’alaikum wr.wb.Salam kenal Pak aji,setelah saya membaca artikel pak aji,saya sangat tertarik dengan apa yang pak aji sampaikan,singkatnya saya juga berharapkiranya pak haji berkenanan mengirimkan format laporan bulanan ,semester,dan laporan tahunan ,maklim saya masih belajar pak aji.terima kasih atas perhatiannya.

    1. Waalaikum salam, Pak M.Damskiki, apa yang bisa saya bantu. Jika Bapak menjelaskan perihalnya, saya akan bantu sesuai kemampuan saya. Tolong informasikan hal yang harus saya bantu, ya!

  25. saya sangat senang dengan adanya forum ini namun sangat disayangkan,apa yang saya cari belum didapatkan seperti contoh program tahunan dan program semester padahal itu sangat saya butuhkan untuk kelancaran tugas dilapangan,karena saya baru menjadi pengawas,termakasih

    1. Memang belum tersedia di sini. Jika Pak Fakhruddin, S.Pd. menjadi pengawas sesuai dengan prosedur, tentu hal itu telah diperoleh. Sesuai dengan ketentuang yang berlaku, prosedur itu adalah lulus seleksi dan lulus diklat calon pengawas sekolah. Dalam diklat, yang Bapak maksud itu dibahas. Akan tetapi, jika Bapak belum melalui prosedur ada baiknya Bapak berdiskusi dan magang dengan pengawas yang sudah berpengalaman di daerah Bapak. Blog ini sebenarnya adalah blog pribadi, bukan forum umum. Namun dapat digunakan untuk berdiskusi, tetapi tidak semua yang dibutuhkan ada di sini. Salam dan terima kasih atas kunjungan Pak Fakhruddin, S.Pd. ke blog ini.

  26. yang saya cari contoh kti yang telah lolos uji lpmp ada pak dan program dan lap was yang di akui yang berweng karena setelah saya simak banyak macamnya.kabarnya hanya yang cocok dengan tiem penilai pusat yang lolos.

  27. Pak Zul saya Daswir.y Pengawas sekolah Kab.Tanah Datar. .Pabila kiata baca KepMenPan No.15 tahun 2010 fsl 6.ayat 2 dan Bab X . .saya masih ragi tugas Kepengawasan Akademik dan Manajerial pada daerah Kabupaten yang jumlah sekolah dan guru nya banyak

  28. Ass.wrwb.pak Zul….
    Sangat bermanfaat bagi saya pak Zul , apalagi saya baru jadi Pengawas sekolah, selama ini hijrah ke struktural, dulu mantan guru SMA lubuk sikaping , maratau ka Bengkulu, Kapalo Sekolah 12 th, di elo ka Struktural, dibaliak an balik ka fungsional dek lah dakek ka askar tak berguna.

  29. Ass.wrwb.pak Zul….
    Sangat bermanfaat bagi saya pak Zul , apalagi saya baru jadi Pengawas sekolah, selama ini hijrah ke struktural, dulu mantan guru SMA lubuk sikaping , maratau ka Bengkulu, Kapalo Sekolah 12 th, di elo ka Struktural, dibaliak an balik ka fungsional dek lah dakek ka askar tak berguna.

  30. Alhamdulillah dapat ilmu dan wawasan baru. sebenarnya yang kucari administrasi supervisi kepala madrasah Ibtidaiyah. tapi malah ketemu supervisi pengawas. terimakasih semoga menunjang kinerja kami sebagai kepala madrasah ibtidaiyah walaupun belum definitif namun kami bertekad berkerja secara proporsional dan profesional. Semoga Allah SWT meridhoi tujuan kami. terimakasih pak Zulkarnain semoga amal shaleh bapak diterima Allah SWT. amin

  31. As.Wr.Wb. Pak zul, kalau boleh saya ingin tahu yang bapak punya, contoh laporan analisis hasilpengawasan, trims

  32. Kalau bapak tidakkeberatan kirim contoh laporan analisis hasil pengawasan ke email saya :yondirianto@yahoo.co.id

    1. Pak Yon, waalaikum salam. Mohon maaf, saya tidak punya contoh yang dimaksud karena sudah lama sekali meninggalkan kegiatan pengawas sekolah. Mungkin teman lain bisa membantu, kontak saja lewat APSI. Makasi telah mampir di blog saya

  33. Alhamdulillah wasyukrulillah…. juga terima kasih kepada Bpk Zulkarnaini yang punya blog ini, karena ketika saya butuh sesuatu tentang kepengawasan, Allah Subhanahuwata”ala membimbing saya kearah blog ini dan saya memperoleh manfaat pagi ini yang dapat saya gunakan dalam profesi saya sebagai guru dan menjabat sebagai Pengawas Sekolah di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Semoga Allah Subhanahuwata’ala selalu melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua, aamiin ya robbal’alamiin…!

  34. Salam kenal Bapak Sul … dan salam hormat dari Bali , terimakasih Bapak telah bersedia berbagi informasi dan wawasan dengan kami kami yang sedang berupaya mendapatkan masukan berkenaan dengan masalah kepengawasan , krn hingga saat ini sangat tidak banyak tulisan tentang kepengawasanpendidikan , berharap bapak lanjut menulis segala sesuatu tentang kepengawasanyang telah bapak pahami .
    terima kasih

  35. Pak Zul, tolong kirimkan contoh RKA/RKM pengawas berprstasi, atas bantuannya saya ucapkan terima kasih. Dari Sakirman, S.Pd, M.Pd

    1. Waalaikum salam wr. wb., Pak Sakirman, mohon maaf, saya tidak memiliki RKA dan RKM. Jika Bapak mau, dapat menghubungi Bapak Drs. Alnis Gusra, M.Pd. sekretaris APSI Sumbar dan Koordinator Pengawas Sekolah Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Sepengetahuan saya, dia memiliki dokumen dan keperluan pengawas sekolah secara lengkap. Bapak dapat menggunakan nama saya sebagai perspektus untuk menghubungi dia. Terimakasih.

  36. Pak zul, saya kepala sekolah. Kalo boleh tolong diupload atau kirim ke email saya untuk format2 untuk pemantauan, supervisi, evaluasi, tindak lanjut dan laporannya dari tugas kepengawasan pak. Hal ini untuk peningkatan mutu guru dan persiapan akreditasi juga pak. Trims

    1. As.wr.wb.Pak Zul, saya kepala sekolah. Membaca tulisan Bapak saya sangat tertarik…terkait sekolah kami akan di akreditasi. Dapatkah Bpk mengirimkan Program supervisi dan formatnya kepada saya, Atau mungkin saya dapat mendounlord nya .Trims.Wasalamualaikum wre.wb

  37. Ass wr wb. Pak Zul yang baik hati salam kenal dari kami.
    senang sekali membaca tulisan Pak Zul yang sangat bermanfaat dan berguna bagi rekan-rekan pengawas terutama dalam melaksanasanakan tugas supervisi ke sekolah dan madarasah terlebih lagi dalam penyusunan laporan hasil pengawasan, ini terkait dengan usulan perberkasan tunjangan profesi, hal ini kami para pengawas sangat membutuhkan model pelaporan yang singkat dan mewakili isi laporan. Mudah-mudahan Pak Zul mau membantu kami membuatkan contoh Laporan Hasil Pengawasan yang dimaksud. sebelum dan sesudahnya kami haturkan terima kasih.wassalam Saerudin Pengawas Pendais tingkat mts/ma,smp/sma kota cilegon.

  38. Pak zul………….materinya oke, kayaknya yang kurang contoh kasusnya nih pak. Bisa di tambah…….?

  39. I was pretty pleased to uncover this site. I want to to thank you for ones time just for this wonderful read!

    ! I definitely appreciated every part of it and i also have you bookmarked to check out new things on your web site.

  40. as. pak… ada gak pak porto folio mengenai upaya peningkatan kemampuan guru dalam menyusun rpp menormalisasikan supervisi.. kalau ada mohon kesedian bapak untuk mengirimkan ke alamat email saya pak… (wilviekosaputra@yahoo.co.id)

    1. Waalaikusalam wr wb, apa maksud portofolio mengenai upaya peningkatan kemampuan guru menyusun rpp dan menormalisasikan supervisi, Bu Wilvi. Saya kurang paham apa yang Ibu maksud. Jika saya paham, mungkin saya bisa membantu. Gitu, Bu.

  41. Yang terhormat penulis artikel ini jika berkenan mohon untuk dikirim kepada kami Program Semester, Prota Pengawas dan program per jenis bimbingan terimakasih atas terkabulnya permohonan kami

  42. horas pak ZUL sy ibu Lidya dari medan. mau curhat nih : mengapa TIM peniai pusat utk IV b hanya tau menjawab KTI kita dengan kertas selembar tidak mengembalikan KTI kita agar kita tau dimana salahnya dan dapat memperbaiki. makasih n mohon jawaban nya

    1. Bu Lidia, biasanya di kertas selembar itu ada petunjuk tentang “hal-hal” yang harus diperbaiki. Coba Ibu cermati kembali kertas yang selembar itu. Memang bahan tidak dikembalikan biasanya, tetapi Ibu diberi kesemptan untuk memperbaiki sesuai petunjuk pada kertas itu. Begitu, Bu. Horaaaaaaaaaaaaaaaaaaas.

  43. ass.. pak saya di perintahkan untuk menuliskan 10 program yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan akademik di pergurian tinggi ,di situ ada program dan keterangannya tapi saya tidak tau harus menulis apa

  44. Saya Muhammad Alimin Dari Pengawas Kabupaten Sidenreng Rappang cukup tertarik dengan tulisan bapak jika ada tulisan barunya pak di emailkan ke email saya pak : alimin_kimia68@yahoo.com. terima kasih sebelumnya pak.

  45. Mat Pagi Pak Zul
    Saya Muchlis Pengawas Pengawas Baru Dari Kabupaten Muna (Sultra) cukup tertarik dengan tulisan bapak dan telah menjawab sebagian besar dari keresahan saya tentang pelaksanaan Tugas-Tugas Kepengawasan, jika ada tulisan barunya pak di emailkan ke email saya pak : lismuch@gmail.com. terima kasih sebelumnya pak.

    1. Pak Muchlis, terimakasih mampir di blog saya. Bila isi blog ini dapat membantu rekan-rekan, tentu saya sangat berbahagia. Tentu, jika ada bahan yang baru akan saya posting di blog ini. Kalau saya tidak dapat mengirim ke e-mail Pak Muchlis, lihat saja di sini, ya. Oh, ya kalau di FB, panggilan saya Zulkarnaini Mamak, kita juga bisa ketemu di sana.

  46. Pak ZUL, KALAU DILENGKAPI DENGAN LAPORAN SUPERVISI DAN PPT SUPERISI UNTUK SOSIALISASI KE SEKOLAH, ITU LEBIH SEMPURNA DAN TUNTAS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *