Pagi ini, Minggu 31/1-2010 masih di hotel Nuansa Maninjau. Prof. M. Zaim menginformasikan isi Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 14 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Widyaiswara dan Angka Kreditnya. Intinya adalah penegasan kembali bahwa tugas utama Widyaiswara adalah Mendidik, Mengajar, dan Melatih (Dikjartih). Lembaga yang menjadi pembina widyaiswara adalah Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Hari ini juga, kegiatan berakhir pekan ditutup.