TUGAS PENGAWAS SEKOLAH DAN KEPALA SEKOLAH DALAM PROSES PEMBELAJARAN

Oleh Zulkarnaini

Pengawasan adalah bagian keempat dari empat kegiatan proses pembelajaran. Proses pembelajaran diawali dengan perencanaan, dilanjutkan dengan pelaksanaan, diteruskan dengan penilaian. Bagian akhirnya adalah pengawasan. Hal itu ditegaskan oleh PP 19/2005, pasal 19, ayat (3), “Setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien”

Seutuhnya, tulisan ini dapat diunduh pada link berikut:

TUGAS PENGAWAS DAN KEPALA SEKOLAH DALAM PROSES PEMBELAJARAN (zulkarnaini)

4 comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *