APA YANG HARUS DILAKUKAN PADA SATUAN PENDIDIKAN AGAR PEMBELAJARAN BERLANGSUNG EFEKTIF DAN EFISIEN?

Pertanyaan  pada judul ini dijawab dalam diskusi di Badan Diklat Provinsi Sumatera Barat, Selasa (30/3 -2010). Kegiatan disponsori oleh Badan Diklat Provinsi Sumbar, dinarasumberi oleh Zulkarnaini, widyaiswara LPMP Sumbar, dan diikuti oleh pengawas sekolah dinas pendidikan  kabupaten/ kota dan dinas pendidikan  provinsi Sumbar.

Empat hal yang harus dilakukan pada setiap satuan pendidikan agar proses pembelajaran berlangsung secara efektif dan efisien. Keempat hal itu adalah perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian proses pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.

Perencanaan proses pembelajaran dilakukan oleh kepala satuan pendidikan dan pendidik, pelaksanaan proses pembelajaran oleh pendidik, penilaian proses dan hasil pembelajaran  oleh kepala satuan pendidikan dan pendidik. Sedangkan pengawasan proses pembelajaran dilakukan oleh kepala satuan pendidikan dan pengawas sekolah. Hal itu sesuai dengan yang diamatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Kondisi ril pada satuan pendidikan memperlihatkan. Perencanaan proses pembelajaran telah ada (meskipun kadang-kadang hasil contekan), pelaksanaan telah berlangsung (meskipun masih perlu diperbaiki), penilaian sudah berjalan (meskipun masih perlu ditingkatkan). Akan tetapi, “Apakah pengawasan sudah dilaksanakan secara intensif oleh kepala satuan pendidikan dan pengawas sekolah?” Inilah yang didiskusikan secara “hangat” oleh sejawat pengawas sekolah kabupaten/ kota dan provinsi Sumatera Barat dalam acara tersebut.

Ada lima hal yang harus dilakukan oleh kepala satuan pendidikan dan pengawas sekolah dalam pengawasan proses pembelajaran. Kelima hal itu adalah pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut. Objek yang diawasi adalah perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian proses pembelajaran. Hal ini mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41/2007 tentang Standar Proses. Diskusi diakhiri menjelang Asar yang berlangung lebih kurang delapan jam pelajaran.

Pembaca dapat membaca bahan “Pengawasan Proses Pembelajaran” tersebut di blog ini. Jika diperlukan dapat diunduh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *