Oleh Zulkarnaini*)
- Pengantar
Aneka macam dan jenis lomba siswa selalu ada tiap tahun. Ada yang dilaksanakan secara reguler tiap tahun dan ada yang insidental atau serta-merta. Lomba tersebut dilaksanakan oleh berbagai lembaga dan instansi mulai dari tingkat kecamatan sampai ke tingkat nasional. Penyelenggaranya ada instansi pemerintah, lembaga swasta, dan bahkan perusahaan-perusahaan besar pun turut berpartisipasi meramaikan macam dan jenis lomba ini.
Peserta lomba ini bervariasi. Mulai dari peserta individu sampai kelompok, peserta utusan pribadi dan utusan sekolah. Peserta individu biasanya ikut lomba untuk mewakili dirinya sendiri. Siswa yang kreatif selalu mencari ajang lomba melalui berbagai sumber informasi. Jika sesuai dengan kompetensinya, mereka ikut dalam lomba itu. Peserta kelompok juga demikian. Mereka berkelompok untuk mengikuti lomba dengan motto mewakili kelompoknya, bukan instansi dan lembaga tempat dia belajar.
Makalah sederhana ini berbicara tentang lomba siswa yang mewakili sekolah, kabupaten, kota, dan provinsi untuk mencapai tingkat nasional. Ruang lingkup bahasan adalah strategi yang dapat dilakukan oleh sekolah atau satuan pendidikan dalam rangka mengikuti lomba. Makalah ini hanyalah salah satu alternatif strategi yang dapat dilakukan untuk mengikuti lomba, bukan satu-satunya cara. Oleh karena sifatnya alternatif, tentu ada peluang untuk disesuaikan dan disempurnakan untuk keperluan praktis dan pragmatis.
Sasaran makalah ini adalah para kepala sekolah atau manajemen sekolah yang memegang peran penting untuk keberhasilan lomba siswa. Untuk memudahkan pemahaman dan penerapan, tulisan ini disajikan atas tiga pokok pikiran yakni: (1) Konsep dan Hakikat Lomba Siswa; (2) Langkah-langkah Persiapan Lomba; dan (3) Contoh Alternatif Program/ Rencana Lomba.
- Konsep dan Hakikat Lomba Siswa
Lomba adalah adu kecepatan (berlari, berenang, dan sebagainya) dan adu keterampilan (ketangkasan, kekuatan, dan sebagainya) untuk mendapatkan suatu objek dan atau posisi tertentu dalam suatu kompetisi (Depdikbud, 2015 dan KBBI). Sedangkan kompetisi adalah aktivitas mencapai tujuan dengan cara mengalahkan orang lain atau kelompok lain (Depdikbud, 2014). Inti dari lomba adalah adu kecepatan dan atau adu keterampilan. Jadi, yang dilombakan itu adalah kompetensi yang dimiliki berupa kecepatan dan keterampilan dalam bidang tertentu.
Hakikat lomba berbeda bagi setiap peran dan tingkat. Bagi deserta didik atau siswa, lomba adalah uji komptensi (perpaduan antara pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau nilai-nilia dasar) untuk mendapatkan objek atau posisi tertentu dalam bidang yang dilombakan. Jika yang dilombakan adalah bidang olahraga atletik, maka yang diuji adalah kompetensi kecepatan dan keterampilannya beratletik. Jika yang diperlombakan bidang keterampilan, maka yang diuji adalah keterampilannya di bidang itu seperti bidang seni dan sebagainya. Jadi bagi siswa, lomba adalah uji kompetensi pada objek yang dilombakan.
Bagi Pendidik, lomba juga merupakan uji kompetensi. Kompetensi yang diuji menyangkut dengan kerpofesionalannya dalam mendidik, mengajar, dan melatih siswa. Uji kompetensi itu meliputi kemampuan menemukan, menumbuhkembangkan, membina, dan mengoptimalkan fitrah unik (khas) yang dimiliki oleh peserta didik untuk mendapatkan objek atau posisi tertentu dalam bidang yang dilombakan. Jadi, hakikat lomba bagi guru adalah uji keprofesionalan dalam mengoptimalkan potensi siswa pada bidang yang dilombakan.
Bagi Kepala Sekolah (Manajemen Sekolah) lomba adalah uji kompetensi dalam pengelolaan sekolah berupa optimalisasi pemberdayaan sumberdaya sekolah (manusia, sarpras, dana) untuk mendapatkan objek atau posisi tertentu dalam lomba (prestasi dan prestise sekolah). Kemampuan mengelola administrasi sekolah oleh kepala sekolah akan terlihat melalui lomba-lomba yang diikuti. Jika dalam lomba memperoleh prestasi yang diharapkan, berarti kepala sekolah berhasil mengoptimalkan fungsi-fungsi pengelolaan di satuan pendidikan yang dipimpinnya. Begitu pula halnya bagi tataran yang lebih tinggi yaitu Dinas Pendidikan / Pemerintah Daerah (Kabupaten, Kota, dan Provinsi), lomba adalah gambaran kemampuan pengelolaan potensi daerah dalam bentuk prestasi dan prestise pada bidang-bidang yang diperlombakan.
Jadi, untuk menyusun strategi keberhasilan siswa mengikuti berbagai lomba di berbagai tataran, pertama-tama yang harus dipahami oleh manajemen sekolah adalah konsep lomba dan hakikat lomba. Konsep dan hakikat lomba yang ditampilkan pada tulisan ini hanyalah berupa penjelasan sederhana untuk keperluan pertemuan ini. Sejawat kepala sekolah tentu dapat menggali dari sumber lain perihal konsep dan hakikat lomba ini.
- Langkah-langkah Persiapan Mengikuti Lomba
Ada lima langkah strategis untuk mempersiapkan siswa mengikuti lomba. Langkah-langkah ini perlu diikuti secara simultan oleh manajemen sekolah dan timnya. Kelima langkah itu adalah: (1) Membaca dan memahami buku panduan atau buku petunjuk teknis lomba; (2) Menganalisis potensi peserta didik yang dimiliki sekolah; (3) Menganalsisi sumberdaya pendukung untuk mengikuti lomba; (4) Menetapkan kebijakan sekolah untuk ikut atau tidak ikut berlomba; dan (5) Menyusun program kerja/ renacana tindakan persiapan lomba. Kelima hal itu dirinci pada uraian berikut ini.
Pada langkah pertama, fokus pemahaman diarahkan kepada tiga hal pokok. Ketiga hal pokok itu adalah konsep pengertian objek yang dilombakan, syarat peserta lomba, dan kriteria penilaian. Pemahaman terhadap ketiga hal itu menjadi landasan bagi manajemen sekolah untuk melakukan analilis terhadap kompetensi siswa yang ada di sekolahnya. Selain itu, juga untuk dasar menganalisis sumberdaya pendukung. Dengan pemahaman itu, akan dapat dilakukan analisis yang terukur dan analisis yang pas terhadap kondisi ril siswa di sekolah.
Pada langkah kedua dilakukan analisis terhadap potensi peserta didik, peluang untuk ikut lomba, dan peluang ikut lomba dengan berprestasi. Analisis ini dilakukan dengan ukuran buku panduan atau juknis. Apakah potensi siswa di sekolah ini ada yang memenuhi atau mendekati persyaratan yang ada di buku panduan atau juknis? Kalau belum ada, adakah kemungkinan untuk dilakukan pembinaan? Jawaban dari pertanyan itu akan memberikan kemungkinan siswa berpeluang untuk sekedar ikut berlomba tanpa prestasi, dan berpeluang ikut lomba dengan target berprestasi.
Langkah selanjutnya adalah menganalisis kondisi sumberdaya pendukung. Sumber daya pendukung yang ada di sekolah untuk mempersiapkan lomba itu meliputi sumberdaya manusia, sumberdaya sarana dan prasarana (sarpras), dan sumberdaya dana. Ketga hal itu perlu dikaji secara mendalam karena kunci keberhasilan dalam lomba, selain potensi siswa, juga ketersediaan manusia, sarpras, dan dana. Sumberdaya pendukung ini diperlukan untuk persiapan siswa (pelatihan, pembinaan, pembekalan, dsb.) yang termasuk mengantarkan siswa ke tingkat provinsi dan nasional.
Pertanyaannya adalah, “Cukupkah daya dukung untuk persiapan lomba dan mengantarkan siswa ke tingkat yang lebih tinggi? Kalau cukup berarti persoalan selesai, tinggal melaksanakan persiapan. Jika tidak cukup, inilah yang ditimbang-timbang kembali. Hasilnya, sekolah ini tidak ikut lomba, ikuti lomba seadanya, dan ikut lomba untuk berprestasi.
Selesai melakukan analisis dan mengkaji ketiga hal itu secara mendalam, sekolah sudah dapat melakukan eksekusi atau mengambil kebijakan. Kebijakan itu mungkin berupa keputusan. Keputusan itu alternatifnya adalah: (1) tidak mengikuti lomba bidang ini; (2) mengikuti lomba bidang ini untuk sekedar memenuhi instruksi atasan; (3) mengikuti lomba bidang ini untuk berprestasi dengan hasil akhir prestise. Jadi, keputusan diambil berdasarkan kajian-kajian yang mendalam atas potensi yang dimiliki satuan pendidikan yang dipimpin kepala sekolah.
- Penyusunan Program
Analisis atau kajian terhadap ketiga hal itu seyogyanya dilakukan pada akhir tahun pelajaran atau akhir tauhun anggaran. Dari hasil analisis diperoleh kebijakan atau keputusan untuk mengikuti cabang-cabang lomba yang didukun goleh potensi siswa dan sumberdaya pendukung. Landasan utamanya adalah buku panduan atau juknis lomba. Bila juknis belum diterbitkan pusat, juknis yang lama dapat dipakai. Biasanya tidak terjadi perubahan yang signifikan dalam juknis dari tahun ke tahun.
Ketika eksekusi dilakukan, keputusan diambil, dan kebijakan untuk ikut lomba ditetapkan, langkah berikutnya adalah menyusun program atau rencana tindakan untuk mempersiapkan siswa dalam bidang-bidang lomba. Program itu pada hakikatnya berupa acuan untuk melakukan kegiatan persiapan. Oleh karena itu di makalah ini digunakan istilah rencana tindakan. Rencana tindakan ini seyogyanya pula merupakan bagian integral dari program tahunan atau program jangka menengah sekolah.
Program adalah urutan langkah, prosedur atau tindakan yang harus dilakukan secara sistematis berencana dalam jangka waktu tertentu untuk mencapai tujuan yang diinginkan (Depdikbud, 2015). Sebenarnya banyak sekali defenisi atau batasan tentang program ini. Konsep program bermunculan sesuai dengan kebutuhan. Untuk kepentingan makalah sederhana ini, konsep yang dipakai adalah seperti kutipan ini.
Format alternatif (pilihan) yang ditawarkan oleh makalah ini adalah seperti berikut ini. (1) Nomor urut; (2) nama program; (3) Tujuan yang ingin dicapai; (4) peserta kegiatan; (5) bentuk kegiatan; (6) lama kegiatan; (7) narasumber atau pelatih; (8) sarpras pendukung; (9) jumlah biaya; dan (10) penanggung jawab. Untuk lebih jelas dapat dilihat contoh format berikut!
Contoh Format:
Program / Rencana Tindakan
Sekolah : …
Jenjang : …
Tahun Pelajaran: …
Nomor Program: …
No | Program | Tujuan | Peserta | Bentuk Kegiatan | Lama Kegiatan | Narsum/ Pelatih | Sarpras Pendukung | Jumlah Biaya | Penjab |
01 | Tulis dan Baca Puisi | 1. Siswa yang mampu menulis puisi sesuai kriteria lomba nasional
2. Siswa yang mampu membaca puisi sesuai kriteria lomba nasional |
Siswa kelas 7, 8, 9 sebanyak 15 orang | Workshop menulis dan membaca puisi | 15 pertemuan @ 3×45 menit | Guru dan profesional dari luar sekolah | Ruangan, pengeras suara, perekam audio dan visual | Rp …. | Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan |
02 | Menulis Kreatif | ||||||||
- Simpulan
Salah satu strategi untuk berhasil mengikuti lomba-lomba siswa adalah melakukan persiapan dan tindakan nyata di sekolah. Artinya, peserta didik atau siswa mengikuti lomba tidak hanya dengan modal alami belaka, atau modal apa adanya. Peserta lomba dari sekolah benar-benar dipersiapkan dengan matang, dipersiapkan secara tepat dan akurat. Insyaallah jika dipersiapkan dengan benar dan baik, siswa akan meraih prestasi sesuai dengan harapan. Dengan demikian pula, prestise sekolah akan meningkat.
Untuk persiapan tersebut sekolah melakukan hal-hal berikut ini.
- Mengkaji dan menganalisis buku panduang atau juknis lomba;
- Mengkaji dan menganalisis potensi siswa sesuai dengan bidang-bidang lomba yang akan diikuti;
- Mengkaji dan menganalisis sumberdaya pendukung seperti sumberaya manusia, sumberdaya serpras, dan sumberdaya dana yang tersedia di sekolah atau yang dapat diadakan oleh sekolah;
- Berdasarkan kajian-kajian dan analisis ketiga hal di atas, sekolah menetapkan kebijakan untuk mengikuti lomba bidang-bidang tertentu. Mengikuti lomba tersebut bukanlah sekedar ikut-ikutan, tetapi ikut untuk mencapai prestasi guna prestise sekolah.
- Keputusan untuk ikuti berlomba, diringi dengan penyusunan program atau rencana tindakan persiapan lomba siswa. Berdasarkan rencana itulah kegiatan strategis persiapan mengikuti lomba dilaksanakan.
- Insyaallah, jika lomba-lomba untuk siswa dipersiapkan dengan baik, maka prestasi sekolah akan terekspresi ke berbagai tingkat (kabupaten kota, provinsi, dan nasional). Jika hal itu terekspresi, tentulah prestasi semua warga sekolah akan terbaca oleh masyarakat. Keterbacaan prestasi oleh masyarakat, itulah prestise sekolah. Semoga.
Padang, 12 April 2019