(Bagian Kedua dari Meramu Bahan Ajar)
Oleh Zulkarnaini Diran
Tiga langkah penting diperlukan dalam meramu bahan ajar. Ketiga Langkah itu, seperti dijelaskan sebelumnya adalah melakukan kajian keadaan dan kebutuhan, merumuskan tujuan, dan merumuskan standar isi atau capaian pembelajaran. Di anatara rumusan tujuan kurikuler dengan rumusan standar isi atau capaian pembelajaran adalah proses teknis yang amat penting. Proses itu, menggunakan istilah pemetaan bahan ajar. Istilah itu, khusus digunakan untuk keperluan tulisan ini.
Ketika dilakukan kajian keadaan dan kebutuhan, besaran gambaran bahan ajar telah terlihat. Sifatnya masih global atau bulatan besar yang dapat dikatakan bahan baku untuk bahan ajar. Bahan itu masih bersifat bahan mentah, belum menjadi bahan jadi yang siap digunakan dalam pembelajaran. Mungkin saja bahan itu telah dikelompokkan dalam kelompok tertentu misalnya dari sejarah Minangkabau sampai ke seni tradisional Minangkabau. Pengelompokkan itu pun masih bersifat umum dan mentah, belum siap disajikan kepada peserta didik.
Bahan global yang bersifat bahan baku dikombinasikan dengan tujuan, itulah inti kerja pemetaan. Pegangan utamanya ialah bahan hasil kajian keadaan dan kebutuhan dan permintaan yang terumus di dalam tujuan. Langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam pemetaan, di anataranya adalah: (1) menganalisis bahan ajar hasil analisis keadaan dan kebutuhan; (2) kaitkan dengan lima tingkat tujuan kurikulum; (3) kaitkan dengan tingkat kelas peserta didik; (4) draf atau rancang standar ini/capaian pembelajaran.
Ambil satu contoh. Bahan hasil analisis keadaan dan kebutuhan adalah ”rumah gadang dan rangkiang” Minangkabau. Bahan ini di analisis lebih rinci, misalnya: (1) bentuk rumah gadang; (2) macam-macam rumah gadang; (3) fungsi rumah gadang; (4) adab di rumah gadang; (5) ukiran rumah gadang; (6) proses mendirikan rumah gadang; (7) dll.
Hasil analisis tentang rumah gadang itu, dikaitkan dengaan tujuan kurikuler dan dihubungkan dengan tingkat kelas peserta didik. Proses ini akan memperlihatkan peta materi dan peta kompetensi yang diharapkan setelah peserta didik mempelajarinya. Dari situ pulalah akan dapat dirumuskan standar isi atau capaian pembelajaran.
Misalkan subjek peserta didik adalah kelas tiga Sekolah Dasar. Pertanyaan yang diajukan adalah ”Hal apa saja yang (mungkin) dipelajari peserta didik kelas tiga SD tentang rumah gadang Minangkabau dan kompetensi apa saja yang harus dicapai?” Satu pertanyaan memuat dua isi yakni ”hal yang dipelajari” dan ”kompetensi yangdicapai”. Jawaban dari pertanyaan itu adalah peta materi dan peta kompetensi yang ujungnya bermuara kepada rumusan standar isi atau capaian pembelajaran.
Katakanlah penetapan materi untuk kelas tiga SD adalah bentuk dan macam-macam rumah gadang Minangkabau. Rasionalnya ialah, pembelajaran di kelas tiga SD mengacu kepada hal-hal yang konkret, hindari hal yang abstrak. Bentuk dan macam rumah gadang dapat dikonkretkan dalam pembelajaran melalui alat bantu ajar berupa gaambar, miniatur, vidio, dan sebagainya. Ketika materi sudah ditetapkan, selanjutnya tetapkan kompetensinya. Untuk peserta pada tingkat ini, mungkin cukup ”mengenal” saja. Artinya, kompetensi yang diharapkan dari mereka adalah ”mengenal bentuk dan macam-macam rumah gadang Minangkabau”. Nah dari situ sudah boleh dirumuskan standar isi atau capaian pembelajaran.
Jadi pemetaan materi pembelajaran pada hakekatnya adalah pemetaan objek belajar dan kompetensi yang diperoleh peserta didik setelah mempelajarinya. Muara dari pemetaan materi adalah standar isi atau capaian pembelajaran. Proses yang harus dilalui adalah analisis bahan baku, kombinasikan dengan tujuan, kaitkan dengan tingkat kelas peserta didik. Itu bahasan bagian kedua ini. Insya-Allah akan berlanjut ke tingkat yang lebih teknis pada tulisan berikutnya.
Sejawat guru dan para penyusun SI atau CP saya ajak berdiskusi di blog ”zulkarnaini.my.id.”. Di blog saya itu tersedia kolom untuk bertanya jawab dan berdiskusi. Terimakasih, salam!
Manna, Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, 7 Oktober 2023