MERAMU MATERI PEMBELAJARAN BUDAYA ALAM MINANGKABAU

(bagian pertama)

Oleh Zulkarnaini Diran

Materi pembelajaran terbungkus di dalam standar isi – SI (kurikulum 2013) atau capaian pembelajaran – CP (kurikulum merdeka). Pada dasarnya, upaya menyusun SI atau CP diawali dengan kajian-kajian atau analisis. Hal yang dikaji atau dianalisis adalah keadaan dan kebutuhan. Hal itu telah dinukilkan pada tulisan sebelumnya. Jika kajian atau analisis sudah dapat disimpulkan, maka besaran atau ruang lingkup materi pembelajaran akan terlihat. Meskipun besaran materi dalam bentuk umum, namun sudah dapat dilakukan langkah selanjutnya, yakni merumuskan tujuan kurikulum yang dulu dikenal dengan istilah ”tujuan kurikuler”.

Tujuan kurikuler ini pada hakikatnya menjawab pertanyaan, ”Mengapa atau untuk hal ini perlu dipelajari oleh peserta didik?” atau jika nama mata pelajarannya sudah dirumuskan, pertanyaannya adalah, ”Mengapa atau untuk apa mata pelajarannya ini dipelajari peserta didik?” Jawaban dari pertanyaan itu adalah ”tujuan kurikulum atau tujuan kurikuler”.

Rumusan tujuan ini sangat penting dan mendasar. Dasar atau alasan mata pelajaran ini dioperasionalkan di satuan pendidikan, adalah tujuan. Selain itu, tujuan merupakan indiaktor utama untuk melihat hasil pembelajaran dalam periode tertentu atau pada akhir jenjang atau tingkat satuan pendidikan. Oleh karena itu, rumusan tujuan harus jelas, lugas, dan tegas. Rumusannya tidak mengandung multi makna, tetapi cukup lentur atau fleksibel untuk dikembangkan. Selain itu, di dalam tujuan hendaklah tergambar tahap-tahap dan pencapaiannya.

Dulu, tahun 1993, Tim Perekayasa Kurikulum (TPK) Kanwildikbud Provinsi Sumbar merumuskan tujuan kurikulum mata pelajaran Budaya Alam Minangkabau (BAM) secara ringkas dan bertingkat. Tujuan itu berlaku untuk pendidikan dasar (SD/MI dan SLTP). Rumusannya, “Siswa mengenal, memahami, menghayati, mengapresiasi, dan menerapkan nilai-nilai budaya alam Minangkabau dalam kehidupan sehari-hari”.  Tujuan dirumuskan sedemikian rupa, sehingga dapat dijelaskan dan dapat diukur. Pendidikan Dasar (SD/MI dan SLTP) terdiri dari sembilan tingkat kelas, yakni kelas satu sampai dengan kelas sembilan. Oleh karena itu, tujuan juga dirumuskan berjenjang yang terdiri dari lima tahap bersimultan. Tahap pertama mengenal, dilanjutkan dengan memahami, seterusnya menghayati, dilanjutkan kepada mengapresiasi atau menghargai, dan tahap akhir adalah menerapkan.

Perumusan tujuan seperti itu bukan dilakukan serta-merta atau manasuka. Akan tetapi dilakukan melalui kajian-kajian akademik, teoretik, dan empirik. Basis kajian tetap pada ”keadaan dan kebutuhan”. Pada keadaan tertentu kebutuhan siswa terbatas pada fase tertentu. Fase atau tahap itulah yang tertera di dalam tujuan. Misalnya, siswa kelas tiga Sekolah Dasar mungkin fasenya baru pada tahap mengenal, belum pada tahap memahami dan seterusnya. Begitu pula siswa kelas Sembilan misalnya, mereka sudah sampai kepada tahap menerapkan. Begitulah tujuan dirumuskan dengan lugas sehingga dapat dijelaskan.

Ada tiga hal yang harus termaktub di dalam tujuan yaitu peserta didik, hasil belajar, dan materi atau bahan ajar. Peserta didik adalah mereka yang belajar, hasil belajar adalah hasil yang diharapkan dan yang harus dicapai, sedangkan materi adalah  hal yang menjadi bahan ajar bagi peserta didik. Ketiga hal itu mutlak dan harus ada dalam perumusan tujuan. Justru di situlah letaknya bahwa tujuan akan menjadi indikator keberhasilan kurikulum dalam mencapai tujuan pendidikan. Dari situ pulalah nanti instrumen atau alat penilaian dilahirkan atau dibuat. Jadi, rumusan tujuan yang jelas dan lentur merupakan langkah kedua dalam memilih, meramu, dan menetapkan bahan ajar.

Dari contoh tujuan di atas, terlihat ada muatan materi. Materinya adalah ”nilai-nilai budaya alam Minangkabau”. Bahan baku utama pembelajaran BAM yang dicontohkan itu adalah ”nilai-nilai”. Hal mengandung nilai-nilai dari budaya Minangkabau, itulah bahan baku ”ramuan materi pembelajaran”. Dengan demikian, materi tidak disusun ”manasuka” atau menurut selera, tetapi disusun berdasarkan tujuan yang jelas dan lentur.

Jadi, meramu bahan ajar budaya Minangkabau atau keminangkabauan memiliki fase tertentu yaitu melakukan kajian keadaan dan kebutuhan, merumuskan tujuan, dan merumuskan standar isi atau capaian pembelajaran. Proses seperti itu mutlak dilakukan jika ingin mencapai hasil optimal yang terukur. Insya-Allah, tulisan ini masih akan berlanjut ke arah yang lebih rinci dan teknis.

                                                          Manna, Bengkulu Selatan, 3 Oktober 2023

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *