PAKAIAN, MAKANAN, DAN HUBUNGAN DENGAN IBADAH

Oleh Zulkarnaini Diran

۞ يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَࣖ ۝

Artinya: “Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan. (QS Al-A’raf [7]:31)

Beribadah adalah kewajiban hamba. Perintahnya jelas dan tegas. Bahkan jin dan manusia diciptakan oleh Allah SWT hanyalah untuk beribadah kepadanya. Ibadah itu sendiri adalah wujud dari penghambaan diri kepada Yang Maha Pencipta dan Maha Perkasa. Dua hal penting scara pisik yang harus diperhatikan dalam beribadah atau menyiapkan diri untuk beribadah kepada Allah SWT. Kedua hal penting itu adalah pakaian dan makanan.

Pakaian adalah kostum untuk menutup aurat bagi seorang hamba. Allah memerintahkan agar setiap hamba menutup auratnya, terutama dalam beribadah. Oleh karena itu, pakaian yang dipakai di dalam beribadah, selain bersih dan indah, yang paling penting adalah menutup aurat baik bagi hamba laki-laki maupun hamba perempuan.

Makan dan minum adalah asupan untuk pisik hamba. Makanan dan minuman itu akan membuat hamba sehat, tegar, dan buga secara pisik. Hal itu akan menjadikan tubuh hamba kuat dan tahan untuk beribadah. Penegasan Allah adalah agar makan dan minum jangan berlebihan. Kalau berlebihan bukan menyehatkan tubuh, tetapi dapat menganggu kesehatan atau menimbulkan penyakit. Kalau Kesehatan terganggu, tentu ibadah tidak akan lancar.

Ibadah di dalam Islam tidak pernah berdiri sendiri sebagai aktivitas spiritual murni yang terpisah dari aspek jasmani. Tubuh manusia adalah kendaraan bagi ruh untuk menjalankan misi penghambaan kepada Allah SWT, sebagaimana tujuan penciptaan yang termaktub dalam Surah Az-Zariyat ayat 56 (jin dan manusia diciptakan untuk beribadah kepada-Nya). Ketika seorang hamba menghadap Penciptanya, kesiapan fisik menjadi cerminan langsung dari kesiapan batinnya. Oleh karena itu, pengaturan mengenai apa yang melekat di luar tubuh (pakaian) dan apa yang masuk ke dalam tubuh (makanan dan minuman) menjadi prasyarat mutlak yang menentukan kekhusyukan, kesungguhan, serta diterimanya sebuah ibadah.

Pakaian dalam konteks ibadah bukan sekadar kain penutup kulit dari cuaca, melainkan sebuah instrumen estetika spiritual. Kalimat “khuzu zinatakum” (pakailah pakaianmu yang indah/perhiasanmu) pada Surah Al-A’raf ayat 31 menunjukkan bahwa Allah SWT menyukai keindahan dan menghargai hamba yang memuliakan waktu-waktu ibadah. Menggunakan pakaian terbaik, bersih, dan wangi saat menghadap Allah mencerminkan rasa hormat, pengagungan (ta’zhim), serta keseriusan batin. Secara psikologis, ketika seseorang mengenakan pakaian yang rapi dan sesuai syariat, sikap tubuh dan fokus pikirannya secara otomatis akan terkondisikan untuk bersikap khidmat dan santun.

Hubungan pakaian dengan ibadah juga bersifat legal-formal dalam hukum Islam (fikih). Pakaian yang memenuhi standar menutup aurat secara sempurna merupakan syarat sahnya ibadah utama seperti salat dan tawaf. Bagi laki-laki maupun perempuan, kelonggaran dan ketebalan pakaian yang digunakan harus mampu menyembunyikan bagian tubuh yang dilarang untuk tampak di hadapan publik atau saat menyendiri bersama Allah. Jika syarat pakaian ini tidak terpenuhi—misalnya terkena najis atau tidak menutup aurat dengan benar—maka secara sistemik ibadah tersebut dianggap gugur atau tidak sah di mata hukum agama.

Jika pakaian mengatur bagian luar, maka makanan dan minuman mengatur bagian dalam tubuh hamba. Aktivitas ibadah, baik yang bersifat wajib maupun sunah seperti salat malam, puasa, dan haji, memerlukan energi fisik yang prima. Makanan dan minuman berfungsi sebagai bahan bakar biologis yang menghasilkan kekuatan otot, konsentrasi pikiran, dan daya tahan tubuh. Tanpa asupan yang cukup dan bergizi, tubuh akan menjadi lemah, lunglai, dan mengantuk. Kondisi fisik yang rapuh ini secara langsung akan mengikis kesungguhan (keseriusan) dan kekuatan seorang hamba dalam memperlama berdiri, ruku’, maupun sujud di hadapan Allah.

Peringatan Allah di dalam ayat tersebut untuk tidak berlebihan (wa la tusrifu) mengandung hikmah medis dan spiritual yang sangat luar biasa. Secara biologis, mengonsumsi makanan dan minuman melampaui kapasitas lambung akan memaksa tubuh mengalirkan sebagian besar darah ke sistem pencernaan. Dampak langsungnya adalah otak kekurangan suplai oksigen, yang memicu rasa kantuk yang berat, tubuh menjadi lambun, dan hilangnya ketajaman berpikir. Penumpukan makanan yang berlebihan inilah yang diadukan oleh para ulama sebagai “pembunuh” kekhusyukan, karena perut yang terlalu kenyang secara instan akan melahirkan rasa malas untuk bangkit menegakkan ibadah.

Hubungan makanan dengan ibadah juga menyentuh ranah substansi kesucian jiwa. Makanan yang dikonsumsi harus memenuhi dua kriteria utama: halalan (sah secara hukum agama) dan tayyiban (baik, sehat, dan proporsional untuk tubuh). Nutrisi yang mengalir menjadi darah dan daging dari sumber yang haram akan mengotori hati dan menghijab (mendindingi) diri dari taufik Allah. Rasulullah SAW secara tegas mengingatkan bahwa sekeras apa pun usaha seorang hamba beribadah dan berdoa, jika pakaian dan makanannya bersumber dari yang haram, maka segala ritual ibadah dan pintanya akan tertolak di langit.

Untuk memperkuat argumen di atas, terdapat beberapa dalil penting yang menjadi pilar penjelas dari Surah Al-A’raf ayat 31. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya Allah SWT itu baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang-orang mukmin dengan apa yang diperintahkan kepada para rasul…” Kemudian beliau menyebutkan seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu, ia mengangkat kedua tangannya ke langit seraya berdoa: “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku,” padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah doanya akan dikabulkan?” (HR. Muslim).

Hadis ini secara gamblang mengikat erat antara pakaian, makanan, dan efektivitas ibadah (doa).

Para ulama terdahulu telah lama memetakan korelasi antara perut yang proporsional dengan kejernihan hati dalam beribadah. Imam Al-Ghazali dalam kitab monumental-nya, Ihya Ulumuddin, mengabdikan bab khusus mengenai bahaya kenyang secara berlebihan (Katsratul Akli). Beliau menegaskan bahwa perut yang kenyang akan mengeraskan hati, merusak kecerdasan, dan menghilangkan kenikmatan bermunajat kepada Allah. Senada dengan hal itu, Luqman al-Hakim pernah berwasiat kepada anaknya: “Wahai anakku, jika lambung penuh terisi makanan, maka pikiran akan tertidur, hikmah (kebijaksanaan) akan bisu, dan seluruh anggota badan akan malas untuk digerakkan beribadah.”

Ketika seorang hamba mampu menyelaraskan kedua unsur ini—memakai pakaian yang bersih, indah, dan halal untuk menghormati Allah, serta menjaga asupan makanan agar tetap halal, thoyyib, dan tidak berlebihan—maka terciptalah sebuah harmonisasi kondisi fisik dan psikologis yang ideal. Tubuhnya memiliki energi yang bersih untuk bergerak aktif, sementara hatinya tetap lembut dan peka karena terbebas dari beban makanan yang berlebihan dan zat yang haram. Kondisi integratif inilah yang melahirkan kesungguhan (keseriusan batin) dan kekuatan (ketahanan fisik) dalam menjalankan ibadah secara konsisten (istiqamah).

Jadi, perintah berpakaian indah dan makan-minum secara proporsional dalam Surah Al-A’raf ayat 31 bukanlah anjuran duniawi semata, melainkan bagian integral dari manhaj (metode) Islam dalam menjaga kualitas penghambaan manusia. Pakaian yang layak menjaga kehormatan lahiriah di hadapan Allah, sedangkan makanan yang terkontrol menjaga kesucian batiniah dan kekuatan fisik. Menjaga keseimbangan keduanya adalah bentuk mawas diri dan manifestasi rasa syukur yang nyata, guna mencapai derajat ibadah yang maqbul (diterima) serta mendatangkan kecintaan dari Allah SWT.

Baiturrahim, Padang, 4 Juni 2026

Dari berbagai sumber.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *