KURIKULUM PENDIDIKAN LUKMAN AL-HAKIM  

Oleh Zulkarnaini Diran

Nama Luqmanul Al-Hakim diabadikan Allah di dalam Al-Quran. Hal itu menurut ahli tafsir karena Luqman memiliki kepiawaian dalam mendidik anak. Di dalam Al-Quran surat ke-31 itu tertera sejumlah ayat yang membahas strategi dan kepiawaian Luqman dalam mendidik. Bahasan tentang strategi mendidik oleh Luqman dalam surat ke-31 ini dimulai dari ayat ke-12 sampai ayat ke-19. Di dalam ayat-ayat itu  tergambar fase-fase dan substansi pendidikan yang dilaksanakan Luqman kepada anaknya.

Hal yang dilakukan Luqman adalah mendidik anak dalam berbagai kompetensi. Ada empat lingkup kecerdasan yang ditransformasi kepada anak-anaknya. Keempat lingkup itu adalah kecerdasan spiritual, kecerdasan emosianl, kecerdasan sosial, dan kecerdasan linguistik (berkomunikasi). Hal itu dilakukan secara bertahap menurut urutan sistematis seperti tertera di dalam ayat. Quran surat Luqman ini ternyata menggmabarkan “kurikulum Pendidikan” yang sangat mantap dan representative untuk segala zaman. Substansinya meliputi bersyukur, berbuat baik kepda orang tua, akidah, shalat, amar makruf, berbicara, dan berjalan. Semua yang dilakukan Luqman terhadap anaknya dapat dijadikan contoh oleh orang tua muslim dalam mendidik anak.

Tahap awal dalam kurikulum pendidikan Luqman diawali dengan pengenalan hakikat syukur. Sebelum Luqman memberikan nasihat kepada anaknya, Allah subhanahu wa ta’ala menegaskan bahwa Luqman sendiri telah dianugerahi hikmah untuk bersyukur. Allah SWT berfirman, “Sungguh, Kami benar-benar telah memberikan hikmah kepada Luqman, yaitu, “Bersyukurlah kepada Allah! Siapa yang bersyukur, sesungguhnya dia bersyukur untuk dirinya sendiri. Siapa yang kufur (tidak bersyukur), sesungguhnya Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji.” (QS. Luqman: 12). Dalam konteks pendidikan, seorang pendidik—khususnya orang tua—harus menjadi teladan (uswah) dalam bersyukur sebelum menanamkan nilai tersebut kepada anak. Bersyukur secara lisan, diikuti oleh kalbu, dan diiringi dengan tindakan adalah pintu pertama untuk mengenal Sang Pencipta.

Setelah kesadaran atas nikmat Allah terbentuk, tahap krusial berikutnya adalah pemurnian akidah. Luqman menekankan, “Wahai anakku! Janganlah engkau menyekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar” (QS. Luqman: 13). Profesor Quraisy Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah menjelaskan bahwa pelarangan syirik ditempatkan di awal karena syirik merusak fitrah kemanusiaan dan meruntuhkan seluruh tatanan moral yang akan dibangun setelahnya.

Tahap ketiga mengintegrasikan hubungan vertikal (kepada Allah) dengan hubungan horizontal (kepada sesama manusia). Hal itu dimulai dari lingkungan terdekat yaitu orang tua. Allah menyisipkan perintah untuk berbakti kepada bapak-ibu di dalam rangkaian nasihat, ”Kami mewasiatkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. (Wasiat Kami,) “Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu.” Hanya kepada-Ku (kamu) kembali. Luqman (QS. Luqman: 14). Kelelahan seorang ibu yang mengandung dalam kondisi wahnani ‘ala wahnin (kelemahan yang bertambah-tambah) dan perjuangan menyapihnya menjadi basis argumentasi mengapa penghormatan kepada orang tua bersifat mutlak setelah ketauhidan.

Meskipun berbakti kepada orang tua adalah kewajiban besar, Luqman mengajarkan batas-batas ketaatan yang rasional dan teologis. Seperti difirman, “Jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan-Ku dengan sesuatu yang engkau tidak punya ilmu tentang itu, janganlah patuhi keduanya, (tetapi) pergaulilah keduanya di dunia dengan baik dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku. Kemudian, hanya kepada-Ku kamu kembali, lalu Aku beri tahukan kepadamu apa yang biasa kamu kerjakan.” (QS. Luqman: 15). Pakar pendidikan Islam, Prof. Naquib al-Attas, menggarisbawahi hal ini sebagai konsep adab—yaitu meletakkan segala sesuatu pada tempatnya yang tepat. Ketaatan kepada Makhluk tidak boleh mendahului ketaatan kepada Khaliq.

Tahap kelima adalah membangun benteng batin anak melalui kesadaran bahwa Allah Maha Mengetahui segala hal, sekecil apa pun itu. Luqman mengumpamakan perbuatan manusia seperti biji sawi yang tersembunyi di dalam batu, di langit, atau di bumi, yang semuanya pasti akan didatangkan balasannya oleh Allah, “(Luqman berkata,) “Wahai anakku, sesungguhnya jika ada (suatu perbuatan) seberat biji sawi dan berada dalam batu, di langit, atau di bumi, niscaya Allah akan menghadirkannya (untuk diberi balasan). Sesungguhnya Allah Mahalembut lagi Mahateliti.” (QS. Luqman: 16). Tahapan ini mendidik anak untuk memiliki sifat mawas diri dan integritas, di mana mereka tetap berperilaku baik meskipun tanpa pengawasan langsung dari orang tua.

Setelah akidah kuat dan kesadaran batin terbentuk, tahapan berikutnya masuk pada domain syariat praktis, yaitu perintah menegakkan shalat, (QS. Luqman: 17: Ya bunayya aqimis-shalah). Shalat merupakan tiang agama dan sarana komunikasi rutin antara hamba dan Penciptanya. Rasulullah SAW bersabda: “Perintahkanlah anak-anakmu untuk melaksanakan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun…” (HR. Abu Dawud). Ini menunjukkan bahwa ibadah ritual memerlukan pembiasaan sejak dini.

Luqman tidak mendidik anaknya menjadi saleh secara individual saja, melainkan juga saleh secara sosial. Perintahnya “Wahai anakku, tegakkanlah salat dan suruhlah (manusia) berbuat yang makruf dan cegahlah (mereka) dari yang mungkar serta bersabarlah terhadap apa yang menimpamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang (harus) diutamakan.” (QS. Luqman: 17) Di sini tergambar tahap pembentukan karakter kepemimpinan. Anak dilatih tidak hanya untuk kebaikan dirinya, tetapi juga untuk peduli terhadap perbaikan masyarakatnya. Anak dipersiapkan agar berani menyuarakan kebenaran, dan memiliki kepekaan sosial yang tinggi sejak usia muda.

Ketika anak mulai terlibat dalam memperbaiki lingkungan (amar ma’ruf nahi munkar), mereka pasti akan menghadapi tantangan, penolakan, atau gesekan sosial. Oleh karena itu, Luqman segera menyambungnya dengan nasihat: “…dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu” (QS. Luqman: 17). Sabar di sini berfungsi sebagai energi cadangan dan stabilitas emosi anak agar tidak mudah putus asa ketika menghadapi kedegilan atau realitas dunia yang tidak ideal.

Tahap kesembilan beralih pada etika berkomunikasi dan interaksi interpersonal. Luqman melarang anaknya memalingkan wajah dari manusia karena sombong, “Janganlah memalingkan wajahmu dari manusia (karena sombong) dan janganlah berjalan di bumi ini dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi sangat membanggakan diri.” (QS. Luqman: 18). Secara psikologis, memalingkan muka atau bersikap acuh tak acuh adalah bentuk komunikasi non-verbal yang sangat merusak hubungan sosial. Luqman menginginkan anaknya tumbuh menjadi pribadi yang inklusif, menghargai lawan bicara, dan memiliki empati yang tinggi.

Berjalan di muka bumi dengan angkuh dan membanggakan diri sangat dicela dalam pendidikan Islam (QS. Luqman: 18). Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyatakan bahwa Allah tidak menyukai orang yang sombong karena kesombongan menafikan status manusia sebagai hamba. Tahap ini mengajarkan anak untuk tetap membumi (tawadhu), meskipun nantinya mereka memiliki ilmu yang tinggi, jabatan yang mapan, atau harta yang melimpah.

Pendidikan Islam melingkupi dimensi batiniah hingga lahiriah. Luqman memerintahkan, “Dan sederhanakanlah engkau dalam berjalan…” (QS. Luqman: 19). Ibnu Khaldun dalam kitab Muqaddimah menekankan bahwa postur tubuh dan cara berjalan mencerminkan kondisi jiwa seseorang. Berjalan secara wajar—tidak terlalu cepat menunjukkan ketergesa-gesaan yang tak bermakna, dan tidak terlalu lambat menunjukkan kemalasan—adalah manifestasi dari kepribadian yang seimbang (moderat).

Tahap terakhir dari rangkaian pengajaran Luqman ditutup dengan manajemen suara: “…dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai” (QS. Luqman: 19). Berteriak-teriak atau menggunakan intonasi yang kasar dalam berbicara dianalogikan dengan suara keledai untuk memberikan efek jera secara psikologis. Tahap ini memastikan bahwa anak memiliki kompetensi komunikasi yang santun, artikulatif, dan menyejukkan hati pendengarnya.

Jadi, pola pendidikan yang disajikan oleh Luqman Al-Hakim dalam Surah Luqman ayat 12-19 menunjukkan sebuah struktur kurikulum yang holistik, seimbang, dan bertahap. Model ini mengintegrasikan kecerdasan spiritual (tauhid dan syukur), kecerdasan emosional (sabar dan mawas diri), kecerdasan sosial (berbakti kepada orang tua, amar ma’ruf), dan kecerdasan linguistik (etika berkomunikasi dan berinteraksi). Wujudnya adalah implementasi teori dan praktik nyata hingga transformasi kompetensi dapat terwujud. Bagi orang tua modern, kurikulum dan pelaksanaan pendidikan Luqman ini memberikan pelajaran berharga bahwa mendidik anak harus dimulai dari penguatan akar spiritualitas di dalam rumah, sebelum melepaskan mereka untuk beradaptasi dan mewarnai dunia luar dengan akhlak yang mulia. Semoga tulisan sederhana ini bermanfaat.

Baiturrahim, Padang, 13 Muharam 1448, 28 Juni 2026

Disarikan dari QS Luqman [31] ayat 12 – 19 dan bacaan-bacaan lainnya tentang Pendidikan Islam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *