Oleh Zulkarnaini Diran

Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat, Maha Penyayang (QS Al-Hujurat [49]:12)
Islam menganjurkan penganutnya untuk senantiasa membersihkan hati atau qalbu. Hati yang bersih terbebas dari segala penyakit yang berakibat fatal. Di antara yang diperingatkan dengan tegas oleh Allah SWT adalah menjauhi prasangka, mencari-cari kesalahan orang lain, dan menggunjing atau ghibah. Ketiga hal itu bersumber dari hati yang kotor. Melakukannya dianalogikan oleh Allah SWT dengan “memakan daging saudara yang telah mati”. Jika hal itu telah terlanjur dilakukan Allah SWT memerintahkan agar bertaqwa karena Dia penerima tobat dan penyayang.
Prasangka, mencari-cari kesalahan, dan bergunjing seperti deretan kata yang hierarkis. Artinya, penyakit itu diawali dari prasangka. Prasangka itu adalah dugaan, estimasi, atau perkiraan buruk tentang sesuatu. Ketika prasangka tertuju kepada seseorang, pelakuknya akan bebuat lanjutan yakni mencari-mencari kesalahan yang diprasangkai. Saat kesalahan itu ditemukan, muaranya adalah memperkatakannya atau mengunjingannya. Hal seperti ini sangatlah dilarang oleh Allah. Hal itulah yang dianalogikan dengan yang menjijikkan seperti memakan bangkai saudar sendiri.
Jika rentetan perbuatan dosa itu terlah dilakukan, Allah memberikan Solusi untuk hanmba-Nya. Solusinya adalah bertaqwa. Taqwa itu sendiri adalah aktualisasi dari kesadaran yakni melaksanakan perintah Allah dan menajuhi larangannya. Hal ini dilakukan secara konsisten atau istiqamah terus-menerus dalam hidup dan kehidupan. Untuk dosa prasangka, mencari kesalahan, dan bergunjing yang telah dilakukan, Allah membukakan pintu ampunan atau pintu tobat untuk hamba-Nya. Pintu itu dibukakan karena Dia Maha Penerima Tobat dan Maha Penyayang.
Prasangka, atau dalam terminologi Islam disebut su’uzhan (prasangka buruk), adalah asumsi negatif yang subjektif di dalam hati seseorang terhadap orang lain tanpa adanya bukti yang valid dan nyata. Secara psikologis dan teologis, prasangka buruk merupakan benih pertama dari rusaknya hubungan antarmanusia. Rasulullah SAW mengingatkan, “Jauhilah olehmu sekalian prasangka, karena prasangka itu adalah ucapan yang paling dusta.” (HR Bukhari dan Muslim)
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “jauhilah banyak dari prasangka” adalah larangan untuk menuduh atau mencurigai orang beriman dengan tuduhan yang tidak berdasar. Prasangka dikategorikan sebagai dosa ketika hati seseorang telah memvonis orang lain buruk tanpa adanya indikator objektif, sehingga mengotori kesucian qalbu (hati) pelakunya sendiri.
Ketika prasangka buruk di dalam hati tidak segera diredam, ia akan menuntut sebuah pembuktian fisik. Hal itulah yang melahirkan tindakan tajassus atau mencari-cari kesalahan orang lain. Secara harfiah, tajassus berarti memata-matai, mengintai, atau mengorek informasi rahasia serta aib seseorang yang seharusnya tersembunyi. Sifat ini muncul akibat rasa penasaran yang didorong oleh kebencian dan kedengkian untuk menjatuhkan kehormatan orang lain.
Umar bin Khattab RA pernah memberikan pandangan teologis yang sangat mendalam terkait hal ini, “Janganlah kamu menyangka buruk terhadap satu kalimat yang keluar dari mulut saudaramu, sementara kamu masih bisa menemukan celah kebaikan dari kalimat tersebut.” Ulama sepakat bahwa mencari kesalahan orang lain mencerminkan jiwa yang tidak bahagia dan penuh dengan rasa tidak aman (insecure) terhadap kekurangan diri sendiri.
Muara dari rantai penyakit hati ini adalah ghibah atau bergunjing, yaitu menceritakan aib, kekurangan, atau sesuatu yang dibenci oleh seseorang di belakangnya. Rasulullah SAW mendefinisikan ghibah secara presisi dalam hadis riwayat Muslim, “Tahukah kalian apa itu ghibah? Para sahabat menjawab: Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui. Rasulullah bersabda: Kamu menceritakan tentang saudaramu apa yang dia benci.”
Ketika sahabat bertanya bagaimana jika aib yang diceritakan itu memang benar ada pada orang tersebut, Rasulullah menjawab: “Jika apa yang kamu katakan itu nyata ada padanya, maka kamu telah menggunjingnya (ghibah), dan jika tidak ada padanya, maka kamu telah memfitnahnya (buhtan).” Konsep ini mempertegas bahwa kebenaran sebuah aib bukanlah pembenaran untuk menyebarkannya.
Allah SWT menggunakan metafora yang sangat mengerikan dan menjijikkan dalam QS. Al-Hujurat ayat 12 untuk menggambarkan dosa ghibah, yaitu seperti “memakan daging saudaranya yang sudah mati (bangkai)”. Analogi ini dipilih secara teologis untuk menggetarkan hati manusia. Ketika seseorang digunjing, dia berada dalam posisi tidak hadir (absen) dan tidak bisa membela diri, persis seperti mayat yang tidak berdaya saat dagingnya dikoyak dan dimakan.
Secara psikologis, metafora ini menunjukkan betapa rendah dan tidak manusiawinya pelaku ghibah. Menurut Imam Al-Qurtubi, perumpamaan ini sengaja dibuat sangat menjijikkan karena tabiat manusia sangat antipati terhadap bangkai manusia. Melalui analogi ini, Allah ingin menegaskan bahwa merusak kehormatan seorang Muslim yang sedang tidak ada di hadapan kita sama kejinya dengan tindakan kanibalisme terhadap mayat saudara kandung sendiri.
Sebagai jalan keluar dari lingkaran setan dosa-dosa tersebut, Allah SWT menekankan pentingnya taqwa. Secara teologis, taqwa bukan sekadar konsep abstrak, melainkan sebuah benteng kesadaran (consciousness) yang aktif untuk melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya secara konsisten (istiqamah). Taqwa bertindak sebagai sistem kendali mutu (quality control) internal di dalam jiwa manusia sebelum mengeksekusi sebuah pikiran atau ucapan.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menyatakan bahwa taqwa yang hakiki akan melahirkan sifat wara’ (berhati-hati dari syubhat dan dosa). Ketika seorang hamba memiliki ketaqwaan yang tinggi, setiap kali lintasan prasangka buruk muncul di hatinya, rem spiritualnya akan langsung bekerja, menghentikannya sebelum berubah menjadi tindakan tajassus maupun ucapan ghibah.
Bagi manusia yang sudah terlanjur terperosok ke dalam dosa prasangka, tajassus, dan ghibah, Allah SWT membuka pintu kemurahan-Nya melalui tobat. Konsep tobat dalam Islam menuntut tiga syarat utama bagi dosa kepada Allah: menghentikan maksiat tersebut, menyesali perbuatan, dan bertekad kuat tidak mengulanginya. Namun, karena ghibah berkaitan dengan hak sesama manusia (haqqul adami), para ulama menambahkan syarat keempat, yaitu meminta maaf secara langsung kepada korban jika hal itu tidak menimbulkan mudarat yang lebih besar.
Jika meminta maaf secara langsung berpotensi menyulut konflik baru, Imam Ibnu Taimiyah memberikan solusi teologis: pelaku harus mendoakan kebaikan bagi orang yang digunjingkannya, memohonkan ampunan untuknya, dan memuji kebaikannya di majelis-majelis tempat ia dahulu menggunjingnya, sebagai bentuk penebusan dosa (kafarah).
Penutup ayat 12 surat Al-Hujurat menegaskan bahwa “Allah Maha Penerima Tobat, Maha Penyayang.” Sifat At-Tawwab (Maha Penerima Tobat) menunjukkan bahwa Allah selalu siap menerima kembali hamba-Nya yang terjatuh ke dalam dosa sosial yang kotor sekalipun, asalkan mereka kembali dengan ketundukan. Hal ini membuktikan bahwa Islam bukanlah agama yang fatalistik, melainkan agama yang selalu menyediakan ruang restorasi bagi jiwa yang rusak.
Kasih sayang Allah (Rahmat-Nya) melampaui murka-Nya. Dengan menutup ayat tersebut menggunakan sifat kasih sayang, Allah memberikan harapan (raja’) kepada para pelaku dosa agar mereka tidak berputus asa dari ampunan-Nya. Ini adalah dorongan psikologis yang kuat agar manusia segera memperbaiki hubungan interpersonal mereka di dunia sebelum menghadap-Nya di akhirat.
Mencegah prasangka buruk harus dimulai dari manajemen pikiran dan pembersihan hati (tazkiyatun nafs). Cara pertama yang paling efektif adalah menerapkan prinsip tabayyun (verifikasi/konfirmasi) dan selalu mencari alasan baik (husnuzhan) atas tindakan orang lain. Seseorang harus melatih pikirannya untuk merumuskan “70 alasan pembenaran” bagi saudaranya sebelum menjatuhkan vonis buruk dalam hatinya.
Cara kedua adalah dengan menyibukkan diri mengoreksi cacat dan kekurangan diri sendiri. Seseorang yang sibuk memperbaiki rumahnya yang bocor tidak akan sempat memperhatikan retakan kecil di dinding rumah tetangganya. Fokus pada metakognisi—yaitu berpikir tentang apa yang kita pikirkan—akan membantu kita menyaring dan membuang pikiran-pikiran destruktif sebelum mereka mengakar di dalam dada.
Untuk mencegah tindakan memata-matai atau mencari-cari kesalahan, seseorang harus menanamkan prinsip privasi dan batasan moral yang ketat. Salah satu indikator kebaikan Islam seseorang adalah kemampuannya untuk meninggalkan hal-hal yang tidak berguna baginya (min husni islami al-mar’i tarkuhu ma la ya’nih). Kita harus memahami bahwa setiap manusia memiliki ruang domestik dan rahasia yang menjadi hak eksklusif mereka dengan Tuhannya.
Secara praktis, pencegahan tajassus di era modern dapat dilakukan dengan membatasi diri dari “kepo” atau menguntit (stalking) kehidupan orang lain di media sosial. Mengurangi konsumsi informasi yang tidak perlu tentang privasi orang lain secara otomatis akan mematikan suplai bahan baku yang memicu munculnya sifat mencari-cari kesalahan.
Pencegahan ghibah membutuhkan disiplin lisan yang luar biasa ketat. Cara utamanya adalah memegang teguh prinsip universal yang diajarkan Rasulullah: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.” Lisan harus dikondisikan untuk hanya berbicara jika ada kemaslahatan yang jelas di dalamnya.
Selain menjaga lisan sendiri, kita juga wajib menjaga telinga kita. Lingkungan atau majelis yang di dalamnya terdapat praktik ghibah harus dihindari atau ditegur. Jika kita mendengar orang lain menggunjing, kita harus membela kehormatan saudara kita yang digunjingkan tersebut atau segera mengalihkan topik pembicaraan. Jika tidak mampu, maka meninggalkan majelis tersebut adalah pilihan preventif yang paling aman secara teologis.
Dalam sejarah Islam, terdapat kisah teladan dari Khalifah Umar bin Khattab RA yang secara logis menggambarkan bagaimana batasan tajassus ditegakkan. Suatu malam, ketika Umar sedang berpatroli memantau keadaan rakyatnya, ia mendengar suara gaduh dan nyanyian dari dalam sebuah rumah. Curiga ada pelanggaran syariat (pesta khamar), Umar memanjat pagar rumah tersebut dan mendapati pemilik rumah sedang melakukan kemaksiatan. Umar langsung membentaknya karena telah berbuat dosa.
Namun, pemilik rumah tersebut justru memberikan argumen teologis yang membalikkan keadaan. Ia berkata, “Wahai Amirul Mukminin, jika aku telah bermaksiat kepada Allah dalam satu hal, maka engkau telah bermaksiat dalam tiga hal: Allah melarang tajassus tapi engkau memata-matai; Allah memerintahkan masuk rumah lewat pintu tapi engkau memanjat pagar; dan Allah memerintahkan memberi salam tapi engkau langsung menghardik.” Mendengar hal itu, Umar tersadar, menerima kesalahannya, dan segera pergi seraya memohon ampunan Allah tanpa menghukum orang tersebut, karena bukti didapat melalui jalan tajassus yang terlarang.
Dalam realitas masyarakat modern saat ini, hierarki dosa (prasangka, mencari kesalahan, gunjing) termanifestasi secara nyata di jagat media sosial. Fenomena ini sering diawali dari sebuah unggahan potongan video pendek (footage) seorang figur publik atau tetangga. Netizen yang melihat video tersebut langsung memicu prasangka buruk di kolom komentar tanpa mengetahui konteks utamanya secara utuh.
Akibat prasangka tersebut, netizen yang penasaran mulai melakukan tindakan mencari-cari kesalahan (tajassus digital) dengan membongkar unggahan lama korban, mencari rekam jejak digital masa lalunya, hingga mencari tahu kehidupan pribadinya. Setelah “kesalahan” atau aib masa lalu ditemukan, muaranya adalah gunjing massal (cyberbullying atau pembunuhan karakter) di berbagai platform digital. Saat itulah ribuan orang secara kolektif “memakan bangkai” saudaranya sendiri di ruang siber.
Secara psikologis, triad penyakit hati ini (prasangka, tajassus, ghibah) merusak kedamaian batin pelakunya sendiri. Pelaku selalu diliputi rasa cemas, dendam, dan ketidakpuasan hidup karena fokus energinya tersedot untuk mengawasi orang lain. Di sisi lain, korban yang menjadi objek desas-desus akan mengalami tekanan mental, degradasi rasa percaya diri, hingga hancurnya reputasi sosial yang telah dibangun bertahun-tahun.
Secara sosiologis, runtunan perilaku ini adalah racun yang merusak rajutan ukhuwah (persaudaraan) dan kohesi sosial dalam masyarakat. Ketika rasa saling percaya (trust) antaranggota masyarakat telah hilang dan digantikan oleh saling curiga, maka hancurlah kedamaian lingkungan tersebut, menciptakan masyarakat yang fragmen dan penuh dengan konflik horizontal.
Ulama sufi menekankan bahwa untuk mengobati penyakit hierarkis ini, seseorang harus melakukan integrasi total dalam pembersihan hati (tazkiyatun nafs). Hati manusia diibaratkan sebagai sebuah cermin; prasangka buruk adalah noda hitam pertama yang menempel. Jika noda itu dibiarkan, ia akan merembet mengaburkan seluruh permukaan cermin melalui tindakan mencari-cari kesalahan dan bergunjing, hingga akhirnya hati tersebut menjadi mati (qolbun mayyit).
Oleh karena itu, membersihkan hati dilakukan dengan senantiasa berzikir, merenungkan kematian, dan menumbuhkan sifat ikhlas serta qana’ah (merasa cukup). Ketika hati dipenuhi oleh pancaran cahaya ilahi dan kecintaan kepada sesama makhluk, maka ruang di dalam hati tersebut tidak akan lagi menyisakan tempat bagi tumbuhnya benih-benih prasangka buruk dan kebencian.
Jadi, keselamatan hidup seorang manusia, baik di dunia maupun di akhirat, sangat bergantung pada kemampuannya mengendalikan pikiran, tindakan, dan lisannya. Larangan prasangka, mencari kesalahan, dan menggunjing bukan sekadar aturan formalitas agama, melainkan sebuah kode etik kemanusiaan tertinggi demi menjaga kehormatan dan eksistensi manusia sebagai makhluk sosial.
Melalui perisai taqwa, komitmen tobat yang tulus, serta bersandar pada luasnya kasih sayang Allah SWT, setiap individu dalam masyarakat harus memiliki kesadaran kolektif untuk memutus mata rantai dosa hierarkis ini. Hanya dengan hati yang bersih (qalbun salim), kita dapat menciptakan tatanan kehidupan bermasyarakat yang harmonis, aman, penuh kedamaian, dan diridhai oleh Allah SWT. Semoga tulisan sederhana ini bermanfaat. Terimakasih!
Padang, Baiturrahim, 2 Juli 2026
Disarikan dari berbagai sumber bacaan, intinya dari Al-Quran surat Al-Hujurat ayat 12