SALING MENASEHATI LANDASAN PENDIDIKAN

Oleh Zulkarnaini Diran

“Saling menasehati supaya menaati kebenaran.” (QS Al-Ashr [103]: 3) dapat menjadi landasan dalam bidang pendidikan. Ayat ini bukan hanya menekankan “wajib belajar” tetapi juga “wajib mengajar”. Subjek pebelajar dan subjek pengajar ada di situ. Kata “saling” berarti hubungan timbal balik antara yang belajar dengan yang mengajar. Kata saling itu pula menginpilistkan “ketidaksempurnaan” seorang hamba. Bahwa ada hamba berkelebihan pada satu sisi, dan berkekurangan pada sisi lain. Oleh Karena itu “nasehat-menasehati” merupakan pernyataan bahwa yang berkelebihan membagi kepada yang berkekurangan, yang kekurangan menerima dari yang berkelebihan.

Substansi atau isi nasehat adalah”menaati kebenaran”. Isi nasehat adalah ketaatan, kepatuhan, dan keistikamahan terhadap kebenaran. Kebenaran itu sendiri diatur berdasarkan ketentuaan ajara Islam yang bersumber dari Al-Quran dan Sunnah. Bagi hamba, standar kebenaran adalah “iman” atau membenarkan yang datang dari Allah SWT, bukan kebenaran yang berasal dari sumber lain. Inti kebenaran itu adalah “melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Allah SWT”.  Oleh karena itu, mempedomani Al-Quran dan Sunnah dalam mencari atau menemukan kebenaran adalah sesuatu yang mutlak bagi seorang hamba.

Pendidikan mestinya berorientasi kebaikan dan kebenaran. Artinya proses Pendidikan merupakan langkah-langkah atau prosedur untuk mencari kebaikan dan kebenaran. M.Quraish Shihab mengatakan, “Mencari kebaikan menghasilkan akhlak, mencari kebenaran menghasilkan ilmu.” Kebaikan yang bersumber dari Al-Quran dan Sunnah akan melahirkan akhlakuk karimah, kebenaran yang bersumber dari Al-Quran dan Sunnah menghasilkan ilmu yang tidak menyelisihi ketentuan Allah SWT dan Rasul Muhammad SAW. Saling menasehati atau nasehat-menasehati supaya menaati kebenaran adalah landasan yang paling mendasar dalam pelaksanaan pendidikan.

Pendidikan dalam pandangan Islam bukan sekadar proses transfer pengetahuan (transfer of knowledge), melainkan sebuah ikhtiar holistik untuk membimbing manusia menuju kesadaran ilahiah. Landasan paling fundamental dari proses ini dapat ditemukan dalam Surah Al-Ashr ayat 3, di mana Allah SWT berfirman tentang pentingnya “saling menasehati supaya menaati kebenaran”. Ayat singkat ini menyimpan filosofi pendidikan yang sangat dalam dan komprehensif, mencakup dimensi pedagogis, sosiologis, dan spiritual yang membentuk peradaban manusia yang bermartabat.

Secara epistemologis, perintah untuk saling menasehati mengimplikasikan adanya proses timbal balik antara subjek pebelajar (ta’allum) dan pengajar (ta’lim). Dalam dinamika pendidikan modern, hal ini sejajar dengan konsep pembelajaran konstruktivistik dan andragogis, yaitu guru dan murid tidak berada dalam relasi yang satu arah atau kaku, melainkan saling melengkapi. Kata “saling” menegaskan adanya hubungan interaktif, bahea tidak ada manusia yang sempurna; setiap individu memiliki kelebihan di satu sisi dan keterbatasan di sisi yang lain.

Keistimewaan konsep pendidikan berbasis nasehat ini juga diperkuat oleh hadis Nabi Muhammad SAW yang mendefinisikan agama itu sendiri sebagai nasehat. Sabda Rasulullah SAW dari Tamim ad-Dari r.a., “Agama itu adalah nasehat (tiga kali).” Para sahabat bertanya, “Untuk siapa, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Bagi Allah, bagi Kitab-Nya, bagi Rasul-Nya, bagi pemimpin kaum muslimin, dan bagi orang-orang awam di antara mereka” (HR. Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa proses pendidikan yang bernapaskan nasehat adalah pilar penegak agama itu sendiri.

Substansi utama dari nasehat dalam kerangka pendidikan Islam adalah “menaati kebenaran”. Kebenaran dalam perspektif teologi Islam bersifat mutlak dan bersumber dari dua pilar utama, yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah. Teolog muslim meyakini bahwa akal manusia memiliki keterbatasan, sehingga ia membutuhkan panduan wahyu untuk menavigasi jalan hidupnya. Standar kebenaran tertinggi bagi seorang hamba adalah iman, yakni membenarkan segala ketentuan yang datang dari Allah SWT, sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya: “Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu janganlah sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu” (QS. Al-Baqarah [2]: 147).

Dalam penjabarannya yang lebih operasional, inti dari kebenaran tersebut adalah komitmen total untuk melaksanakan segala perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangan-Nya. Oleh karena itu, institusi dan proses pendidikan Islam tidak boleh kehilangan arah orientasinya. Pendidikan harus memposisikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai kompas moral dan intelektual, sehingga ilmu yang diperoleh peserta didik tidak tercerabut dari akar tauhid dan nilai-nilai ketuhanan yang hakiki.

Lebih lanjut, orientasi pendidikan yang berpusat pada kebaikan dan kebenaran ini melahirkan dua buah pilar peradaban yang sangat mulia. Pakar tafsir Nusantara, M. Quraish Shihab, pernah mengemukakan sebuah adagium penting bahwa “mencari kebaikan menghasilkan akhlak, sedangkan mencari kebenaran menghasilkan ilmu.” Ketika proses pendidikan berhasil memadukan pencarian kebaikan dan kebenaran yang bersumber dari wahyu, maka akan lahirlah individu-individu yang memiliki kecerdasan intelektual sekaligus keluhuran moral.

Kebaikan yang berlandaskan ajaran Islam akan mewujud dalam bentuk akhlakul karimah. Rasulullah SAW diutus di muka bumi dengan misi utama untuk menyempurnakan akhlak manusia, sebagaimana sabdanya: “Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlak yang mulia” (HR. Ahmad). Dalam konteks pendidikan, akhlak bukanlah mata pelajaran tambahan yang sekadar dihafal, melainkan jiwa yang meresap ke dalam seluruh aktivitas peserta didik, tercermin dari kejujuran, amanah, kasih sayang, dan rasa tanggung jawab sosial.

Di sisi lain, pencarian kebenaran melalui proses pendidikan akan menghasilkan ilmu pengetahuan. Ilmu yang sah dalam pandangan Islam adalah ilmu yang tidak menyelisihi ketentuan Allah SWT dan Rasul-Nya. Para teolog dan ilmuwan muslim klasik seperti Al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumuddin membagi ilmu ke dalam kategori ilmu yang tercela dan terpuji. Ilmu terpuji adalah ilmu yang bermanfaat untuk mendekatkan diri pelakunya kepada Sang Khaliq serta memberikan kemaslahatan bagi umat manusia.

Dengan demikian, budaya saling menasehati dalam kebenaran berfungsi sebagai mekanisme kontrol sosial sekaligus metode pengajaran yang humanis. Guru menasehati murid dengan kasih sayang dan keteladanan, sementara murid pun—dalam suasana demokratis yang dibangun oleh Islam—dapat menerima dan merenungkan ilmu dengan penuh kesadaran kritis. Proses ini menghindarkan dunia pendidikan dari sikap dogmatis yang mematikan nalar, sekaligus melindungi akal dari kesesatan berpikir yang menjauhkannya dari nilai-nilai keimanan.

Jadi,“ saling menasehati supaya menaati kebenaran” merupakan landasan filosofis dan operasional yang paling mendasar dalam pelaksanaan pendidikan Islam. Pendidikan yang ideal adalah proses timbal balik yang menyadari ketidaksempurnaan manusia, berorientasi pada pencarian ilmu dan pembentukan akhlak, serta senantiasa berpedoman pada Al-Qur’an dan Sunnah. Melalui landasan ini, dunia pendidikan diharapkan mampu melahirkan generasi rabbani yang tidak hanya cerdas secara akademik dan terampil secara profesional, tetapi juga taat, istikamah, dan berakhlak mulia dalam mengemban amanah sebagai khalifah di muka bumi. Mudah-mudahan tulisan sederhana ini bermanfaat.

Padang, 10 September 2026

Disarikan dari berbagai sumber dan dikaitkan dengan pengalaman sebagai pebelajar dan pngajar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *