Oleh Zulkarnaini Diran

Hari itu ba’da Asyar saya keluar dari masjid. Berbarengan dengan saya menuju rumah, ada seorang laki-laki setengah baya. Dia menceritakan sebagai orang tua mahasiswa tahun pertama Universtas Negeri Padang (UNP). Saya terus mendengarkan ceritanya. Anaknya mengambil jurusan Pendidikan Keolahragaan dan Kesehatan. Anak laki-lakinya itu anak sulung dari tiga bersaudara. Dan seterusnya dia bercertia tentang keluarganya yang tinggal di salah satu kabupaten di Sumatra Barat.
Sampai di depan rumah, saya ajak lelaki ini mampir. Dia tidak mau masuk ke rumah. Dia memilih tetap berdiri di depan pintu pagar sambil terus bercerita. Di ujung ceritanya dia berkata dengan nada sendu. Kemudian saya tatap wajahnya. Air mata berlinang di pelupuk matanya. “Saya sangat sedih, Pak. Anak saya yang sulung yang tinggal di sini hafalan Al-Qurannya sudah lima jus. Semasa di kampung dia selalu salat di masjid. Sampai di sini, beberapa kali saya ke sini, dia tidak terlihat ke masjid”, katanya dengan meneteskan air mata. Saya hanya diam. Saya tidak berkomentar apa-apa. Kemudian kami bersalaman dan lelaki itu berjalan menuju tempat kos anaknya yang berhadapan dengan rumah saya.
Sampai di rumah, saya membatin. Saya memaknai kalimat lelaki setengah baya yang menyatakan kesedihan itu. Saya berpikir, mungkin bapak ini adalah representasi dari semua bapak atau semua orang tua. Mereka sedih, setelah anaknya meninggalkan rumah “ketaatannya” beribadah kepada Allah SWT berkurang, bahkan mungkin lama-lama bisa habis. Selain membatin saya melihat fenomena sehari-hari di sekitar rumah. Oleh karena saya tinggal di belakang kampus, banyak sekali tetangga yang membangun rumah “kos-kosan”. Banyak mahasiswa tinggal di sekitar rumah saya.
Saya yakin, mayoritas mahasiswa yang menyewa rumah itu adalah muslim, atau berasal dari keluarga muslim. Akan tetapi fenomena menunjukkan, tidak terlihat banyak kemusliman mereka. Kadang-kadang, ketika azan berkumandang mereka masih bergitar-gitar, besorak-sorak, menendang-nendang bola, dan sebagainya. Sekali waku saya “memberanikan diri” untuk menegur mereka. Bagiamana pun mereka adalah anak-anak bangsa ini, anak-anak muslim. “Jika kalian nonmuslim, hargailai orang muslim di sekitar sini. Hentikanlah kegiatan kalian saat azan berkumandang,” begitu kalimat saya. Spontan mereka berhenti. Saya ucapkan salam dan terimakasih dengan nada edukatif.
Perubahan perilaku anak rantau dari yang taat beribadah menjadi lalai sering terjadi. Hal ini dipicu oleh hilangnya pengawasan langsung dari orang tua serta pengaruh lingkungan pergaulan baru yang lebih bebas. Solusi utama untuk mengatasi masalah ini dimulai dari penanaman kesadaran internal (muraqabatullah) sejak dini sebelum anak meninggalkan rumah. Orang tua membekali mereka dengan pemahaman bahwa pengawasan Allah SWT tidak berjarak meskipun mereka hidup jauh dari keluarga. Penguatan akidah dan niat merantau semata-mata untuk menuntut ilmu sebagai bagian dari ibadah akan menjadi kompas moral yang kokoh ketika mereka dihadapkan pada godaan dunia luar di lingkungan indekos.
Pihak universitas dan masyarakat sekitar kampus memegang tanggung jawab sosial yang besar. Di anatara tanggung jawab itu adalah menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pembentukan karakter religius mahasiswa. Pengurus masjid di sekitar kawasan indekos perlu lebih proaktif merangkul generasi muda melalui program pembinaan yang menarik. Di antara program itu adalah kajian Islam kontemporer, pelatihan kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang relevan dengan jiwa muda. Ketika masjid hadir sebagai ruang publik yang ramah dan menyenangkan bagi mahasiswa, secara perlahan mereka akan kembali terbiasa memakmurkan rumah Allah tanpa merasa dipaksa atau digurui.
Teguran persuasif terhadap mahasiswa yang mengabaikan azan menunjukkan kepedulian sosial yang tinggi. Pendekatan selanjutnya harus dikombinasikan dengan metode yang lebih humanis dan edukatif. Masyarakat setempat dapat membangun hubungan silaturahmi yang hangat dengan para anak kos, misalnya melalui kegiatan kebersamaan atau pengajian bulanan tingkat RT/RW. Dengan memperlakukan mahasiswa rantau bagaikan anak sendiri, masyarakat dapat menumbuhkan rasa segan dan hormat secara alami. Mereka terdorong untuk menjaga etika dan menghormati syariat Islam di lingkungan tempat tinggal baru mereka.
Islam menaruh perhatian sangat besar terhadap pendidikan iman dan penjagaan generasi muda dari pengaruh lingkungan yang buruk. Allah SWT berfirman, “Wahai orang beriman! Pelihara dirimu dan keluargamu dari api neraka….” (QS At-Tahrim [66]: 6). Orang tua senantiasa menjaga diri dan keluarga mereka dari api neraka. Tafsirannya mencakup kewajiban mendidik dan mengawasi akhlak anak. Rasulullah SAW bersabda, “Seseorang berada di atas agama sahabat karibnya. Maka hendaklah salah seorang dari kalina melihat siapa yang dijadikan sahabat karib.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi). Oleh karena itu, seorang muslim diperintahkan untuk selektif dalam memilih lingkungan pergaulan agar tidak terjerumus pada kelalaian.
Para ulama kontemporer senantiasa mengingatkan bahwa tantangan terbesar generasi muda di era modern adalah krisis spiritualitas akibat materialisme dan sekularisme. Buya Hamka dalam berbagai karyanya sering menekankan bahwa ilmu pengetahuan umum yang tidak diiringi dengan pendalaman agama dan akhlak hanya akan melahirkan kecerdasan yang kehilangan arah moral. Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa tarbiyah ruhiyah atau pembinaan jiwa harus berjalan seiring dengan pendidikan formal di perguruan tinggi agar mahasiswa tetap memiliki integritas kepribadian yang luhur di mana pun mereka berada.
Pemerintah daerah bersama pihak institusi pendidikan tinggi perlu merumuskan regulasi yang jelas terkait tata tertib kehidupan di sekitar kawasan kampus. Hal itu seyogyanya termasuk aturan operasional rumah indekos. Peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban umum dan pengelolaan pondok/rumah sewa dapat diarahkan untuk mewujudkan lingkungan yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan keagamaan setempat. Kampus juga dapat memberlakukan aturan kode etik mahasiswa yang tidak hanya berlaku di dalam ruang kuliah, tetapi juga mengatur perilaku sosial dan etika bertetangga di lingkungan masyarakat luas.
Pergeseran nilai keagamaan pada mahasiswa rantau merupakan alarm bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membimbing generasi muda. Kombinasi antara kesadaran spiritual individu, peran aktif masjid, pendekatan humanis masyarakat, bimbingan para ulama, serta ketegasan regulasi pemerintah akan mampu mengembalikan marwah mahasiswa sebagai agen perubahan yang berakhlak mulia. Dengan langkah-langkah solutif tersebut, air mata kecemasan seorang ayah di depan pintu pagar dapat berubah menjadi tetesan air mata kebahagiaan ketika melihat anaknya tumbuh menjadi sarjana yang cerdas secara intelektual dan kokoh dalam ketaatan kepada Allah SWT. Mudah-mudahan tulisan sederhana ini bermanfaat. Terimakasih!
Padang, 12 September 2026
Disarikan dari berbagai sumber dan diformulasikan dengan hasil simakan sehari-hari di lingkungan tempat tinggal.