OlehZulkarnaini Diran

Secara bahasa, kata zalim (ظلم) berasal dari bahasa Arab yang berarti menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya, melampaui batas, atau melakukan ketidakadilan. Dalam pandangan Islam, zalim adalah perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah SWT karena merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta merusak tatanan keharmonisan hidup. Perbuatan ini merupakan bentuk penyimpangan dari fitrah kemanusiaan yang lurus dan menjauhkan seseorang dari rahmat Allah SWT.
Imam Al-Ghazali dan Ibnu Taimiyah membagi perbuatan zalim dalam tiga bagian utama. Ketiga bagian itu adalah zalim kepada Allah SWT, zalim kepada sesama manusia, dan zalim kepada diri sendiri. Pembagian ini mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, baik hubungannya dengan Sang Khalik, hubungan sosial antar-sesama makhluk, maupun tanggung jawab individu terhadap keselamatan dirinya sendiri di dunia dan akhirat.
Zalim kepada Allah adalah bentuk kezaliman yang paling besar dan tidak terampuni jika dibawa mati tanpa taubat, yaitu menyekutukan Allah atau tidak beriman kepada-Nya. Hal itu berarti menempatkan makhluk (yang diciptakan) setara dengan Sang Pencipta (yang menciptakan)—jelas bukan pada tempatnya. Di dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman, “…sesungguhnya menyekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar” (QS. Luqman [31]: 13). Ayat ini menegaskan bahwa dosa syirik adalah bentuk pengingkaran mutlak terhadap hak Allah SWT sebagai Tuhan Yang Maha Esa. Dosanya sangat besar, bahkan tidak terampuni.
Zalim kepada manusia adalah melakukan ketidakadilan, merampas hak orang lain, menzalimi fisik, mencemarkan nama baik, berbohong, atau mengambil harta anak yatim secara batil. Rasulullah SAW mengingatkan bahwa kezaliman terhadap sesama manusia akan menjadi penyesalan besar di akhirat kelak, yang dikenal sebagai hari kebangkrutan atau muflis, di mana pahala amal kebaikan seseorang akan habis diberikan kepada orang-orang yang pernah ia zalimi. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda, “Takutlah kalian kepada kezaliman, karena kezaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Muslim).
Zalim kepada diri sendiri adalah melakukan perbuatan dosa, maksiat, atau melalaikan kewajiban kepada Allah. Perbuatan ini pada hakikatnya merugikan diri sendiri karena menjerumuskan jiwa ke dalam siksa api neraka, kehinaan, serta hilangnya ketenangan batin. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an, “Dan tidaklah Allah menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 117). Pada ayat lain Allah SWT menegaskan, “Sesungguhnya Allah tidak menzalimi manusia sedikit pun, tetapi manusia itulah yang menzalimi dirinya sendiri. (QS Yunus [10]:44). Ayat ini mengisyaratkan bahwa setiap azab atau kesusahan yang menimpa manusia akibat maksiat adalah buah dari kezaliman yang mereka perbuat pada diri mereka sendiri.
Dampak buruk perbuatan zalim yang pertama adalah mendapat azab dan laknat dari Allah SWT. Allah SWT berfirman dalam banyak ayat bahwa Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim dan telah menyediakan azab yang pedih bagi mereka di akhirat kelak. Kezaliman mengundang murka Allah yang dapat diturunkan akibatnya baik berupa musibah di dunia maupun azab yang kekal di neraka, sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya: “Ingatlah, laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Hud [11]: 18). Pada ayat lain Allah SWT berfirman, “Kemudian, dikatakan kepada orang-orang yang zalim itu, “Rasakanlah olehmu azab yang kekal. (Bukankah) kamu tidak diberi balasan, melainkan (setimpal) dengan apa yang selama ini telah kamu usahakan?” QS Yunus [10]: 52)
Dampak buruk yang kedua adalah tertolaknya doa. Doa orang yang dizalimi sangat mustajab karena tidak ada hijab antara dia dengan Allah SWT, sementara orang yang zalim akan sulit doanya dikabulkan. Hal ini dikarenakan makanan, minuman, dan pakaian mereka kerap kali berasal dari jalan yang tidak halal atau perilakunya yang buruk. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda, “Dan berhati-hatilah terhadap doa orang yang dizalimi, karena tidak ada di antara doanya dan Allah suatu penghalang pun.” (HR. Bukhari dan Muslim). Sabda ini menjadi peringatan keras agar manusia senantiasa menjaga interaksi sosialnya dari tindakan sewenang-wenang.
Dampak buruk yang ketiga adalah rusaknya tatanan masyarakat. Kezaliman yang dibiarkan merajalela—seperti praktik korupsi, penindasan kaum lemah, dan penegakan hukum yang tidak adil—akan mendatangkan kehancuran, perpecahan, dan kebinasaan bagi suatu bangsa atau negeri. Sejarah telah membuktikan melalui kisah umat-umat terdahulu bahwa kehancuran suatu peradaban besar selalu diawali dengan maraknya kezaliman dan hilangnya nilai-nilai keadilan sosial di tengah masyarakat.
Jadi, zalim merupakan sifat tercela yang merusak kehidupan di dunia dan mendatangkan kehinaan di akhirat, baik dalam bentuk penyimpangan akidah, penganiayaan terhadap sesama, maupun pengabaian hak diri sendiri. Oleh karena itu, setiap Muslim wajib menjauhi segala bentuk kezaliman, menegakkan keadilan dalam setiap lini kehidupan, serta segera bertaubat kepada Allah SWT apabila terlanjur berbuat salah. Dengan menghindari kezaliman dan senantiasa berbuat kebajikan, kita dapat mewujudkan kehidupan yang harmonis, penuh berkah, serta selamat dari murka Allah SWT.
Padang, 30 September 2026
Disarikan dari berbagai sumber dan dikaitkan dengan hasil simakan terhadap fenomena kemasyarakatan saat ini.