PENGAWAS SEKOLAHKU, ENGKAU KUTUNGGU

Pengawas sekolahku, aku menunggumu di tempat tugasku. Pengawas sekolahku, aku menunggumu. Aku menunggu setiap hari di tempat tugasku. Aku mengharapkan kedatanganmu untuk melakukan tiga hal terhadap kinerjaku. Ketiga hal itu adalah: (1) memantau kinerjaku dalam  proses pembelajaran; (2) mensupervisi kinerjaku dalam  proses pembelajaran; dan (3) mengevaluasi kinerjaku dalam proses pembelajaran. Aku telah bekerja secara optimal. Aku telah membuat perencanaan proses pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, dan menilai proses dan hasil belajar. Hal itu sudah aku lakukan sesuai dengan pengarahanmu ketika workshop dulu. Katamu, semua yang dilakukan yang berhubungan dengan proses pembelajaran harus mengacu kepada Standar Proses, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41/2007. Hal itu telah kulakukan, telah kukerjakan, bahkan telah kuoptimalkan. Oleh karena itu pulalah aku menunggumu di tempat tugasku.

Pengawas sekolahku, aku menunggu kedatanganmu untuk memantau kinerjaku. Aku mau, hasil pemantauanmu  menghasilkan data yang autentik dan objektif tentang kinerjaku. Data itu tentu engkau peroleh dengan cara menggunakan instrumen yang sesuai dan proses yang benar. Hal itu penting bagiku. Dengan datamu itu, aku dapat melihat sosokku, wajahku, dan perilakuku dalam proses pembelajaran. Dari data itu aku akan melihat diriku sebagai pendidik dalam kaca bening yang terang benderang. Datamu itu pulalah yang akan membantuku untuk melakukan pengembangan keprofesian secara berkelanjutan. Hal itu yang engkau tegaskan ketika  datang ke tempat tugasku tahun lalu, bahwa guru harus melakukan pengembangan keprofesian secara berkelanjutan. Katamu, itu tertuang di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor 16/2009 tentang jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

Pengawas sekolahku, hasil pemantauanmu terhadap kinerjaku menggambarkan sosokku sebagai profesional. Bisa jadi, aku masih jauh dari yang diharapkan, atau bisa jadi aku sudah memenuhi harapan, atau mungkin sudah melebihi harapan. Aku sendiri tidak akan pernah tahu itu, karena aku tidak pernah melihat diriku secara objektif. Oleh karena itu, PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), menugaskan Engkau pengawas sekolahku bersama kepala sekolah untuk mengawasi aku. Hal itu pun juga telah Engkau sampaikan kepadaku ketika menjadi narasumber dalam suatu kegiatan tahun yang lalu. Itu pulalah sebabnya, aku menunggumu, Pengawas Sekolahku.

Pengawas sekolahku, data yang Engkau peroleh melalui pemantauan bisa jadi menggambarkan kekurangan dan kelemahanku. Oleh karena itu, aku merindukan kedatanganmu untuk mensupervisiku. Supervisi dalam konteks ini adalah pemberdayaan, pembinaan, dan motivasi. Supervisi bukan berarti mencari kesalahanku dan memberikan tekan psikologis kepadaku atas kesalahan itu, bukan, bukan itu yang kurindukan. Supervisi yang Engkau lakukan kepadaku hendaknya menjadikan aku semakin profesional, menjadikan aku mampu memecahkan masalahku sendiri. Supervisi itu pulalah yang akan menjadikan aku termotivasi untuk tumbuh, berkembang ke arah yang lebih baik dan lebih profesional. Itulah sebabnya Pengawas Sekolahku, aku menunggumu.

Pengawas sekolahku, ketika Engkau mensupervisiku berarti aku mendapat pembinaan. Kekurangan, kelemahan, dan kealpaanku dalam bertuga kuperbaiki. Ibaratnya aku sedang sakit, Engkau adalah dokter yang datang mengobati. Hasil pembinaanmu itu dapat dilihat lagi secara autentik. Untuk melihatnya  Engkau harus mengevaluasi kinerjaku. Evaluasi dalam konteks ini adalah melihat kembali kinerjaku dan membandingkannya dengan standar nasional pendidikan. Mengevaluasi bukan pula berarti menginventarisasi semua kesalahanku dan bukan pula untuk memberikan pujian berlebihan, tetapi untuk mengkomparasi kinerjaku dengan standar nasional pendidikan yang berlaku. Untuk itulah kehadiranmu di tempat tugasku sangat kuperlukan, Pengawas Sekolahku.

Pengawas sekolahku, aku menunggumu. Menunggumu agar aku bisa dipantau, disupervisi, dan dievaluasi. Hal yang Engkau pantau, supervisi, dan evaluasi adalah kinerjaku menyusun perencanaan proses pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, dan menilai hasil belajar. Supervisilah aku dalam ketiga bidang itu dan evaluasi juga dalam ketiga hal itu. Mudah-mudahan dengan melakukan pemantauan, supervisi, dan evaluasi terhadap kinerjaku sebagai pendidik profesional, dunia pendidikan kita bangkit, mutu pendidikan kita melejit, dan pendidik tidak akan dipergunjingkan lagi dalam arti negatif. Pengawas sekolahku, aku menunggumu di tempat tugasku. Di situlah lahan dan ladang kerjamu. Salam maaf, Pengawas Sekolahku.

Tugu, Bogor, 20 Juli 2011

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *