Oleh Zulkarnaini Diran

Fenomena sehari-hari kini “mengetuk rasa kemanusiaan” kita. Begitu media sosial dibuka muncul kata, kalimat, dan frasa yang memprihatinkan. Wacana ”caci maki, peghinaan, dan bahkan penyerangan kasar” dengan kata-kata akan terlihat. Hal itu hampir tiap saat, tiap waktu, dan bahkan bagai kebutuhan ”pengisi waktu” bagi yang mencetuskannya. Fenomena ini merambah ke semua lini kehidupan. Seolah-olah adab, akhlak, dan perilaku baik telah sirna dari kepribadian anak manusia. Fenomena ini bukan hanya menimbulkan ketegangan psikologis, tetapi telah menjadi musibah dan tragedi kemanusiaan di mana-mana.
Setiap kita, dilahirkan, dibesarkan, dan ditumbuh-kembangkan dalam linkungan budaya yang penuh adab. Keseharian kita dinyanyikan dan didendangkan dengan nuansa adat dan agama yang kental. Hal ini merupakan tuntunan menuju akhlak mulia. Lingkungan setempat disenandungkan dengan suara azan dan lantunan ayat-ayat suci Al-Quran. Ternyata semua itu tidak berpengaruh banyak terhadap pertumbuhan dan perkembangan kepribadian “anak bangsa” masa kini. Di manakah letak persoalannya dan apa solusi jangka pendek dan jangka panjangnya? Pertanyaan ini mendesak untuk dijawab.
Pada sisi lain juga disaksikan. Para politisi dan petinggi bangsa ini juga ”terlalu sering” melontarkan kata, kalimat, dan wacana yang menyelisihi ”norma-norma” yang berlaku. Jika hal ini dikaitkan dengan paham paternalistis, bisa jadi anak bangsa ini ”meniru ke atas”. Hal-hal yang dilakukan oleh politisi dan para petinggi ditiru oleh rakyatnya. Akhirnya tulisan dan ucapan ”tidak bermoral” itu bagaikan menjadi kebiasaan. Bahkan kemudian banyak yang ”kecanduan” menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari. Rasa kemanusiaan kita terketuk, tergetar, bahkan tergoncang berat. Apatah lagi mereka yang tengah menapaki usia di atas enampuluh tahun.
Fenomena yang ini merupakan sebuah realitas pahit yang mencerminkan “krisis peradaban digital”. Sangat memprihatinkan, ruang publik kita, yang seharusnya menjadi sarana pertukaran ilmu, justru berubah menjadi “medan tempur caci maki”. Ketegangan psikologis yang muncul bukan sekadar perasaan subjektif, melainkan sinyal bahwa fondasi sosial kita sedang mengalami keretakan serius akibat hilangnya sekat-sekat etika dalam berkomunikasi.
Akar persoalan ini secara ilmiah dapat dijelaskan melalui teori Online Disinhibition Effect yang dikemukakan oleh John Suler. Teori ini menjelaskan bahwa orang cenderung merasa lebih bebas, bahkan berani melakukan tindakan antisosial di dunia maya dibandingkan dunia nyata. Hal ini terjadi karena adanya anonimitas, jarak fisik, dan rasa seolah-olah tidak ada konsekuensi langsung (invisible). Meskipun seseorang dibesarkan dalam lingkungan yang kental dengan nilai agama, transisi ke ruang digital sering kali menciptakan “disosiasi karakter”, identitas moral seseorang tertinggal saat mereka memegang perangkat elektronik.
Selain itu, fenomena “meniru ke atas” sangat selaras dengan Social Learning Theory dari Albert Bandura. Teori ini menyatakan bahwa perilaku manusia dipelajari melalui pengamatan dan peniruan model (orang yang dianggap memiliki otoritas atau pengaruh). Ketika para pemimpin, politisi, dan tokoh publik menggunakan retorika yang kasar atau memecah belah, masyarakat—secara sadar maupun tidak—menganggap hal tersebut sebagai standar baru dalam berkomunikasi. Budaya paternalistik kita memperkuat hal ini, jika “bapak” atau pemimpinnya kasar, maka “anak” atau rakyatnya merasa memiliki legitimasi untuk melakukan hal yang sama.
Dari perspektif Al-Qur’an, Allah SWT telah memberikan pedoman yang sangat jelas mengenai pentingnya menjaga lisan dan tutur kata. Allah SWT berfirman, “…dan bertutur katalah yang baik kepada manusia…”(QS Albaqarah, 2:83). Ayat ini menegaskan bahwa perintah untuk berkata baik tidak terbatas pada kelompok tertentu saja, melainkan kepada seluruh umat manusia. Persoalan yang kita hadapi saat ini adalah kegagalan dalam menginternalisasi nilai ini ke dalam perilaku digital, sehingga agama sering kali hanya berhenti pada tataran ritual tanpa menyentuh aspek sosial (muamalah).
Selaras dengan hal tersebut, Rasulullah SAW menegaskan bahwa kesempurnaan iman seseorang sangat erat kaitannya dengan kemuliaan akhlak dan penjagaan lisan. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda, “Seorang mukmin bukanlah orang yang suka mencela, bukan orang yang suka melaknat, bukan orang yang suka berkata keji, dan bukan orang yang berkata kotor.” Hadis ini merupakan tamparan keras bagi realitas media sosial saat ini. Jika seseorang mengaku beriman namun jari-jemarinya masih gemar mengetik cacian, maka ada sesuatu yang fundamental yang harus diperbaiki dalam pemahaman agamanya. Adab mendahului ilmu, tanpa adab, pengetahuan dan teknologi hanya akan menjadi alat penghancur kemanusiaan.
Untuk solusi jangka pendek, langkah yang paling mendesak adalah penguatan literasi digital berbasis etika dan penegakan hukum yang adil. Masyarakat perlu diingatkan kembali tentang konsep tabayyun (verifikasi) sebelum bereaksi di media sosial. Secara teknis, individu harus melatih “jeda sadar”—berhenti sejenak sebelum mengklik tombol kirim untuk bertanya pada diri sendiri, “Apakah kata-kata ini bermanfaat atau justru menyakiti?” Penegakan hukum terhadap ujaran kebencian juga harus dilakukan tanpa tebang pilih agar memberikan efek jera, terutama bagi mereka yang memiliki pengaruh besar di ruang publik.
Sementara itu, solusi jangka panjang memerlukan perombakan struktural dalam sistem pendidikan dan pola asuh. Pendidikan kita tidak boleh lagi hanya mengejar angka akademik, tetapi harus mengintegrasikan karakter dan etika digital ke dalam kurikulum inti sejak usia dini. Orang tua harus menjadi filter pertama, tidak hanya memberikan gawai, tetapi juga mendampingi dan menanamkan nilai bahwa “dunia maya adalah cerminan dunia nyata”. Kita perlu menciptakan ekosistem, sehingga perilaku santun di media sosial mendapatkan apresiasi sosial yang lebih tinggi daripada perilaku yang kontroversial dan kasar.
Para elit politik dan tokoh publik juga memegang kunci perubahan jangka panjang melalui keteladanan (uswah). Mengingat budaya kita yang paternalistik, transformasi perilaku di tingkat akar rumput akan sulit tercapai jika para pemimpin tidak memulai revolusi adab dari diri mereka sendiri. Mereka harus menyadari bahwa setiap kata yang mereka ucapkan adalah benih yang akan tumbuh menjadi perilaku kolektif bangsa. Pemimpin harus kembali menjadi “kompas moral” yang menyejukkan, bukan justru menjadi provokator yang membakar emosi massa demi kepentingan sesaat.
Jadi, mengembalikan marwah kemanusiaan di tengah gempuran teknologi adalah tugas kolektif yang tidak bisa ditunda. Kita perlu menyadari bahwa di balik setiap akun media sosial, ada manusia yang memiliki perasaan dan martabat yang sama dengan kita. Jika kita ingin melihat bangsa ini kembali pada jati dirinya yang penuh adab, maka mulailah dengan satu komentar baik, satu unggahan yang membangun, dan satu sikap menahan diri dari kemarahan yang tidak perlu.
Yogyakarta, Semarang, Demak, 3 Januari 2026