MEWUJUDKAN SAKINAH DALAM KELUARGA

Oleh Zulkarnaini Diran

Setiap yang menikah selalu bercita-cita mebangun keluarga sakinah. Cita-cita itu tumbuh ecara internal dari pasangan yang menikah. Sementara secara eksternal, pihak keluarga, handaitolan, kerabat, dan para tamu undangan yang menhadiri resepsi penikahan, mendoakan agar pasangan ini menjadi keluarga sakinah. Pasangan bercita-cita, kemdian berjuang, dan berupaya optimal untuk mewujudkannya. Sementara pihak keluarga dan sahabat berdoa agar cita-cita terwujud. Lengkaplah sudah persyaratan untuk mewujudkan sakinah di dalam keluarga.

Sakinah adalah wilayah hati. Bagian, cabang, atau derivasinya adalah kenyamanan, ketenangan, ketenteraman, kebahagiaan, kepuasan, kesejahteraan, dan kedamaian. Jika semua cabangnya itu terwujud, maka sakinah disebut “kebahagiaan tingkat tinggi”. Semua cabang atau bagian sakinah itu sangat relatif. Artinya, ukurannya tidak sama untuk setiap keluarga. Oleh karena itu, Islam memandu penganutnya dalam menerapkan “standar baku sakinah”. Standarnya adalah “ketaatan” kepada Allah. Jika ketaatan itu mencapai “puncaknya” di sanalah keluarga sakinah terwujud.

Pernikahan bukanlah sebatas ikatan hukum formal atau penyatuan dua insan dalam muatan sosial semata. Lebih dari itu, pernikahan dalam Islam adalah mitsaqan ghalizha (perjanjian yang sangat kokoh) yang bertujuan membingkai kedamaian jiwa. Setiap insan yang mengikrarkan akad nikah secara naluriah menyimpan cita-cita mulia: membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Keinginan ini lahir dari relung hati terdalam setiap pasangan sebagai dorongan internal untuk menemukan pelabuhan hidup yang aman, nyaman, dan bermakna.

Keindahan ikhtiar mewujudkan keluarga sakinah terletak pada paduan energi internal dan eksternal. Secara internal, suami dan istri berkomitmen untuk berjuang, berkorban, dan beradaptasi melewati berbagai dinamika kehidupan. Sementara secara eksternal, dukungan moral, nasihat kerabat, serta ketulusan doa dari handai tolan dan tamu undangan yang hadir di hari bahagia menjadi pendorong spiritual yang luar biasa. Tatkala perjuangan nyata di dalam rumah tangga berpadu harmonis dengan ketulusan doa dari lingkungan sekitar, syarat-syarat utama menuju keluarga bahagia sesungguhnya telah lengkap.

Sakinah pada hakikatnya berada di wilayah hati (qalb). Kehadirannya terpancar melalui derivasi atau cabang-cabangnya, seperti ketenangan jiwa, ketenteraman pikiran, rasa kepuasan (qana’ah), kesejahteraan, hingga kedamaian hidup. Namun, karena bersumber dari kedalaman hati, indikator sakinah bersifat sangat subjektif dan relatif. Standar ketenangan bagi satu keluarga tidak bisa disamaratakan dengan keluarga lainnya. Ada keluarga yang merasa tenteram dalam kesederhanaan materi, namun ada pula yang justru gelisah di tengah berlimpahnya kemewahan.

Untuk mengatasi keragaman dan sifat relatif dari kebahagiaan duniawi tersebut, Islam hadir memberikan panduan mendasar berupa “standar baku sakinah”. Standar tertinggi tersebut tiada lain adalah tingkat ketaatan (tha’ah) kepada Allah SWT. Ketika sebuah keluarga menjadikan keridaan Allah sebagai muara dari seluruh aktivitasnya, ketenangan yang hadir bukan lagi kebahagiaan semu yang bergantung pada materi, melainkan “kebahagiaan tingkat tinggi”. Landasan ini ditegaskan oleh Allah SWT dalam Firman-Nya, “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram (sakinah) kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih (mawaddah) dan sayang (rahmah)…” (QS. Ar-Rum: 21). Ibnu Kasir dalam kitab tafsirnya menjelaskan bahwa Allah menjadikan ikatan pernikahan sebagai sarana bagi manusia untuk menemukan ketenangan jiwa (litaskunu ilaiha), di mana puncaknya diperoleh tatkala ikatan tersebut dibangun di atas jalan ketakwaan.

Proses mewujudkan keluarga sakinah tidak dimulai saat akad nikah diucapkan, melainkan diawali dari tahap pemilihan pasangan (ikhtiyar). Rasulullah SAW memberikan petunjuk yang sangat jelas agar faktor ketaatan agama menjadi prioritas utama.  Rasulullah SAW bersabda, “Wanita biasanya dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka peganglah/pilihlah karena agamanya, niscaya engkau akan beruntung.” (HR. Bukhari & Muslim)

Imam Al-Ghazali dalam karya fenomenalnya, Ihya’ ‘Ulumuddin, menegaskan bahwa memilih pasangan yang taat beragama adalah pondasi awal benteng rumah tangga. Pasangan yang memiliki komitmen spiritual yang baik akan bertindak bijak: jika ia mencintai istrinya ia akan memuliakannya, dan jika ia sedang tidak menyukainya ia tidak akan menzaliminya.

Setelah pernikahan berlangsung, proses pembentukan sakinah diwujudkan melalui pembiasaan ibadah dan edukasi agama secara berkelanjutan (tarbiyah islamiyah). Rumah tangga harus dihidupkan dengan salat, tilawah Al-Qur’an, dan zikir bersama. Rumah yang sepi dari ibadah akan terasa hampa dan mudah disusupi konflik. Rasulullah SAW menggambarkan pentingnya menghidupkan rumah dengan ibadah melalui sabdanya, “Perumpamaan rumah yang disebut nama Allah di dalamnya dan rumah yang tidak disebut nama Allah di dalamnya adalah seperti perumpamaan orang yang hidup dan orang yang mati.” (HR Muslim). Ketaatan kolektif dalam rumah tangga inilah yang mendatangkan ketenangan hakiki, sebagaimana firman Allah SWT: “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28).

Sakinah tidak tumbuh secara spontan, melainkan lahir dari proses pemenuhan hak dan kewajiban secara adil dan penuh rasa kasih sayang. Suami menjalankan perannya sebagai pemimpin (qawwam) yang mengayomi dan memberi nafkah halal, sementara istri menjadi penenteram rumah tangga dan pengelola keluarga yang bijaksana. Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam Tafsir Al-Munir menekankan bahwa hubungan suami-istri yang ideal harus berlandaskan asas mu’asyarah bil ma’ruf (berinteraksi dengan cara yang patut dan santun). Saling menghargai, mendoakan, serta menutupi kekurangan pasangan adalah kunci utama menjaga iklim ketenteraman di dalam rumah.

Dalam mengarungi bahtera rumah tangga, ujian dan riak perselisihan adalah hal yang niscaya. Keberhasilan mewujudkan sakinah diuji saat bahtera kehidupan diterpa badai—baik berupa ujian ekonomi, komunikasi, maupun perbedaan pendapat. Pasangan yang meletakkan ketaatan sebagai standar utama tidak akan menyelesaikan masalah dengan hawa nafsu atau egoisme, melainkan dengan bersabar, berlapang dada, dan bermusyawarah. Mereka meyakini bahwa setiap kesulitan adalah media untuk mendewasakan jiwa dan meningkatkan derajat ketaatan di hadapan Allah SWT.

Puncak dari keluarga sakinah adalah ketika ketaatan seluruh anggota keluarga terakumulasi menjadi gaya hidup. Kebahagiaan yang dirasakan tidak lagi goyah oleh pasang surutnya kondisi duniawi, karena hati telah terikat pada janji Allah. Kebahagiaan tingkat tinggi ini pada akhirnya tidak hanya berhenti di dunia, melainkan berlanjut hingga ke surga-Nya. Allah SWT berfirman mengenai indahnya muara keluarga yang taat,  “Dan orang-orang yang beriman, beserta anak cucu mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka (di dalam surga)…” (QS At-Thur:21)

Mewujudkan keluarga sakinah adalah sebuah perjalanan spiritual dan sosial yang berkesinambungan. Ia diawali dari niat yang lurus dan pemilihan pasangan yang tepat, dipupuk melalui ikhtiar perjuangan internal serta doa tulus dari lingkungan eksternal, dan ditegakkan di atas pilar-pilar ketaatan kepada Allah SWT. Karena sakinah adalah wilayah hati yang relatif ukurannya, Islam memberikan standar baku berupa tingkat ketakwaan sebagai muaranya. Ketika ketaatan kepada Allah telah meresap dalam setiap helai aktivitas rumah tangga, maka kebahagiaan tingkat tinggi yang hakiki, tenteram, dan abadi akan benar-benar terwujud—tidak hanya di dunia, tetapi jua hingga akhirat kelak. Semoga tulisan sederhana ini bermanfaat.

Padang, 20 Juli 2026

Disarikan dari berbagai sumber bacaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *