Oleh Zulkarnaini Diran

“Wahai orang-orang beriman! Janganlah harta bendamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Dan barangsiapa berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi. (QS Al-Munafiqun [63]:9)
Kebanyakan manusia, termasuk orang beriman sangat mencintai harta benda dan anak-anaknya. Akibat kecintaan yang berlebihan itu menjadikan mereka lalai mengingat Allah. Ayat ini memperingatkan orang beriman. Akibatnya pun dibertahukan, bahwa jika karena harta dan anak-anak menjadi lalai mengingat-Nya, itulah orang yang rugi. Hal ini bukan hanya penting untuk dipahami, tetapi penting dijadikan sebagai “peringatan” agar jangan berlaku seperti itu.
Dalam perspektif teologi Islam, harta benda (al-amwal) bukanlah pemilik mutlak manusia. Ia amanah dan titipan dari Allah SWT. Al-Qur’an menyebutkan bahwa harta adalah perhiasan kehidupan dunia (zinatun hayatid-dunya), sekaligus sebagai alat (wasilah) untuk beribadah. Harta menjadi bernilai mulia jika digunakan untuk menegakkan ketaatan, seperti zakat, sedekah, dan menafkahi keluarga, namun menjadi hina jika dijadikan tujuan utama hidup.
Pakar tafsir terkemuka, Imam Al-Qurtubi, menjelaskan bahwa Allah tidak melarang manusia memiliki harta. Yang dilarang adalah ketika hati manusia telah “terikat” dan dikuasai oleh harta tersebut, sehingga orientasi hidupnya bergeser dari pencarian rida Allah menjadi sekadar penumpukan materi. Harta seharusnya berada di tangan untuk dikelola, bukan di dalam hati hingga mengatur segala tindakan kita.
Sama halnya dengan harta, anak-anak (al-awlad) adalah anugerah sekaligus ujian (fitnah) terbesar bagi orang tua. Di satu sisi, anak adalah penyejuk mata (qurratu ‘ayn) dan penerus amal jariyah. Pada sisi lain, kecintaan alami yang sangat berlebihan kepada anak sering kali membuat orang tua menghalalkan segala cara atau mengorbankan prinsip-prinsip syariat demi menuruti keinginan sang anak.
Para ulama sepakat bahwa mendidik anak dalam Islam bukan sekadar memastikan kecukupan materi dan pendidikan duniawinya, tetapi mejuga menjaga dan menumbuhkembangkan fitrah keimanannya. Orang tua jangan hanya terlalu fokus memberikan kemewahan fasilitas dunia. Ia harus peduli pendidikan moral dan ibadah anak. Jika itu diabaikan, orang tua sedang menjerumuskan diri dan anaknya ke dalam kelalaian yang memperlemah hubungan mereka dengan Sang Pencipta.
Lalai atau ghaflah dalam istilah teologi adalah kondisi hati seseorang kurang atau tidak menyadari kehadiran Allah. Dia melupakan perintah-Nya, dan abai terhadap kehidupan akhirat karena terlalu sibuk dengan urusan duniawi. Mengingat Allah (dzikrullah) bukan hanya aktivitas lisan seperti membaca tasbih dan sejenisnya. Mengingat Allah merupakan kesadaran penuh di dalam hati yang termanifestasi dalam kepatuhan menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya tepat waktu.
Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin menjelaskan bahwa kelalaian adalah penyakit hati yang sangat kronis. Ketika seseorang lalai, mata hatinya tertutup oleh kabut dunia, sehingga ia menunda-nunda salat demi rapat bisnis, atau meninggalkan kejujuran demi menyenangkan keluarganya. Kelalaian ini terjadi secara perlahan dan halus, sering kali tanpa disadari oleh orang yang bersangkutan sampai ajal menjemputnya.
Ada beberapa faktor psikologis dan teologis orang beriman bisa tergelincir ke dalam kelalaian akibat harta dan anak. Faktor itu adalah: (1) Sifat Al-Wahn (Cinta Dunia dan Takut Mati). Kecintaan yang berlebihan pada kemewahan membuat manusia merasa akan hidup selamanya di dunia, sehingga porsi ingatan mereka terhadap kematian dan akhirat terkikis habis; (2) Ketakutan akan Masa Depan Anak. Kekhawatiran yang keliru bahwa anak-anaknya akan kekurangan di masa depan sering kali memicu sifat kikir dan serakah, sehingga waktu habis hanya untuk menumpuk harta materi; dan (3) Sindrom Pembuktian Sosial. Keinginan untuk dipandang sukses dan terpandang di mata manusia membuat waktu habis untuk mengejar status sosial melalui kepemilikan harta dan pencapaian duniawi anak, sehingga ibadah menduduki prioritas terakhir.
Kata khusr atau kerugian dalam ayat ini tidak merujuk pada kerugian finansial. Ia kerugian hakiki yang bersifat abadi di akhirat. Orang yang rugi adalah mereka yang menukar sesuatu yang kekal (pahala dan rida Allah) dengan sesuatu yang fana dan sementara (harta dan kesenangan duniawi). Mereka mengira telah mengumpulkan banyak keuntungan di dunia, padahal di akhirat mereka bangkrut karena tidak membawa bekal amal saleh.
Rasulullah SAW pernah bersabda mengenai konsep orang yang bangkrut (muflis). Hadis yang riwayat Muslim itu menyebutkan ciri orang bangkrut, yaitu orang yang datang pada hari kiamat membawa pahala salat, puasa, dan zakat, namun pahalanya habis dibagi-bagikan kepada orang lain karena semasa hidup di dunia ia sibuk menzalimi manusia akibat mengejar harta dan kedudukan. Inilah puncak dari segala kerugian yang sejati.
Peringatan tentang bahaya kelalaian ini tersebar luas di dalam sumber-sumber otentik Islam untuk dijadikan pedoman hidup. Allah SWT berfirman, “Ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan (fitnah) dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (QS. Al-Anfal: 28). Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW juga mengingatkan watak dasar manusia terhadap harta: “Seandainya anak Adam memiliki satu lembah penuh dengan emas, niscaya ia akan mencari lembah yang kedua…” (HR. Bukhari). Hadis ini mengonfirmasi pandangan pakar psikologi Islam bahwa syahwat terhadap materi tidak akan pernah ada habisnya jika tidak direm dengan dzikrullah.
Secara sosiologis dan teologis, para pakar kontemporer menyebutkan bahwa di era modern ini, tantangan Al-Munafiqun ayat 9 terasa jauh lebih nyata. Sistem kehidupan yang materialistis memaksa manusia bergerak cepat, sehingga jika seorang mukmin tidak memiliki benteng iman yang kokoh, harta dan anak tidak lagi menjadi jalan menuju surga, melainkan menjadi hijab (penghalang) utama antara dirinya dengan Allah SWT. Kelalaian inilah yang wajib kita waspadai bersama.
Jadi, harta benda dan anak-anak dalam perspektif Islam adalah amanah sekaligus ujian (fitnah). Seseorang akan menjadi orang yang rugi secara hakiki (al-khasirun) di akhirat apabila keterikatan hati yang berlebihan terhadap urusan duniawi tersebut menyebabkannya lalai mengingat Allah (ghaflah) dan mengabaikan ketaatan kepada-Nya. Mari kita renungkan secara mendalam tentang keberadaan harta dan anak-anak ini. Dengan renungkan yang mendalam itu, kita akan terhindar dari perilaku lalai mengingat Allah, isnyaallah. Semoga tulisan sederhana ini bermanfaat.
Baiturrahim, Padang, 20 Juni 2026
Disarikan dari berbagai sumber.