Oleh Zulkarnaini Diran

Pernikahan adalah seni mengelola hati tingkat tinggi. Dua hati dalam dua badan dipertemukan dengan bimbingan Islam. Akad itu pun terjadi dan disaksikan oleh ayah – bunda dan keluarga kedua belah pihak. Pesta pun diadakan. Dimaklumkan kepada khalayak bahwa dua hati dan dua badan itu kini terikat secara lahir dan batin dalam ikatan sakral yang berpedoman kepada Al-Quran dan Sunnah. Kini kedua insan berbeda kelamin dan latar belakang itu tinggal mengelola hatinya dalam bentuk “seni” mengelola hidup dan kehidupan. Tujuannya adalah untuk mencapaik kebahagiaan (surga) di dunia dan akhirat.
Pernikahan itu adalah awal dari rentetan proses. Usai prosesinya kedua mempelai membuat “komitmen”. Komitmen itu adalah pernyataan yang keluar dari lubuk hati yang paling dalam yang diupayakan untuk mewujudkannya. Komitmen itu bermuatan harapan, cita-cita, mimpi untuk mewujudkan keluarga bahagia (surga di dunia dan akhirat). Proses selanjutnya adalah perjuangan atau upaya terus-menerus untuk “mewujudkan” isi komotmen. Perjuangan itu dilakukan berlandaskan kepada seni “mengelola hati” dengan berpedoman kepada ajaran Al-Quran dan Sunnah Rasul SAW.
Rasululullah SAW memberikan empat indikator atau ukuran dalam mewujudkan kebahagiaan (surga dalam keluarga). Dari sahabat Sa’ad bin Abi Waqqas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada empat perkara yang termasuk kebahagiaan: istri yang salehah, tempat tinggal yang lapang, tetangga yang baik (saleh), dan kendaraan yang nyaman….” (HR Ibnu Hibban no. 4032, Ahmad no. 1445, Al-Hakim no. 2684, Al-Baihaqi no. 9556).
Pernikahan dalam Islam bukan sekadar penyatuan secara fisik atau administrasi sipil, melainkan sebuah ikatan yang sangat kokoh (misaqan galiza, QS. An-Nisa: 21). Proses membangun “surga” dimulai dari kesadaran mendalam akan sakralnya ikatan ini. Mengelola hati berarti melatih jiwa untuk meluruskan niat semata-mata karena Allah SWT, mengikis ego, serta menerima perbedaan latar belakang pasangan. Psikolog Islam, Prof. Malik Badri, menggarisbawahi bahwa kesehatan hubungan suami-istri sangat bergantung pada kemampuan regulasi emosi dan ketenangan batin (tuma’ninah). Tanpa seni mengelola hati ini, konflik kecil mudah membesar menjadi perpecahan.
Setelah prosesi akad dan pesta usai, langkah krusial berikutnya adalah merumuskan dan merawat komitmen bersama. Komitmen ini merupakan manifestasi dari harapan dan doa untuk mencapai kebahagiaan dunia serta akhirat. Dalam tinjauan teologi Islam, keluarga adalah unit dasar pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT, sebagaimana firman-Nya, “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At-Tahrim [66]: 6). Komitmen yang kokoh lahir ketika suami dan istri bertekad untuk saling mendukung dalam ketaatan, saling memaafkan saat terjadi kekhilafan, dan secara konsisten berjalan di atas petunjuk Al-Quran dan Sunnah.
Indikator kebahagiaan pertama yang disebutkan dalam hadis HR. Ibnu Hibban adalah al-mar’atus shalihah (pasangan yang saleh/salehah). Dalam pandangan psikologi keluarga Islam, pasangan yang saleh menjadi sumber ketenangan (sakinah) dan tempat berteduh secara emosional. Pasangan yang saleh bukan hanya taat dalam ibadah ritual, melainkan juga memiliki ketakwaan sosial. Wujudnya adalah tutur kata yang santun, mampu menjaga rahasia rumah tangga, serta saling menghormati hak dan kewajiban. Rasulullah SAW bersabda: “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah” (HR. Muslim). Kehadiran pasangan yang saleh menciptakan iklim rumah tangga yang penuh kasih sayang (mawaddah) dan rasa iba (rahmah).
Kelapangan tempat tinggal (al-maskanul wasi’) memiliki dua dimensi utama yakni fisik dan spiritual/psikologis. Secara fisik, rumah yang bersih, rapi, dan mencukupi kebutuhan penghuninya memberikan kenyamanan fisik untuk beristirahat. Namun, para ulama menekankan bahwa “lapang” yang paling hakiki adalah lapangnya suasana di dalam rumah tersebut. Rumah yang sempit terasa luas jika diisi dengan zikir, salat berjamaah, dan lantunan Al-Quran, serta bebas dari permusuhan. Sebaliknya, istana yang megah akan terasa sempit dan menyiksa jika di dalamnya selalu dipenuhi pertengkaran, iri hati, dan maksiat.
Manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup terisolasi. Keberadaan tetangga yang saleh (al-jarus shalih) sangat memengaruhi kedamaian dan keamanan lingkungan rumah tangga. Lingkungan sosial yang sehat memberikan rasa aman bagi tumbuh kembang anak-anak serta menjadi sistem pendukung (support system) yang positif ketika keluarga menghadapi kesulitan. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari menjelaskan bahwa tetangga yang baik adalah tetangga yang memberikan rasa aman dari gangguannya dan senantiasa membantu serta memberikan teladan kebaikan. Sebaliknya, lingkungan yang toksik (berdampak buruk) dapat merusak ketenteraman di dalam rumah.
Kendaraan yang nyaman (al-markabul hani’) dalam konteks masa kini mencakup segala sarana atau fasilitas pendukung mobilitas dan sarana pencarian nafkah keluarga. Kendaraan yang baik membawa ketenangan, keselamatan, dan kemudahan dalam menjalankan urusan sehari-hari serta ibadah. Dalam pemikiran Islam, hal terpenting dari sarana mobilitas atau rezeki ini bukan semata kekayaan atau kemewahannya, melainkan kehalalan cara memperolehnya dan kebaikan fungsinya. Kendaraan yang diperoleh dari rezeki halal akan membawa keberkahan dan mempermudah langkah keluarga menuju tempat-tempat kebaikan.
Untuk mengoperasionalkan empat indikator di atas, keluarga membutuhkan pola komunikasi yang santun dan efektif (qaulan maru’fa dan qaulan layyina). Konflik dalam rumah tangga adalah hal yang lumrah karena menyatukan dua kepala dan dua kepribadian yang berbeda. Psikologi Islam menekankan pentingnya sikap muhasabah (introspeksi diri) dan tafawud (musyawarah) ketika menghadapi masalah. Ketika perbedaan pendapat muncul, seni mengelola hati menuntun pasangan untuk mendahulukan empati, mendengarkan dengan penuh perhatian, dan tidak menyelesaikan masalah dalam keadaan marah.
Rumah tangga yang bahagia menjadi madrasah pertama dan utama (al-madrasatul ula) bagi anak-anak. Proses mewujudkan surga di rumah mencakup ikhtiar orang tua dalam menanamkan nilai-nilai tauhid, akhlak mulia, dan keteladanan sejak dini. Menurut pandangan Imām Al-Ghazali dalam Ihya ‘Ulumuddin, anak adalah amanah yang hatinya masih suci bagaikan permata yang belum diukir. Jika dibiasakan dengan kebaikan, ia akan tumbuh dalam kebaikan dan membawa kebahagiaan bagi kedua orang tuanya di dunia dan akhirat.
Membangun surga di rumah bukanlah proses sekali jadi, melainkan sebuah perjuangan seumur hidup (mujahadah) yang membutuhkan konsistensi (istiqamah). Rumah tangga akan selalu diuji dengan dinamika kehidupan, baik berupa kelapangan maupun kesempitan. Di sinilah letak pentingnya menyinergikan dua sikap dasar seorang mukmin, yaitu syukur saat mendapat nikmat dan sabar saat menghadapi ujian. Sikap ini memastikan bahwa roda kehidupan rumah tangga tetap berjalan stabil di atas koridor yang diratai Allah SWT.
Mewujudkan “surga di rumah kita” adalah sebuah seni pengelolaan hati dan perjuangan berkelanjutan yang bertumpu pada bimbingan Al-Quran dan Sunnah. Keempat indikator yang diajarkan oleh Rasulullah SAW—pasangan yang saleh, rumah yang lapang, tetangga yang baik, serta kendaraan yang nyaman—merupakan cerminan keseimbangan antara aspek spiritual, psikologis, sosial, dan material. Ketika sebuah keluarga mampu mengintegrasikan ketaatan ibadah, komunikasi yang santun, serta lingkungan yang kondusif, maka rumah tidak hanya menjadi tempat berteduh dari hujan dan panas, tetapi betul-betul menjadi Baiti Jannati (Rumahku Surgaku) yang membahagiakan di dunia dan mengantarkan menuju surga yang abadi di akhirat kelak. Mudah-mudahan tulisan sederhana ini bermanfaat. Terimakasih!
Manna, Bengkulu Selatan, 06 Agustus 2026
Disarikan dari berbagai sumber bacaan.