MENJAGA UJARAN (UCAPAN DAN TULISAN) DI MEDIA SOSIAL

Oleh Zulkarnaini Diran

Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah dia berkata yang baik atau diam.” (HR Bukhari No. 6018 dan Muslim No. 47)

Fenomena akhir-akhir ini mengerikan. Terutama di media sosial, setiap saat terbaca dan terdengar “perkataan yang tidak baik”. Hujat-menghujat, caci-mencaci, tuding-menuding, dan sejenisnya bagaikan sudah lumrah. Ngerinya, lontaran kata-kata seperti itu seperti sudah dianggap “biasa”. Lebih ngeri lagi adalah para “pemilik bibir dan jemari” yang melontarkan kata-kata. Mereka dari berbagai kalangan yang seharusnya menjadi contoh “berujar yang baik” bagi masyarakat. Akan tetapi, justru dari mulut-mulut dan jemari yang “seharusnya diteladani” itulah ujaran tidak baik meluncurnya. Luarbiasa mengerikan.

Fenomena maraknya ujaran kebencian di media sosial hari ini menegaskan betapa pentingnya menjaga lisan dan tulisan. Di era digital, jemari yang mengetik di layar memiliki dampak yang sama besarnya—bahkan sering kali lebih luas—dibandingkan dengan bibir yang mengucapkan kata-kata. Tulisan yang diunggah ke ruang publik akan tersimpan secara abadi dan dibaca oleh puluhan ribu orang, sehingga bobot tanggung jawabnya di hadapan Allah menjadi kian berat.

Islam sejak awal telah memperingatkan bahwa setiap kata yang terucap maupun tertulis tidak pernah lepas dari pengawasan Yang Maha Teliti. Allah SWT berfirman, “Tidak ada suatu kata pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat).” (QS. Qaf [50]: 18). Ayat ini mempertegas bahwa ruang maya bukanlah ruang bebas hukum. Setiap komentar, tuduhan, maupun cacian yang diunggah ke media sosial tercatat dengan sangat akurat oleh malaikat Raqib dan Atid.

Kesadaran akan pengawasan Ilahi ini seharusnya memicu tindakan preventif dalam diri seorang muslim sebelum menyebarkan suatu pesan. Rasulullah SAW menekankan pentingnya menimbang dampak dari setiap perkataan melalui hadisnya, “Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan satu kalimat yang diridhai Allah tanpa ia pedulikan, lalu Allah mengangkat derajatnya karena kalimat itu. Dan sesungguhnya seorang hamba mengucapkan satu kalimat yang dimurkai Allah tanpa ia pedulikan, lalu kalimat itu menjerumuskannya ke dalam neraka Jahannam.” (HR. Bukhari No. 6478). Hadis ini menjadi peringatan keras bagi para “pemilik bibir” dan jemari yang sering kali menganggap remeh celaan atau ujaran kebencian di ruang publik.

Menjaga lisan dan tulisan bukan sekadar menahan diri dari kata-kata kotor, melainkan bagian integral dari keselamatan spiritual seorang hamba. Rasulullah SAW memberikan jaminan tegas terkait hal ini, “Barangsiapa yang dapat menjamin bagiku apa yang ada di antara dua tulang dagunya (lisan) dan apa yang ada di antara kedua kakinya (kemaluan), maka aku menjamin baginya surga.” (HR. Bukhari No. 6474).Jaminan surga ini menunjukkan betapa besarnya bobot perjuangan dalam mengendalikan dorongan untuk berkata atau menulis hal-hal yang destruktif.

Terkait bahaya caci-maki dan hujatan antar sesama muslim Rasulullah SAW secara spesifik menegaskan status hukum pelaku tindakan tersebut: “Mencaci orang Islam adalah kefasikan, dan membuang nyawanya (membunuhnya) adalah kekafiran.” (HR. Bukhari No. 48 dan Muslim No. 64). Hadis ini memperjelas bahwa perilaku menghujat dan mencaci yang hari ini terasa kaprah di media sosial sebenarnya merupakan bentuk perbuatan fasik yang merusak kualitas keimanan seseorang secara mendasar.

Para ulama pun memberikan perhatian mendalam terkait tata cara berucap dan bahaya bahtera lisan. Imam An-Nawawi dalam kitab Riyadhus Shalihin memberikan kaidah yang sangat jernih,  “Ketahuilah bahwa setiap mukalaf hendaknya menjaga lisannya dari seluruh perkataan, kecuali perkataan yang jelas maslahat di dalamnya. Ketika berkata dan diam nilainya sama-sama memiliki maslahat, maka sunnah hukumnya untuk menahan diri (diam). Sebab, perkataan yang mubah sering kali menyeret pengucapnya kepada perbuatan haram atau makruh.” Kaidah ini merumuskan prinsip kehati-hatian (wara’) yang sangat relevan untuk membentengi diri dari riuh rendah provokasi di media sosial.

Senada dengan hal tersebut, Imam Ibnu Al-Qayyim Al-Jauziyyah dalam kitab Al-Jawab Al-Kafi mengingatkan betapa halusnya jeratan dosa lisan dibandingkan dengan anggota badan lainnya, “Sungguh ajaib, ada seseorang yang sangat mudah menjaga diri dari memakan makanan haram, berbuat zhalim, berzina, mencuri, atau meminum khamar, tetapi ia sangat sulit menjaga gerak-gerik lisannya. Hingga sering kali terlihat seseorang yang dikenal taat beragama dan berilmu, namun ia mengucapkan kalimat-kalimat yang memancing murka Allah tanpa ia sadari.” Penjelasan ulama ini menelanjangi fenomena saat ini, banyak tokoh atau figur yang seharusnya menjadi teladan justru terpeleset dalam ujaran yang tidak santun.

Jadi, menjaga ujaran—baik yang terucap dari lisan maupun yang tertulis lewat jemari—adalah cermin utama kualitas iman dan akal sehat seorang muslim. Di tengah maraknya budaya caci-maki dan penyebaran kebencian di media sosial, sikap terbaik bagi seorang beriman adalah selektif dalam mengujarkan kebaikan atau memilih untuk diam. Dengan membiasakan diri menimbang maslahat dan mudarat sebelum berucap atau mengetik, kita tidak hanya menyelamatkan sesama dari rasa sakit hati, tetapi juga menyelamatkan diri sendiri dari ancaman kebangkrutan hakiki di mahkamah Allah kelak. Semoga tulisan sederhana ini bermanfaat. Terimakasih!

Manna, Bengkulu Selatan, 15 Agustus 2026

Disarikan dari berbagai sumber dan diformulasikan dengan hasil penelisikan di media sosial dalam decade terkahir ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *