Oleh Zulkarnaini Diran

Lebih kurang limapuluh ayat di dalam Al-Quran yang menggandengkan “iman” dan “amal saleh”. Pola yang paling dikenal adalah “orang-orang beriman dan amal saleh”. Di dalam Islam, iman saja tidak cukup. Pembuktian iman adalah dengan amal saleh. Di antara contohnya dapat dilihat didalam QS Al-Baqarah [2]: 25,82,277, QS An-Nisa’ [4]: 57,122, 173, QS Al-Kahfi [18]: 2,30,107, dan sebagainya. Substansi atau isi hampir semua ayat yang lebih kurang limapuluh itu adalah janji Allah yang meliputi ampunan dosa, masuk surga, pahala yang tidak putus, dan kehidupan yang baik di dunia.
Jika dihitung ayat yang membahas iman saja, ratusan jumlahnya. Bahasan tentang amal saleh saja juga ratusan. Akan tetapi yang bergandengan antara iman dan amal saleh, lebih kurang limapuluh ayat itu. Jika iman merupakan hal yang tersembunyi, berada di dalam hati, tidak dapat diraba oleh pancaindera, maka amal saleh juga memiliki sifat itu. Artinya, ada amal saleh yang tersembunyi dan ada yang dapat dicerna oleh alat indera manusia. Oleh karena itu, para ulama mengungkapkan ada amalan yang tersembunyi atau “sirr”dan ada amalan yang terbuka atau “jahar”. Pertnyaan yang sering muncul adalah, “Manakah yang lebih afdal di antara kedua amalan itu?” Artinya, jika seorang hamba beramal yang afdal disembunyikan (sirr) atau dibukakan terang-terangan (jahar)?”
Amalan tersembunyi dan amalan yang terlihat memiliki manfaat dan mudarat. Amalan tersembunyi mudaratnya di antaranya tidak memotivasi diri dan orang lain untuk bermal. Sementara manfaatnya adalah terjauh atau terhindar dari sifat ria. Oleh karena tersembunyi, mungkin di situ muncul keikhlasan sangat tinggi. Hamba beramal hanya diketahui oleh Allah SWT karena dilakukan semata-mata karena-Nya. Mudarat amal terlihat terang-terangan atau jahar di antaranya hamba terjebak kepada ria, beramal karena ingin dilihat orang, dilakukan karena ingin popularitas. Sementara manfaatnya, di antaranya adalah dapat memotivasi atau mendorong diri dan orang lain beramal lebih berkualitas dan berkuantitas.
Memahami dialektika antara amalan tersembunyi (sirr) dan amalan yang terlihat (jahar) memerlukan pemahaman komprehensif mengenai kedudukan niat dan tujuan ibadah. Para ulama fiqih dan tasawuf sepakat bahwa pada dasarnya, penentu utama bernilainya sebuah amal di sisi Allah SWT adalah keikhlasan hati. Keikhlasan inilah yang menjadi fondasi utama apakah sebuah amalan, baik yang dikerjakan secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, akan diterima atau justru ditolak.
Mengenai mana yang lebih afdal antara amalan sirr dan jahar, Al-Qur’an memberikan arahan yang sangat bijaksana, “Jika kamu menampakkan sedekah-sedekahmu, maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.” (QS Al-Baqarah [2]: 271) Ayat ini menegaskan bahwa kedua bentuk pengamalan tersebut pada dasarnya memiliki kebaikan masing-masing, tetapi menyembunyikannya memiliki keutamaan lebih untuk menjaga kemurnian niat.
Umat Islam dapat menarik kesimpulan dari pandangan mayoritas ulama, seperti Imam An-Nawawi dan Ibnu Katsir, bahwa penentuan mana yang lebih utama sangat bergantung pada jenis ibadahnya. Untuk ibadah-ibadah fardhu atau wajib, menampakkannya (jahar) justru lebih afdal. Hal ini bertujuan untuk menampakkan syiar Islam, menegakkan kewajiban publik, serta menghindarkan diri dari prasangka buruk (su’udzon) masyarakat yang mungkin menganggap seseorang meninggalkan kewajiban agama.
Contoh amalan jahar yang dianjurkan adalah salat fardhu berjemaah di masjid, menunaikan zakat melalui amil resmi, menunaikan ibadah haji, dan berpuasa Ramadan. Menjaga keterbukaan dalam ibadah wajib memperkuat ikatan sosial umat dan menjadi sarana dakwah. b Ketika seseorang menampakkan ibadah wajibnya, ia sedang menjalankan kewajiban syiar sekaligus mengajak orang lain untuk bersama-sama menaati perintah Allah SWT.
Sebaliknya, untuk ibadah-ibadah sunah atau nafilah, para ulama menyepakati bahwa mengerjakannya secara tersembunyi (sirr) jauh lebih diutamakan. Rasulullah SAW bersabda, “Salat seseorang yang paling utama adalah di rumahnya, kecuali salat fardhu.” (HR Bukhari dan Muslim). Hadis ini menjadi landasan kuat bahwa amalan-amalan tambahan sebaiknya dipelihara dalam ruang privat agar tidak terdistorsi oleh keinginan dipuji manusia.
Amalan tersembunyi memiliki keutamaan istimewa karena menjadi benteng terkuat dalam menjaga keikhlasan dari penyakit ria (ingin dilihat) dan sum’ah (ingin didengar). Rasulullah SAW menyebutkan, tentang tujuh golongan yang mendapat naungan Allah pada hari kiamat, salah satunya adalah “seorang yang bersedekah lalu ia menyembunyikannya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya.” (HR Bukhari dan Muslim). Ini menggambarkan tingkatan ikhlas tertinggi dalam beramal.
Selain itu, amalan sirr melatih jiwa untuk membina hubungan yang intim dan mendalam (khalwat) antara seorang hamba dengan Penciptanya. Ibadah seperti salat tahajud di sepertiga malam terakhir, sedekah rahasia, atau zikir dalam kesendirian membendung godaan popularitas (hubbub jajah). Dalam kondisi tanpa penonton manusia, seorang hamba benar-benar menguji kejujuran imannya: apakah ia beramal demi Allah semata atau demi apresiasi makhluk.
Amalan tersembunyi juga memiliki potensi mudarat jika tidak disikapi dengan bijak. Seseorang yang selalu menyembunyikan seluruh kebaikannya dapat kehilangan kesempatan untuk menjadi teladan (uswah) bagi keluarga dan lingkungannya. Tanpa adanya figur yang menampakkan amal saleh secara positif, motivasi kolektif dalam suatu komunitas untuk berlomba-lomba dalam kebaikan (fastabiqul khairat) bisa melemah.
Di sisi lain, amalan yang terlihat (jahar) memiliki nilai strategis yang besar dalam penguatan dakwah dan motivasi sosial. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 274 tentang orang-orang yang menginfakkan hartanya “di malam dan siang hari, secara tersembunyi dan terang-terangan.” (QS Al-Baqarah [2]: 274). Menampakkan amal dengan niat membangkitkan semangat orang lain untuk bersedekah, membangun fasilitas umum, atau menolong sesama adalah bentuk keberkahan tersendiri yang berdampak luas (muta’addi).
Mudarat dari amalan jahar baru muncul ketika ketahanan spiritual pelaku ibadah goyah. Tanpa fondasi keimanan yang kokoh, amalan yang dipublikasikan sangat rentan tersusupi sifat ria, ujub (bangga diri), dan berburu popularitas. Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin mengingatkan bahwa bahaya ria sangat halus seperti semut hitam yang berjalan di atas batu hitam pada malam yang gelap, sehingga memerlukan kewaspadaan dan pertaubatan yang terus-menerus.
Oleh karena itu, formulasi terbaik bagi seorang mukmin adalah menyeimbangkan kedua amalan ini sesuai dengan kondisi dan niatnya. Seseorang harus memiliki “amalan andalan rahasia” (amal khabi’ah) yang hanya diketahui oleh dirinya dan Allah SWT sebagai tabungan spiritual pribadi, sekaligus tidak ragu menampakkan amalan yang menjadi syiar agama dan pendorong kebaikan bersama. Keseimbangan ini memastikan kebaikan individu terjaga dan kemanfaatan sosial tetap terpancar.
Jadi, iman yang bersemayam di dalam hati memang tidak terlihat, tetapi pembenarannya terwujud melalui amal saleh, baik yang sirr maupun yang jahar. Tidak ada pertentangan mutlak antara amalan tersembunyi dan terlihat. Keduanya adalah dua instrumen ibadah yang saling melengkapi. Kunci utamanya terletak pada penataan niat: amalan wajib dan syiar ditampakkan untuk menegakkan dakwah, sedangkan amalan sunah disembunyikan untuk memelihara keikhlasan dan kesucian jiwa. Mudah-mudahan tulisan sederhana ini bermanfaat. Terimakasih!
Manna, Bengkulu Selatan, 21 Agustus 2026
Dasarikan dari berbagai sumber.