Oleh Zulkarnaini Diran

Banyak konsep belajar yang dikemukakan oleh para pakar. Pada dasarnya konsep-konsep itu memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan dan kekurangan itu akan terlihat pada konteks pemakaiannya. Konsep atau defenisi yang satau akan terasa kurang jika dipakai pada konteks tertentu. Kalau dipakai pada konteks yang kelebihannyalah yang akan menonjol. Pengguna konsep pendidikan itu sendirilah yang menentukan jenis dan bentuk konsep pendidikan yang akan dipakainya dalam konteks tertentu. Artinya, pemakai konsep yang piawai akan menggunakan konsep pendidikan yang pas sesuai dengan situasi dan kondisi yang dibutuhkan, atau sesuai dengan konteks yang yang cocok untuk suatu konsep.
Untuk keperluan tulisan ini konsep yang digunakan adalah, ”Belajar adalah mengubah pengalaman menjadi pengetahuan, mengubah pengetahuan menjadi pemahaman, mengubah pemahaman menjadi kearifan, dan mengubah kearifan menjadi tindakan”. Konsep ini pertama dipopulerkan oleh Collin Rose dan Malcolm J.Nicholl dalam bukunya Accelerated Learning. Buku ini menitikberatkan pembahasan kepada ”cara belajar cepat abad XXI”. Kemudian konsep itu diadopsi oleh para praktisi, pemerhati, dan dan penulis-penulis bidang pendidikan. Akhirnya konsep pendidikan yamg dianggap sangat praktis ini diimplementasikan dalan berbagai lembaga atau institusi pendidikan. Melalui eksperimen yang amat intesif, konsep ini pun menjadi terakai secara global dan komprehensif.
Dalam konteks kehidupan sehari-hari, konsep ini sangat banyak terpakai. Ambil saja contoh dalam pembelajaran di lebaga kursus atau les dan pembelajaran di lembaga pendidikan formal. Misalnya belajar bahasa asing, katakanlah bahasa Inggris atau bahasa Arab. Pebelajar yang mengikuti kegiatan di lembaga kursus bahasa dalam tempo tertentu, enam bulan misalnya sudah mahir berkomunikasi dengan menggunakan bahasa yang dipelajarinya. Pada pendidikan formal seperi sekolah dan madrasah, di SLTP belajar tiga tahun, di SLTA tiga tahun. Durasi waktu enam tahun belajar bahasa, ternyata pebelajar belum mampu dan belum mahir menggunakan bahasa yang dipelajarinya untuk berkomunikasi. Satu dari sekian variabel yang berpengaruh terletak pada kosep belajar yang diterapkan dalam pembelajaran itu.
Mungkin di lenbaga kursus seperti di ilustrasikan di atas, para pebelajar menggunakan konsep yang dipopulerkan oleh Colin Rose di atas. Pebelajar bukan hanya diberi pengetahuan, tetapi diberi pengalaman. Ketika pebelajar mengalami sendiri cara melafalkan dan menuliskan kata, kalimat, paragraf, dan wacana, mereka mendapat pengalaman langsung berkomunikasi. Pengalaman itulah yang kemudian menjadi miliknya berupa pengetahuan, pengetahuan itu pula yang dipahaminya. Dari pemahaman itu muncul kearifan. Dengan kearifan itulah dia melakukan tindak berbabahasa. Artinya, dalam kontek belajar keterampilan berbahasa atau berkomunikasi, konsep belajar ini terasa cocok.
Pertanyaan lain pun segera muncul. Apakah mungkin konsep ini dapat diterapkan dalam pembelajaran di sekolah atau madrasah? Jawabnya bisa dua yakni mungkin atau tidak mungkin. Atau dapat diterapkan atau tidak dapat diterapkan. Jawaban itu sendiri sangat tergantung kepada para pengguna konsep atau pemakai konsep belajar ini. Katakan seorang guru atau pendidik menyatakan bahwa konsep ini dapat diterapkan dalam mata pelajaran yang diampunya. Pertanyaan berikut yang mencul adalah “Bagaimana cara menerapkannya?” Itulah yang perlu dipikirkan, direncanakan, diterapkan, dan dinilai serta dievaluasi oleh pendidik yang ingin menggunakan konsep belajar seperti ini.
Jika seorang guru atau pendidik ingin menggunakan konsep ini, langkah awalnya adalah menyusun perencanaan pembelajaran. Perencanaan itu akan terkristalisasi di dalam persiapan mengajar. Inti dari persiapan mengajar untuk menerapkan konsep ini adalah ”pengalaman belajar”. Di dalam persiapan mengajar guru terhimpun ”pengalaman-pengalaman belajar” yang diskenariokan sedemikian rupa. Tentu saja pengalaman-pengalaman yang dirancang itu disesuaikan deagan kompetensi yang ingin dicapai oleh peserta didik. Untuk menyusun pengalaman-pengalaman belajar ini tentu saja guru perlu memiliki kompetensi keguruan yang komprehensif.
Skenario pengalaman belajar itu diiringi dengan “instrumen” belajar yang akan digunakan. Instrumen atau alat belajar ini bisa jadi berupa lembar kerja dan dapat pula langkah-langkah praktik untuk menyelesaikan atau menghasilkan sesuatu. Instrumen itu tentu harus sesuai dengan pengetahuan yang akan dirangkum peserta didik dari pengalaman yang diskenariokan. Instrumen atau alat belajar ini amatlah penting karena konklusi atau simpulannya akan menggambarkan pengetahuan yang diperoleh dari pengalaman belajar yang dilaluinya.
Ketika peserta didik telah mampu mengambarkan pengetahuan dari pengalaman belajarnya, ajak, pandu, dan bimbingan mereka memahami pengetahuan itu. Bisa jadi pemahamannya dapat merujuk ke berbagai dimensi. Satu pengetahuan perolehannya dapat ”merekat pemahaman” antara disiplin ilmu, antar-mata pelajaran, antara teori dengan kehidupan nyata, dan sebagainya. Produk dari pemahamannya terhadap pengetahuan itu berupa deksripsi singkat tentang pemahaman. Bisa jadi deskripsi itu dilisankan oleh peserta didik dan akan lebih cantik jika dituliskan. Dari deskripsi itulah mereka dipandu untuk menemukan ”kearifan-kearifan” yang pada saatnya bermuara kepada tindakan. Begitu kira-kira jika konsep belajar ini diterapkan di sekolah formal oleh guru formal dalam pembelajaran formal untuk peserta didik yang formal pula.
Memang banyak konsep dan teori tentang ”belajar”. Pada dasarnya kata orang bijak, tidak ada teori yang paling bagus, yang ada hanyalah guru yang piawai, yakni guru yang mampu mengimlementasikan teori belajar sesuai dengan konteks. Mudah-mudahan tulisan sederhana ini bermanfaat.
Padang, 20 Juli 2025