ANAK DALAM AL-QURAN

Oleh Zulkarnaini Diran

Ahad, 13 Juli yang lalu saya diundang untuk berceramah. Pengundangnya adalah sekelompok kaum ibu yang berpangkalan di suatu masjid di Kawasan Parupuak Tabing, Koto Tangah Padang. Topik yang diminta kepada saya adalah “Pendidikan anak menurut Islam dan adat Minangkabau”. Topik yang sangat luas itu harus saya sajikan dalam tempo lebih kurang satu setengah jam atau sembilan puluh menit. Tentu saja sajian tidak akan tuntas. Saya mengambil poin-poin pokok saja dalam ceramah. Kemudian saya memberi kesempatan kepada para ibu untuk bertanya dan berkomentar. Sebagian dari isi ceramah itu saya nukilkan pada tulisan berikut ini.

Saya memulai pembicaraan dengan ”keberadaan anak menurut Al-Quran”. Oleh karena yang diminta pendidikan anak menurut Islam, saya awali dengan sub-topik itu. Di dalam kitabullah ada empat keberadaan anak yakni sebagai penyenang hati, sebagai perhiasan dunia, sebagai musuh, dan sebagai fitnah. Tentu ada yang lain, barangkali. Sementara yang saya temukan, ya hanya itu, empat jenis keberadaan anak. Dua keberadaan positif yakni penyenang hati dan dan perhiasan dunia, dua keberadaan negatif yakni musuh dan fitnah.

Anak sebagai penyenang hati termaktub di dalam Al-Quran Surat Al-Furqan [25]:74, “Ya Tuhan kami, anugrahkan kepada kami pasangan dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa”. Ini doa orang-orang beriman yang dinukilkan Allah di dalam kitab-Nya. Doa itu senantiasa dilantunkan oleh hamba-Nya dengan panduan kaidah-kaidah doa dari Rasululullah SAW. Di balik doa itu termaktub harapan yakni mendapat keturunan sebagai penyenang hati. Inilah keberadaan anak yang menjadi harapan semua orang atau harapan ayah – bunda.

Anak sebagai perhiasan kehidupan dunia dicantumkan Allah di dalam Al-Quran Surat Al-Kahlfi [18]:46, “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan,” Ini kabar berita, informasi yang ditegaskan oleh Allah SWT di dalam firman-Nya. Anak adalah perhiasan kehidupan di dunia. Sebagai perhiasan tentulah menampilkan keindahan, kenyamanan, dan kemilau yang menyejukkan pula. Jika pada QS Al-Furqan:74 dinyatakan sebagai penyenang hati yang menjadi harapan di dalam doa, pada ayat ini ditegaskan oleh Allah SWT bahwa anak hanyalah perhiasan kehidupan dunia. Inilah keberadaan anak yang juga menjadi dambaan semua orang, terutama ayah-bunda.

Anak sebagai musuh juga ditegaskan Allah di dalam firman-Nya. Al-Quran, Surat At-Taghabun [64]:14 menyatakan, ““Wahai orang-orang beriman! Sesungguhnya istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah terhadap mereka….”. Jika direnungkan, ini bukan sekedar berita atau informasi, tetapi nadanya adalah beringatan. Allah SWT memperingatkan hamba-Nya tentang keberadaan anak. Meskipun tidak semua anak, tetapi ”ada yang” menjadi musuh bagimu. Peringatan ini seyogya menjadi bahan renungan bagi hamba-Nya, terutama dalam ”mengurus dan mendidik” anak-anaknya. Pastilah tidak ada orang tua yang ingin mendapatkan keberadaan anak seperti ini.

Anak sebagai fitnah atau cobaan ditegaskan Allah pada Ayat yang ke-15 Surat At-Taghabun. “Sesungguhnya harta dan anak-anakmu hanyalah fitnah atau cobaan bagimu.” Nadanya juga berupa berita atau informasi, tetapi informasi seperti ini juga berisi peringatan kepada hamba-Nya yang memiliki anak. Tentu pesannya di balik itu adalah berhati-hati mengurus anak, mendidik anak. Jika salah mengurusnya, pastilah akan dijumpai seperti yang termaktub di dalam pesan ini. Nah, itulah empat keberadaan anak yang ditemukan di dalam Al-Quran. Tentu saja, orang tua, ayah-bunda  dapat menentukan pilihan terhadap keberadaan itu. Pilihannya ada dua, yakni anak yang keberaadaannya bernuansa positif dan keberadaannya bernuasa negatif.

Dari kacamata keluarga atau ayah-bunda, ada empat keberadaan anak. Keempat hal itu adalah anak sebagai makhluk Allah yang terlahir dalam keadaan suci (fitrah); anak sebagai amanah (titipan) Allah kepada ayah-bunda; anak sebagai investasi (modal) kekayaan utama ayah-bunda yang paling berharga; dan anak sebagai ladang amal dunia dan akhirat. Keempat hal itu dapat ditemukan di dalam berbagai sumber di antaranya di dalam buku ”Fitrah Based Education (Pendidikan Berbasis Fitrah)” yang ditulis oleh Harry Santosa.

Mengenali keberadaan anak, baik di dalam Al-Quran maupun di dalam sumber-sumber pendidikan sangatlah diperlukan. Dengan mengenali keberadaannya, ayah – bunda dapat menyikapi dan memperlakukan anak dalam masa pertumbuhannya. Islam menegaskan bahwa pendidikan pertama dan utama seorang anak adalah keluarga. Pendidikan di dalam Islam menegaskan bahwa  ”madrasah pertama dan utama” adalah keluarga, ayah – bunda berperan sebagai ustaz dan ustazahnya. Hal ini bertujuan untuk menyikapi keberadaan anak, terutama mengoptimalkan sisi positif dan mencegah terjadinya sisi negatif dalam keberadaan buah hati ayah – bunda itu.

Ada nasihat para pakar pendidikan, khususnya pendidikan Islam. Nasihat itu terkait perlakuan terhadap anak-anak sesuai dengan tingkat atau rentangan usianya. Perlakukanlah anak-anak sebagai raja; sebagai anak jajahan; sebagai sahabat; dan sebagai penasihat. Keempat perlakukan itu dikaitkan dengan usia anak. Anak-anak usia nol sampai tujuah tahun, perlakukan sebagai raja. Letakkan dia di singgasana yang sangat terhormat. Jangan dimarahi, jangan dihardik, jangan ditakut-takuti, jangan dicaci maki, dan seterusnya. Dia adalah warga terhormat dan tersanjung di dalam keluarga. Pada usia ini hindari anak-anak dari mendengar kata-kata atau kalimat kasar, perbuatan-perbuatan tidak beradab atau tidak berakhlak. Intinya, dia adalah “raja yang mulia dan terhormat”.

Anak-anak usia tujuh sampai dengan empat belas tahun perlakukan sebagai anak jajahan. Pada saat ini diterapkan secara bertahap kaidah-kaidah hidup dan kehidupan. Norma agama, hukum, sosial, dan kemasyarakatan ditanamkan secara bertahap dengan frekuensi ketat. Artinya jika mereka mengenal norma, minta dia mengikuti, awasi pelaksanaan norma itu dalam keshariannya. Hal ini ada kaitan dengan perintah Rasul Muhammad SAW, ”Ajari anak-anakmu salat ketika berumur tujuah tahun, pukul dia kalau tidak melaksanakan pada usia sepuluh tahun”. Ini aba-aba keras dalam ajaran Islam terhadap anak usia begini.

Anak pada usia empat belas sampai dua puluh satu tahun, perlakukan sebagai sahabat. Artinya, mereka diberi kesempatan untuk setara dengan ayah – bunda  dalam hal tertentu. Tidak ada lagi perlakukan otoriter terhadap mereka, jika berdialog dengan mereka tentu menggunakan bahasa ”sahabat” atau bahasa antara saudara tua dengan saudara muda. Hal ini penting pada usia ini, karena anak tengah dipersiapkan untuk menjadi orang dewasa, orang mandiri, dan orang yang bertanggung jawab terhadap dirinya dan terhadap keluarganya.

Anak pada usia dua puluh satu sampai dengan dua puluh delapan tahun atau sampai membangun keluarga, perlakukan sebagai penasihat. Ayah-bunda mulai menoleh kepadanya untuk hal-hal yang patut dimintai pendapatnya. Kepadanya dapat diminta nasihat untuk pemecahan masalah di dalam keluarga. Keberadaannya benar-benar sudah menjadi atau mempersiapkan menjadi orang dewasa. Oleh karena itu, di dalam keluarga dia sudah harus berkontribusi memberi masukan dan nasihat-nasihat kepada ayah – bunda.

Perlakuan seperti itu tentulah memerlukan kearifan kedua orang tua atau ayah-bunda. Artinya, perlakuan bukan dilaksanakan dengan cara ”maju tak gentar”. Perlakuan dilaksanakan berdasarkan pengetahuan, sikap, dan nilai-nilai edukasi yang dipahami oleh ayah – bunda. Oleh karena itu, “calon” orang tua perlu dibekali pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau nilai-nilai dasar dalam membangun keluarga dan mendidik anak. Isya-Allah dengan cara begitu kita akan terhindar dari anak yang menjadi ”musuh” dan anak yang menjadi “fitnah”. Kita berharap anak menjadi “penyenang hati” menjadi “perhiasan di dunia”. Dengan demikian pula anak sebagai titipan Allah yang suci (fitrah) dapat menjadi investasi atau kekayaan yang tiada tara dan menjadi ladang amal dunia akhirat bagi ayah -bunda.

Saya tuliskan kembali sebagian isi ceramah Ahad 13 Juli 2025 ini dalam rangka berpartisiapasi memperingati ”Hari Anak Nasional”,  23 Juli 2025. Insya-Allah akan ditulis lanjutannya pada waktu lain. Semoga anak-anak kita menjadi anak saleh dan melantunkan doa-doanya untuk kita meskipun kelak kita sudah tiada.

Padang, 23 Juli 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *