SAAT UKHUWAH TELAH “MENGHUNJAM”

Oleh Zulkarnaini Diran

Dunia komunikasi akahir-akhir ini dilanda oleh perilaku menyimpang. Perilaku itu tergambar dalam ungkapan ”mencaci, memaki menghina, melecehkan, dan sejenisnya”. Kata-kata dengan konotasi seperti itu muncul bertubi-tubi setiap saat, setiap waktu dalam berbagai media. Jika kata seperti itu tidak ditemukan, mungkin hanya di media resmi formal saja, sementara di media sosial, penggunaan kata dan konotasi itu menghiasinya setiap hari dalam berbagai dimensi kehidupan. Masyarakat yang terlibat dalam komunikasi seolah-olah telah ”membudayakan”  kata-kata yang tidak sedap dan tidak nyaman itu. Ini sangat memperihatinkan. Satu dari sekian penyebanya adalah semakin ”renggangnya ukhuwah” dalam kehidupan.

 Ukhuwah adalah ikatan persaudaraan. Ikatan itu didasari oleh rasa cinta, kasih sayang, dan saling peduli antara sesama. Ikatan ini melampaui batas-batas fisik dan materi. Kata ukhuwah sendiri berasal dari kata Arab akhun (saudara). Pada hakikatnya menggambarkan hubungan yang dekat, akrab, dan saling menguatkan. Dalam Islam, ukhuwah merupakan ajaran fundamental yang bertujuan menciptakan tatanan masyarakat yang harmonis, aman, dan sejahtera. Konsep ini menekankan pada persamaan hakikat dan tanggung jawab bersama sebagai makhluk yang diciptakan oleh Allah SWT.

Manfaat ukhuwah sangat luas, baik bagi individu maupun masyarakat. Secara individu, ukhuwah yang kuat akan mendatangkan ketenangan hati, rasa aman, serta mencicipi manisnya iman, sebagaimana dicontohkan dalam hadis. Secara sosial, ukhuwah berfungsi sebagai perekat sosial yang memperkokoh kekuatan dan persatuan umat atau bangsa. Ia menumbuhkan sikap tolong-menolong (ta’awun), saling memaafkan, menghindari prasangka buruk, dan menjauhkan diri dari perpecahan. Dengan ukhuwah, perbedaan yang ada tidak akan menjadi sumber konflik, melainkan menjadi mozaik keindahan dalam kehidupan bersama.

Dalil ukhuwah secara umum dalam Al-Qur’an dan Hadis menekankan pentingnya persatuan dan larangan berpecah-belah. Secara umum, landasan ukhuwah adalah anjuran untuk menjadi hamba-hamba Allah yang bersaudara. Salah satu dalil umum yang kuat adalah sabda Rasulullah ﷺ: “Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.” Hadis ini menjadi dasar filosofis bahwa seluruh umat manusia, pada dasarnya, adalah bersaudara dalam ikatan penciptaan dan penghambaan kepada Allah SWT. Lebih lanjut, Al-Qur’an menegaskan larangan perpecahan dan perintah untuk berpegang teguh pada tali agama Allah, seperti dalam Surah Ali Imran ayat 103, “Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai.”

Ada tiga macam ukhuwah yang diungkapkan oleh para pakar, terutama pakar muslim atau para ulama. Ketiga ukhuwah itu adalah ukhuwah islamiah, ukhuwah wathoniyah, dan ukhuwah insaniah atau ukhuwah basyariyah. Mengenal, memahami, menghayati, mengapresiasi, dan menerapkan konsep-konsep ketiga ukhuwah ini mungkin dapat menjadi penangkal atau Penawar “penyakit” komunikasi yang mewabah seperti diungkapkan pada awal tulisan ini. Atau sekurang-kurangnya dapat mengurangi frekuensi saling menghina, menghujat, merendahkan, dan sejnisnya di dalam kehidupan sehari-hari.

Ukhuwah Islamiah adalah persaudaraan yang terjalin secara khusus antara sesama orang yang beriman (Muslim), diikat oleh kesamaan akidah (kepercayaan) kepada Allah Swt. Konsep ini melampaui batas-batas nasab (keturunan), suku, ras, bahkan batas negara. Ukhuwah Islamiah menuntut adanya ikatan batin dan spiritual yang kokoh, seorang Muslim harus mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri. Fondasinya adalah iman, menjadikannya ikatan yang paling kuat dan abadi karena didasarkan pada prinsip keilahian.

Dalil pendukung Ukhuwah Islamiah yang paling jelas terdapat dalam Al-Qur’an Surah Al-Hujurat ayat 10: “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara. Karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.” Ayat ini secara eksplisit menetapkan persaudaraan sebagai status otomatis bagi setiap mukmin. Selain itu, hadis menyebutkan: “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, saling menyayangi dan saling mengasihi adalah seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh akan merasakan demam dan tidak bisa tidur.” Hadis ini menggambarkan betapa erat dan esensialnya ikatan persaudaraan ini.

Cara penerapannya mencakup berbagai aspek kehidupan, baik ritual maupun sosial. Dalam ibadah, penerapannya terlihat dari salat berjamaah di masjid yang memungkinkan umat Islam saling mengenal dan menyatukan hati. Dalam kehidupan sosial, ukhuwah Islamiah diwujudkan melalui saling tolong-menolong dalam kebaikan, menjauhi ghibah (menggunjing) dan prasangka buruk, menjaga kehormatan dan harta sesama Muslim, serta mencurahkan perhatian kepada kesulitan yang dialami saudara seiman. Sikap ini memastikan bahwa setiap Muslim merasa terikat dan tidak pernah sendirian.

Ukhuwah Wathoniah adalah persaudaraan yang didasarkan pada ikatan kebangsaan dan tanah air yang sama, tanpa memandang perbedaan agama, suku, atau ras. Konsep ini di Indonesia sering disebut sebagai persaudaraan sebangsa dan setanah air. Ukhuwah ini mengakui bahwa meskipun ada perbedaan keyakinan, seluruh warga negara memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga keutuhan, kedaulatan, dan kemakmuran negara. Persamaan dalam ikatan negara inilah yang menjadi dasar untuk saling menghormati dan bekerja sama.

Dalil pendukung Ukhuwah Wathoniah tidak secara eksplisit menyebut istilah tersebut dalam Al-Qur’an dan Hadis, namun didukung oleh prinsip-prinsip umum ajaran Islam tentang keadilan, perdamaian, dan persatuan dalam konteks hidup bermasyarakat yang majemuk. Para ulama, seperti KH. Achmad Shiddiq, merumuskan konsep ini berdasarkan semangat ajaran Islam untuk menjaga perjanjian dan komitmen kolektif yang telah disepakati bersama dalam sebuah negara (misalnya, perjanjian di Madinah pada masa Nabi Muhammad). Dalil yang mendasari adalah perintah untuk berbuat baik dan adil kepada sesama manusia yang tidak memerangi umat Islam karena agama, sebagaimana dalam Al-Mumtahanah ayat 8: “Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangi kamu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu.”

Cara penerapannya adalah dengan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menjunjung tinggi hukum dan ideologi negara (seperti Pancasila di Indonesia), serta toleransi antarumat beragama dan suku. Dalam kehidupan sehari-hari, hal ini diwujudkan dengan berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional, menghindari perpecahan yang disebabkan oleh isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta segera mengupayakan perdamaian atau ishlah jika terjadi pertikaian yang menyangkut kepentingan umum atau kebangsaan.

Ukhuwah Insaniah (disebut juga Ukhuwah Basyariyah) adalah persaudaraan yang paling luas, didasarkan pada hakikat semua manusia adalah keturunan Nabi Adam (sesama umat manusia) dan merupakan makhluk ciptaan Allah SWT. Konsep ini melampaui batas agama dan negara, menegaskan bahwa semua manusia memiliki derajat kemuliaan yang sama sebagai manusia (karamah insaniyah). Ukhuwah ini menekankan pada nilai-nilai kemanusiaan universal, seperti saling menghormati martabat, keadilan, dan kasih sayang, terlepas dari perbedaan keyakinan atau latar belakang.

Dalil pendukung Ukhuwah Insaniah berakar pada pengakuan atas asal usul manusia yang sama. Dalil utamanya adalah Al-Qur’an Surah Al-Hujurat ayat 13 yang menyatakan: “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.” Ayat ini menegaskan kesamaan asal usul manusia dan bahwa kemuliaan hanya diukur oleh takwa, bukan oleh perbedaan suku atau ras. Selain itu, hadis yang menyebutkan, “Kalian semua adalah keturunan Adam, dan Adam dari tanah,” juga memperkuat landasan persaudaraan kemanusiaan ini.

Cara penerapannya diwujudkan dalam sikap toleransi universal dan berbuat baik kepada siapa pun. Hal ini termasuk menghormati hak asasi manusia, bersikap adil kepada semua orang (bahkan kepada yang berbeda keyakinan), membantu yang membutuhkan tanpa memandang latar belakang agama, dan menjadi rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil-‘alamin). Penerapannya terlihat dalam dialog antaragama, kerja sama kemanusiaan dalam bencana, dan menjaga lisan serta tindakan agar tidak menyakiti orang lain, yang merupakan perwujudan dari menjunjung tinggi martabat kemanusiaan.

Pada saat ketiga jenis ukhuwah itu dikenal, diepahami, dihayati, diapresiasi, dan diterapkan dalam kehidupan sehari, insyaallah akan ada kedamaian batin secara internal, kedamaian masyarakat secara ekternal. Intinya, jika ukhuwah telah menghunjam di qalbu, insyaallah doa kita terkabul yakni ”Berbahagia di dunia dan berbahagia di akhirat”. Semoga.

Manna, Bengkulu Selatan 27 September 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *