Oleh Zulkarnaini Diran

Guru kreatif berada di zona tidak aman, guru apatis bersinggasana di zona aman. Tulisan ini bukan untuk mempertentangkan anatara dua kutub perilaku guru, bukan sama sekali. Ini hanya deskripsi tentang hal-hal ril yang dihadapi guru kreatif. Tulisan dilengkapi dengan pengalaman nyata seorang guru. Guru itu adalah saya sendiri. Tentu saja, hal yang diungkapkan di dalam tulisan sederhana ini tidak dapat atau tidak perlu digeneralisasi. Sifat tulisan sangat personal, sangat indivdual. Akan tetapi, jika kebetulan ada pengelaman sejawat guru yang persis atau hampir sama dengan yang ada pada tulisan ini, tentu dapat dijadikan bahan pertimbangan sebagai dasar untuk ”menggeneralisasi”. Tulisan ini saya tulis untuk peranserta pada peringatan “Hari Guru” 25 November 2025.
Predikat guru kreatif melekat pada seorang pendidik yang melihat profesi mengajar bukan sekadar rutinitas. Mereka menjadikan profesi ini sebagai arena untuk inovasi, eksperimen, dan pertumbuhan berkelanjutan. Guru kreatif secara sadar kadang-kadang memilih menyimpang atau keluar dari kurikulum dan metode baku yang sudah dilazimkan. Dia berani mengambil risiko dengan mengaplikasikan pendekatan, metode, dan teknik-teknik pembelajaran baru. Mereka merancang materi yang unik, dan menciptakan lingkungan belajar yang inspiratif untuk meransang peserta didik untuk senang belajar. Mereka bernai menghadang resiko, hambatan, dan tantangan seperti keterbatasan sumber daya, resistensi peserta didik dan rekan sejawat terhadap perubahan. Resiko paling berat biasanya datang dari birokrasi sekolah dan atasannya yang selalu kaku dan fanatik, sehingga kreatiftas dianggap menyimpang dari ”kebiasaan” dan membuat kegaduhan.
Saya diangkat menjadi guru Maret 1978, guru SMP. Saat itu kurikulum yang digunakan disebut Prosedur Pengembangan Sistem Instruksioan (PPSI) atau lebih lazim dilabeli “Kurikumlum 1975”. Sebagai guru muda, guru baru, guru “sedang belajar”, saya berusaha mempelajari kurikulum itu sungguh-sungguh. Semua buku kurikulum (GBPP, Juklak, Juknis, dan sebagainya) saya baca dan pahami untuk digunakan, untuk diterapkan. Ketika kuliah, kata para dosen kurikulum adalah “kitab suci” pembelajaran. Oleh karena itu, saya berupaya memahami kurikulum yang dikenal dengan ”output oriented” atau kurikulum yang berorientasi kepada tujuan tersebut.
Persiapan mengajar yang harus dibuat oleh guru disebut Satuan Pelajaran (SP). Pada petunjuk teknis kurikulum (Juknis) ada tiga model SP yang ditawarkan. Ketiga model itu adalah ”matrik dari kiri ke nanan (horizontal), berutuan dari atas ke bawah (vertikal), dan berbentuk makalah”. Model SP yang lazim dibuat guru dan dipakai secara umum adalah “berurutan dari atas ke bawah (vertikal)”. Hampir semua guru di daerah ini menggunakan model itu. Sebagai guru yang berupaya untuk menjadi ”guru kreatif” saya tidak menggunakan model pertama dan kedua, tetapi saya gunakan model ketiga yakni ”model makalah”. Hal itu saya gandrungi dan saya senangi karena saya memiliki sedikit ”kemampuan menulis”.
Tahun 1980 sekolah saya didatangi oleh supervisor dari Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Kanwildepdikbud) Provinsi Sumatra Barat. Supervisor itu jabatannya adalah ”Pengawas Sekolah”. Datang dengan mobil berplat merah, mobil dinas pejabat pemerintah. Setelah beramah tamah dengan kepala sekolah, pengawas ini ingin menyuvervisi guru bahasa. Oleh kepala sekolah sayalah yang ditunjuk. Saya pun bersedia karena ketika kuliah keguruan di IKIP Padang, saya menerima ilmu bahwa supervisor itu tugasnya adalah ”menilai dan membina”. Setelah subjeknya dinilai hasilnya dianalisis, kalau hasilnya kurang, subjek dibina, kalau ada yang sudah baik ditingkatkan. Oleh sedikit pengetahuan tentang supervisi itu, saya bersyukur dikunjungi oleh pengawas sekolah.
Begitulah peristiwa itu terjadi. Sang Pengawas duduk di belakang, saya membelajarkan siswa dari depan. Beliau mengamati langkah demi langkah. Saya melaksanakan pembelajaran seperti biasa. Artinya saya tidak merasa sedang diamati karena keasyikan dengan peserta didik saya. Ketika bel tanda pelajaran berakhir berbunyi, Sang Pengawas langsung ke depan kelas. Beliau “membanting” buku Satuan Pelajaran (SP) saya ke atas meja. “SP yang Saudara buat salah, menyimpang dari ketentuan yang ada”, katanya dengan nada tinggi. Siswa saya terkejut dan tercengang melihat kejadian itu. Dengan suara yang begetar menahan marah, saya katakan kepada Sang Pengawas. “Jika Bapak ingin menyalahkan saya, mohon jangan di dekat anak didik saya!”, begitu saya berujar.
Sampai di ruangan kepala sekolah saya dimarah-marahi. SP yang saya buat menurut beliau tidak lazim, tidak sesuai dengan ketentuan. Saya buru-buru mengambil juknis penyunsunan SP Kurikulum 1975. Saya tunjukkan kepada Sang Pengawas bahwa yang saya buat tidak menyalahi aturan. Saya tunjukkan juga Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kepmendikbud) yang melegalkan model itu. Ketika buku itu itu saya buka, saya tunjukkan kepadanya halaman yang menyatakan SP saya tidak salah. Melihat kenyataan itu mukanya memerah. Bukan malah minta maaf, tetapi dia berteriak saya ”salah”. Oleh kepala sekolah saya yang bijak, menyuruh saya keluar ruangan, karena dia melihat saya ”siap menantang” Sang Pengawa dalam kondisi apapun.
Saya meninggalkan ruangan kepala sekolah karena menghargai atasan saya itu. Baru keluar dari ruangan kepala sekolah, saya mendengar ucapan pengawas, ”Kurang aja guru Angku Datuak nan surang ko (kurang hajar guru Angku Datuk yang satu ini)”, . Saya tidak dapat menerima kata ”kurang hajar” itu. Saya kembali ke ruangan kepala sekolah. (Tidak etis kalimat yang saya lontarkan kepada Sang Pengawas ditulis di sini). Kepala sekolah kembali menyuruh saya meninggalkan ruangannya. Saya patuh dan menghormati beliau. Hati saya benar-benar ”tersayat” dan sakit oleh kata “kurang hajar” itu. Di ruangan guru saya duduk terhenyak. Saya minum air putih segelas. Ketika pikiran dan perasaan saya agak tenang, saya mulai berpikir. Pikiran saya menyimpulkan untuk ”membalas” kata kurang hajar yang dilontarkan pengawas sekolah itu.
Malam hari saya menulis artikel. Judulnya, ”Pengawas dan Penilik Bisa Tidak Becus”. Penilik ketika itu adalah pengawas untuk TK dan SD. Besok pagi artikel saya kirim ke surat kabar yang biasa menerbitkan tulisan-tulisan saya. Sebelum mengirimkannya saya menelpon Wakil Pemimpin Redaksi Surat Kabar. Saya meminta agar tulisan saya diprioritaskan untu diterbitkan secepatnya. Ternyata pada hari beiktunya tulisan itu terbit. Judulnya seperti itu, isinya juga seperti yang saya tulis. Tidak satu katapun direvisi oleh redaktur. Saya puas, dan kata ”kurang hajar” telah saya balas.
Dua hari kemudian saya mendapat ”nota panggilan telepon” dari Kanwildepdikbud Provinsi Sumbar”. Isinya sedehana. ”Untuk kepentingan dinas, Saudara Zulkarnaini, Guru SMP Empat Angkat Agam harap menghadap Kepala Kanwil pada hari, tanggal, dan jam…dst.” Nota telepon itu diterima oleh kepala sekolah. Pagi sebelum proses pembelajaran, kepala sekolah memanggil saya dengan rasa sedih. Dia menjelaskan bahwa panggilan itu ada hubungan dengan tulisan saya di surat kabar. ”Jika Pak Zul diberhentikan atau dipindahkan ke daerah terpencil, sungguh saya tidak dapat menolong”, katanya sambil meneteskan air mata. Saya menjawab singkat, ”Saya siap menghadapi segala resiko”, kata saya.
Sesuai dengan nota panggilan, saya berangkat ke Padang menemui Kepala Kanwil sesuai jadwal yang ditetapkan. Saya menghadap orang pertama di dunia pendidikan Sumatra Barat itu. Saya memang meminimalkan resiko. Jika diberhentikan dengan tidak hormat sebagai guru PNS karena tulisan itu, saya siap. Saya hitung-hitung untuk biaya hidup. Honor menulis saya di tiga surat kabar terbitan Padang, dapat menupang biaya hidup. Sementara itu, istri saya juga guru. Hidup pas-pasan pun bisa dicapai. Artinya, jika diberhentikan sebagai guru, saya tetap akan hidup. Itulah yang saya sebut ”meminimalkan resiko”.
Ketika sampai di depan ruangan kerja Pak Kakanwil, beliau kebetulan membuka pintu ruangannya. Pak Kakanwil (sengaja tidak saya sebut namanya di sini) langsung menyapa saya dengan ramah. Saya disuruh masuk. Ketika itu saya merasa sebagai tamu ”yang sangat terhormat”. Pak Kakanwil menanyakan saya mau minum apa. Wah perasaan saya senang. Ini bukan ”pengadilan” yang akan menghukum saya. Itu yang ada di pikiran ini. Kemudian beliau memulai pembicaraan tentang tulisan saya. Beliau tidak marah, tidak membantah, dan sebaliknya, beliau menyemangati. “Kalau menjadi penulis harus seperti itu, harus rasional, dan harus didukung oleh regulasi”, katanya dengan nada kebapakan. ”Teruslah menulis, kritiklah setiap kebiajakan yang pantas diperbaiki dengan sopan”, kata beliau melanjutkan.
Hampir satu jam saya berada di ruangan Pak Kakanwil. Beliau mengajak saya berdiskusi tentang banyak hal, tentang pendidikan tentunya. Sementara itu tamunya yang menunggu di luar ruangan semakin banyak. Saya pamit dari ruangan Pak Kakanwil. Sebelum bersalaman, dia membuka dompet dan memberikan uang dari dompetnya. “Ini untuk ongkos dan makan siang, ini bukan uang negara, ini uang saya. Jangan ditulis, ya!” kata Pak Kakanwil yang baik hati ini sambil berkelakar dan diriingi dengan tersenyum khas kepada saya. ”Terimakasih, Pak!”, hanya itu ucapan saya.
Saya berusaha untuk menjadi ”guru kreatif”. Kreatifitas saya saat itu pada ”Satuan Pelajaran”. Saya membuat yang tidak lazim, tetapi tidak menyalahi aturan, tidak melanggar ketentuan. Akan tetapi Pengawas Sekolah menyalahkannya. Itulah resiko, resiko menjadi guru kreatif. Melalui tulisan ini, jika Pak Pengawas (saya sengaja tidak menyebut nama)-nya masih hidup, saya telah memaafkan kata ”kurang hajar” yang dia lontarkan kepada saya. Jika pengawas sudah meninggal, saya doakan agar dilapangkan Allah SWT kuburnya. Sejawat guru yang saat ini masih bertugas, boleh berpikir tentang pilihan perilaku. Menjadi “guru keratif” siap menantang resiko, atau menjadi guru “zona aman” tanpa resiko.
Selmat ”Hari Guru”, semoga kita yang menjadi pendidik ini mempersiapkan diri untuk menerima pembalasan dari Allah SWT seperti dalam Al-Quran Surat An-Nahl ayat 94. Semoga!
Padang, 25 November 2025