Oleh Zulkrnaini Diran

Tiap hari kita berurusan dengan kata. Begitu bangun tidur, kita mengucapkan, mendengarkan, dan melihat kata. Kata disusun menjadi kalimat, kalimat menjadi paragraf. Muncullah wacana yang bermuatan kesan, pesan, dan sejenisnya. Berurusan dengan wacana yang berisi deretan kata menjadi keseharian kita, bahkan menjadi sarana dalam menjalani kehidupan bagi manusia normal. Apatah lagi dewasa ini dengan teknologi dan budaya kebebasan berkata-kata, makhluk yang bernama manusia itu semakin leluasa dan merdeka menggunakan kata yang menjadi sarana komunikasi ini.
Menggunakan kata perlu mawas diri. Setiap kata yang dugunakan, menurut akidah Islam akan dipertanggungjawabkan kelak di hadapan Allah SWT. Mawas diri berarti berhati-hati menggunakan kata baik ujaran, dengaran, atau lihatan. Orang Minangkabau mengingatkan dengan arif ”mangango dulu baru mangecek”. Itu artinyanya berpikir dulu baru berbicra. Jika kata dianggap sebagai “tindakan”, hanya orang-orang arif saja yang bisa mawas diri dan menimbang kata yang digunakannya. Orang pintar, cerdas, dan hebat tetapi kurang atau tidak arif, akan sulit “menimbang” kata yang akan digunakan. Biasanya orang Islam yang arif selalu bersandar kepada akidahnya dalam menggunakan kata.
Allah SWT berfirman, “Allah tidak menyukai perkataan buruk (yang diucapkan) secara terus terang, kecuali orang-orang dizalimi. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”, (QS An-Nisa’,4:148). Ini perkataan Allah, peringatan Allah kepada para pengguna kata. Meskipun bentuk firman ini hanya berupa ”kabar” atau kalimat berita, tetapi di dalamnya terkandung makna yang luas dan dalam. Di antara makna itu adalah perintah kepada ”penganut” Islam, untuk menjauhi dan menghindari menggunakan kata-kata yang buruk. Ketika kita telah mengucapkan Dua Kalimah Syahadah, berarti kita ada di dalam lingkup peringatan ini.
Jika direnungkan secara mendalam betapa sentralnya kata dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu sangatlah penting mawas diri (berhati-hati) dalam menggunakannya. Apalagi jika diyakini bahwa setiap kata akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Ayat dari QS An-Nisa’ (4:148) menjadi fondasi larangan Allah terhadap perkataan buruk, kecuali bagi orang yang terzalimi. Prinsip ini adalah perintah fundamental bagi seorang Muslim.
Kata bukan hanya rangkaian bunyi atau tulisan. Ia adalah cerminan hati dan pikiran, dan seringkali merupakan representasi (mewakili) tindakan. Satu kata dapat membangun kedamaian, tetapi juga dapat memicu permusuhan, bahkan peperangan. Dalam konteks sosial, kata-kata yang diucapkan dapat menjadi benih fitnah, menyebarkan kebohongan, atau mematahkan semangat seseorang. Oleh karena itu, kebijaksanaan Minangkabau, “mangango dulu baru mangecek” (berpikir dulu baru berbicara), sejalan dengan ajaran Islam tentang pentingnya keseimbangan antara akal dan lisan.
Nabi Muhammad SAW memberikan perhatian yang luar biasa terhadap pengawasan lisan, menjadikannya salah satu ciri utama keimanan seseorang. Beliau bersabda, “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis yang ringkas ini memberikan batasan yang tegas dan jelas: pilihan hanya ada dua—berkata baik (bermanfaat, benar, dan menyenangkan) atau diam. Tidak ada ruang untuk perkataan yang sia-sia, apalagi yang buruk dan merusak.
Keimanan dan keselamatan seseorang sangat erat kaitannya dengan kemampuannya menjaga lisan. Dalam Hadis lain, seorang sahabat pernah bertanya kepada Nabi SAW, “Amal apakah yang paling mulia?” Beliau menjawab, “Engkau menjaga lisanmu.” Ini menunjukkan bahwa mengendalikan lisan bukanlah perkara kecil, melainkan ujian keimanan yang besar. Kegagalan dalam mengendalikan lisan dapat menyeret seseorang ke dalam jurang dosa yang dalam.
Dalam ajaran Islam, terdapat kategori perkataan buruk yang secara khusus dilarang karena dampaknya yang destruktif terhadap individu dan masyarakat. Ghibah (menggunjing atau membicarakan keburukan orang lain), namimah (adu domba), dan bohong (kedustaan) adalah penyakit lisan yang harus dihindari. Ghibah, misalnya, diibaratkan memakan daging saudara sendiri yang sudah mati (QS Al-Hujurat, 49:12), sebuah perumpamaan yang sangat mengerikan.
Sebagai antitesis dari keburukan lisan, Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk selalu mengucapkan perkataan yang benar dan lurus (Qaulun Sadidah). Allah SWT berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar (lurus).” (QS Al-Ahzab,33:70). Perkataan yang benar akan membimbing kepada amal saleh dan mendatangkan ampunan. Ini adalah jalan bagi seorang Muslim untuk mencapai keridaan Allah, dengan menjadikan lisannya sebagai sarana kebenaran dan kebaikan.
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya ada seorang hamba mengucapkan suatu perkataan yang diridai Allah, yang dia anggap sepele, tetapi dengan sebab perkataan itu Allah mengangkat derajatnya. Dan ada seorang hamba mengucapkan suatu perkataan yang dimurkai Allah, yang dia anggap sepele, tetapi dengan sebab perkataan itu Allah melemparkannya ke dalam neraka Jahannam.” (HR. Bukhari). Peringatan ini menegaskan bahwa tidak ada satu kata pun yang terlepas dari catatan-Nya, baik yang diucapkan dalam keseriusan maupun dalam canda.
Dewasa ini, seiring dengan kemajuan teknologi dan kebebasan berekspresi, ruang lingkup kata semakin meluas. Hal itu terlihat dalam ucapan lisan ke media sosial, pesan instan, dan komentar online. Prisip “berkata baik atau diam” menjadi semakin relevan dan menantang. Apa yang ditulis atau dibagikan di dunia maya memiliki dampak yang sama, bahkan lebih besar dan cepat menyebar, dibandingkan ucapan lisan. Keyboard dan layar kini menjadi “lisan” modern yang harus dijaga dengan tingkat kehati-hatian yang lebih tinggi.
Hanya orang yang arif (bijaksana) yang mampu “menimbang” kata, seperti yang disebutkan dalam teks awal. Kearifan ini bukan hanya hasil dari kecerdasan intelektual, tetapi juga dari ketakwaan (taqwa). Orang yang berakal (cerdas) tanpa ketakwaan mungkin akan lihai dalam menyusun kata-kata yang memanipulasi atau merugikan. Sebaliknya, orang yang bertakwa akan menggunakan akalnya untuk menyaring setiap kata melalui timbangan syariat, memprioritaskan kebenaran dan kemaslahatan di atas segalanya.
Menjaga lisan atau perkataan adalah sebuah jihad (perjuangan) yang berkelanjutan bagi setiap Muslim. Ia adalah kunci keselamatan di dunia dan di akhirat. Dengan berpegang teguh pada tuntunan Allah SWT dan Rasul-Nya, serta mengamalkan prinsip “berkata yang baik atau diam,” seorang Muslim dapat menjadikan setiap kata yang keluar dari lisannya sebagai amalan saleh yang mendatangkan pahala, bukan sebaliknya, sebagai jerat yang menjerumuskannya ke dalam siksa. Semoga tulisan sederhana ini bermanfaat.
Sleman, Yogyakarta, 16 Desember 2025