BELAJAR AGAMA DAN BELAJAR BERAGAMA

Oleh Zulkarnaini Diran

Pagi ini, Jumat, 26 Desember 2025 saya dan keluarga jalan pagi di Kawasan Malioboro, Yogyakkarta. Biasalah seperti pengunjung lain. Di “ikon Yogyakarta”  ini saya duduk dan istrihat di tempat yang disediakan. Saat itu dua orang berpakaian gamis (pakaian muslim Arab) menemui saya. Keduanya menjelaskan bahwa mereka bukan peminta-minta dan bukan meminta sumbangan. Mereka mengatakan, ingin menjelaskan sesuatu tentang ”pondok pesantren” tempat dia menuntut ilmu. (Sengaja tidak saya sebutan nama pondok dan daerah asalnya untuk menghindari penafsiran negatif).

Usai menjelaskan dan mempromosikan pondoknya saya bertanya. Pertanyaan saya dijawab bahwa dia menduduki kelas dua belas. Berarti kedua ”santri” ini berada pada posisi tertinggi di kelasnya, atau tingkat terkahir untuk kelas ”aliyah”. Pertanyaan saya berikutnya berhubungan dengan hadis tentang ”kewajiban muslim terhadap muslim lainnya”. Kedua santri laki-laki ini juga menjelaskan dengan lancar sambil menyebutkan hadis serta perawihnya. Pertanyaan saya selanjutnya dia jawab dengan minta maaf karena tidak ”mengucapkan assalamualaikum” ketika pertama menemui saya yang sedang duduk.

Kejadian ini menjadi renungan saya kemudian. Renungan itu melahirkan ”dikotomus” antara belajar agama dengan belajar beragama. Renungan itu melahirkan asumsi dasar atau semacam hipotesis bahwa kedua santri itu di pondoknya lebih banyak belajar agama daripada belajar beragama. Hal ini terus menjadi penulusuran bagi ”batin” saya dalam renungan itu. Meskipun kedua santri ini tidak dapat dianggap sebagai ”representasi” dari semua orang yang belajar agama, namun ini dapat menjadi pemikiran bagi para pembimbing, pemandu, dan guru-guru agama Islam. Hal yang yang perlu dipikirkan adalah bahwa ”ketika seseorang belajar agama, seyogyanya juga belajar beragama”.

Fenomena menunjukkan bahwa dewasa ini orang lebih banyak belajar agama daripada belajar beragama. Belajar agama adalah upaya-upaya memepelajari dan mendalami semua dimensi yang berhubungan dengan ”ilmu agama”. Ilmu agama dengan segala sisinya dipelajari, hingga pada saatnya pebelajar bisa jadi menjadi ”ahli ilmu agama”. Dia juga menguasai dan dapat menjelaskan secara rinci dan detil tentang ilmu-ilmu agama. Untuk mencapai tingkat ini, mungkin tidak memerlukan waktu yang terlalu lama atau panjang. Jika seseorang berkonsentrasi belajar ilmu agama sejak di tingkat Sekolah Dasar sampai ke tingkat perguruan tinggi atau pasca sarjana, pada usia sekitar tiga puluh tahun, mungkin sudah mencapai puncak tertinggi atau ”bergelar doktor” dalam bidang ilmu agama.

Belajar beragama bukanlah sekedar menguasai ilmu-ilmu agama, tetapi juga menerapkan ilmu perolehannya itu dalam kehidupannya, dalam kehidupan sehari-hari, dan dalam setiap situasi serta kondisi. Inti dari belajar beragama adalah menggunakan ilmu agama untuk berbuat dan berperilaku dalam keseharian. Untuk belajar beragama diperlukan waktu yang cukup lama dan cukup panjang. Bahkan mungkin akan dilakukan sepanjang hayat atau seumur hidup. Mungkin dapat dikatakan bahwa mereka yang belajar agama dan belajar beragama, buahnya adalah berakhlak sesuai dengan agama yang dianutnya. Tentu dalam konteks ini adalah agama Islam.

Belajar agama pada dasarnya adalah sebuah proses intelektual. Ini melibatkan pengumpulan informasi, analisis teks, serta pemahaman metodologi hukum, sejarah, dan sebagainya. Seseorang bisa mencapai gelar akademik tertinggi dalam waktu yang terukur karena fokusnya adalah pada penguasaan materi. Hal itu akan berbahaya ketika ilmu  agama berhenti sebagai “objek studi” di kepala, tanpa  turun ke hati, sehingga tidak berwujud dalam perilaku, dalam tindakan, dan dalam keseharian.

Pada sisi lain, belajar beragama adalah proses transformasi diri. Jika belajar agama adalah tentang “tahu”, maka belajar beragama adalah tentang “menjadi”. Ini adalah upaya untuk menginternalisasi nilai-nilai ketuhanan ke dalam setiap tarikan napas dan interaksi sosial. Belajar beragama tidak mengenal kata lulus atau ijazah formal,  ia adalah kurikulum kehidupan yang berlangsung sejak buaian hingga liang lahat.

Dalam Islam, pemisahan antara ilmu dan amal sangatlah dicela. Ilmu yang dimiliki seseorang seharusnya menjadi cahaya yang menuntun perbuatannya. Jika seseorang hanya berhenti pada tahap “belajar agama” tanpa “belajar beragama”, ia ibarat sebuah perpustakaan berjalan yang tahu segala resep obat namun tetap sakit karena tidak pernah meminumnya. Kedalaman ilmu tanpa disertai praktik nyata hanya akan melahirkan kesombongan intelektual.

Tujuan akhir dari integrasi keduanya adalah terbentuknya akhlakul karimah (akhlak yang mulia). Akhlak bukanlah sekadar sopan santun, melainkan cerminan dari pemahaman agama yang sudah mendarah daging. Seseorang yang benar-benar “belajar beragama” akan terlihat dari bagaimana ia memperlakukan sesama manusia, kejujurannya dalam bertransaksi, serta kesabarannya dalam menghadapi ujian, bukan hanya dari seberapa fasih ia mengutip kitab suci.

Allah SWT berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? (Itu) sangatlah dibenci di sisi Allah jika kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan.”(QS Surah As-Saff, 61: 2-3) Ayat ini secara eksplisit menegur fenomena “belajar agama” yang tidak dibarengi dengan “belajar beragama”. Pengetahuan agama yang tidak dipraktikkan bukan hanya sia-sia, tetapi juga mendatangkan murka Allah.

Sejalan dengan itu, Rasulullah SAW menegaskan bahwa misi utama beliau bukanlah sekadar mengajarkan hukum-hukum formal, melainkan untuk membangun karakter. Dalam sebuah hadis Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR Imam Ahmad). Hadis ini menjadi bukti bahwa muara dari seluruh ilmu agama yang dipelajari (belajar agama) haruslah berujung pada perilaku yang baik dalam kehidupan sehari-hari (belajar beragama).

Pada era modern ini, kita sering terjebak pada formalitas dan simbol. Banyak orang mengejar gelar di bidang agama demi status sosial atau pengakuan, namun kehilangan esensi spiritualitasnya. Belajar agama menjadi sangat teknis dan administratif, sementara belajar beragama yang menuntut kesabaran, keikhlasan, dan perjuangan melawan ego sering kali terabaikan karena hasilnya tidak bisa langsung dipamerkan atau disertifikasi.

Deskripsi singkat pada awal tulisan ini adalah fenomena nyata. Artinya dapat disaksikan di berbagai ruang dan waktu. Barangkali bagi para pendidik, pengelola pendidikan, dan lembaga-lembaga yang secara formal membelajarkan peserta didik, hal ini dapat menjadi renungan. Renungan itu bisa jadi sebagai muhasabah atau evaluasi terhadap proses dan hasil pembelajaran agama, khususnya pembelajaran agama Islam. Intinya, belajar agama adalah sarananya, sedangkan belajar beragama adalah tujuannya. Kita membutuhkan ilmu (belajar agama) agar cara kita beribadah dan berperilaku benar, namun kita juga membutuhkan komitmen untuk terus mempraktikkannya (belajar beragama) agar ilmu tersebut tidak menjadi beban di akhirat kelak. Buah dari keduanya adalah pribadi yang muttaqin, yang kehadirannya memberikan manfaat dan kedamaian bagi alam semesta. Insyaallah.

Semoga tulisan sederhana ini bermanfaat.

Yogyakarta, 27 Desember 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *