Oleh Zulkarnaini Diran

Kami turun dari lantai 17 di salah satu hotel di Madinah. Sampai di pintu lif, ternyata jemaah perempuan banyak sekali. Sementara lif di hotel-hotel Kota Madinah rata-rata berkapasitas kecil. Untuk itu saya dan seorang pembimbing ibadah umroh (mutawif) harus bersabar menunggu. Begitulah sampai di lantai bawah, azan dari Masjid Nabawi hampir berakhir. Sang Mutawif muda alumnus Universitas Al-Azhar, Mesir itu berusaha berjalan cepat, bahkan hampir setengah berlari. Saya yang ada di belakangnya mengatakan, bahwa ada hadis yang melarang kita tergesa-gesa atau terburu-buru. Beliau melambatkan jalannya. “Oh, ya Pak katanya”, dengan sopan. Saya tidak menyebutkan nama mutawifnya supaya jangan menjadi “gibah”.
Rasulullah SAW menegaskan, “Sifat perlahan-lahan (sabar) itu datangnya dari Allah, sedangkan sifat tergesa-gesa itu datangnya dari setan.” (HR. Tirmidzi dan Abu Ya’la). Hadis ini menjelaskan bahwa ketenangan dalam bertindak adalah bimbingan dari Allah agar seseorang terhindar dari kesalahan, sementara ketergesaan adalah bisikan setan agar manusia terjatuh dalam kecerobohan.
Jamak kita lihat. Kaum Muslimin yang hendak menyelenggarakan salat berjemaah di masijid, ada yang terburu-buru dan kadang-kadang berlari-lari. Niatannya tentu baik agar jangan ada satu rukun pun dalam salat bejemaah yang tertinggal. Hal itu pulalah rupanya yang dilakukan seorang pembimbing ibadah umroh yang saya ceritakan di atas. Akhirnya kami hanya dapat salat di pelataran Masjid Nabawi, tidak di dalam masjid, tepi kami tetap dapat memenuhi semua rukun salat berjamaah.
Ketergesa-gesaan atau dalam bahasa Arab disebut sebagai al-’ajalah. Ini merupakan fenomena psikologis dan perilaku yang sering kali menghinggapi manusia dalam berbagai aspek kehidupan. Secara syariat, al-’ajalah didefinisikan sebagai keinginan untuk mendapatkan sesuatu sebelum waktunya atau melakukan suatu perbuatan sebelum seluruh rukun dan syaratnya terpenuhi secara sempurna. Hal ini berbeda dengan sifat al-anatu (ketenangan) atau al-rifqu (kelembutan). Dalam hal ini seseorang mempertimbangkan setiap langkah dengan matang demi mencapai rida Allah SWT.
Larangan mengenai sifat tergesa-gesa ini secara eksplisit disebutkan dalam Al-Qur’an, “Manusia telah dijadikan (bertabiat) tergesa-gesa. Kelak akan Aku perlihatkan kepadamu tanda-tanda (azab)-Ku, maka janganlah kamu minta kepada-Ku menyegerakannya.” (QS Al-Anbiya: 37). Ayat ini menunjukkan bahwa meski ketergesaan adalah kecenderungan manusiawi, Allah memperingatkan agar manusia mampu mengendalikan dorongan tersebut, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan ketetapan Allah dan ibadah.
Dalam konteks ibadah, Rasulullah SAW memberikan arahan yang sangat spesifik mengenai larangan berlari-lari atau terburu-buru menuju masjid. Rasulullah SAW bersabda: “Jika kalian mendengar iqamah, maka berjalanlah menuju salat. Hendaknya kalian berjalan dengan tenang dan penuh wibawa, dan janganlah tergesa-gesa. Apa yang kalian dapati (dari rakaat imam) maka ikutilah, dan apa yang tertinggal maka sempurnakanlah.” (HR Bukhari dan Muslim). Hadis ini menjadi landasan hukum bahwa ketenangan jiwa jauh lebih utama daripada sekadar mengejar rukun salat dengan fisik yang terengah-engah.
Secara filosofis, ketergesaan dilarang karena ia menutup pintu ketelitian (itqan). Ketika seseorang terburu-buru, fokus mentalnya terpecah antara apa yang sedang dilakukan dan apa yang ingin segera dicapai. Akibatnya, kekhusyukan dalam ibadah hilang. Potensi terjadinya kesalahan dalam gerakan atau bacaan salat menjadi sangat besar. Ketenangan adalah syarat utama untuk merasakan manisnya iman dan kedekatan dengan Sang Pencipta.
Islam juga mengenal konsep al-mubadarah atau al-musara’ah, yaitu bersegera dalam kebaikan yang berbeda maknanya dengan tergesa-gesa. Bersegera dalam kebaikan berarti melakukan amal saleh sesegera mungkin saat waktunya telah tiba tanpa menunda-nunda. Allah SWT berfirman, “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS Ali Imran: 133) Di sini, “bersegera” bermakna prioritas dan ketegasan niat, bukan kecerobohan fisik atau tergesa-gesa.
Para ulama, termasuk Imam Hatim Al-Asham, menyebutkan bahwa ada lima hal yang dianjurkan atau diperbolehkan dalam ketergesaan menurut syariat. Pertama, menyajikan makanan untuk tamu yang berkunjung. Kedua, mengurus jenazah agar segera dimakamkan. Ketiga, menikahkan anak gadis jika sudah bertemu jodoh yang sekufu (setara atau seimbang). Keempat, melunasi utang yang sudah jatuh tempo. Kelima, segera bertobat setelah melakukan dosa. Dalam lima hal ini, menunda-nunda justru dianggap sebagai keburukan.
Upaya untuk menghindari ketergesa-gesaan dalam ibadah harus dimulai dari manajemen waktu yang baik. Jika seseorang ingin mendapatkan keutamaan salat berjemaah tanpa tertinggal satu rukun pun, maka langkah yang tepat adalah berangkat ke masjid lebih awal sebelum azan dikumandangkan atau sesaat setelah azan. Dengan datang lebih awal, transisi psikologis dari kesibukan duniawi menuju ketenangan ibadah dapat berjalan dengan alami dan sempurna.
Selain manajemen waktu, penguatan pemahaman mengenai hakikat ibadah juga sangat diperlukan. Kita perlu menyadari bahwa Allah tidak hanya melihat hasil akhir, tetapi juga proses bagaimana kita menuju kepada-Nya. Berjalan dengan tenang menuju salat menunjukkan adab dan penghormatan kepada Allah. Ketenangan fisik mencerminkan ketenangan hati, yang merupakan fondasi dari sifat sabar sebagaimana yang ditegaskan dalam hadis di atas.
Melatih diri untuk senantiasa berzikir dan mengatur napas juga menjadi upaya praktis untuk meredam bisikan setan yang mendorong ketergesaan. Setan sering kali membisikkan rasa khawatir akan tertinggalnya suatu urusan agar manusia bergerak tanpa perhitungan. Dengan membiasakan diri bersikap tabayyun (teliti) dalam urusan dunia, maka dalam urusan akhirat pun kita akan lebih mudah untuk bersikap tenang dan proporsional.
Sebagai penutup, keseimbangan antara semangat mengejar rida Allah SWT dan ketenangan dalam beramal adalah kunci kesempurnaan iman. Ketergesaan yang berasal dari setan hanya akan membuahkan penyesalan dan ketidakteraturan, sementara ketenangan yang datang dari Allah akan mendatangkan berkah dan kedamaian. Semoga kita senantiasa dibimbing oleh Allah SWT untuk menjadi pribadi yang tenang dalam bertindak namun sigap dalam menjalankan perintah-Nya. Semoga pula tulisan sederhana ini bermanfaat.
Padang, 7 April 2026