DOSA YANG MEMBINASAKAN

Oleh Zulkarnaini Diran

Abu Hurairah berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Tinggalkan tujuh dosa yang membinasakan.” Sahabat bertanya, ”Apakah itu, ya Rasulullah?” Jawab Nabi SAW, “(1) menyekutukan Allah; (2) melakukan sihir (tenung); (3) membunuh jiwa yang diharamkan Allah, kecuali yang haq; (4) memakan harta anak yatim; (5) melarikan diri dari dari jihad (perang); (6) memakan harta riba; (7) menuduh wanita mukminat yang sopan (berkeluarga) berbuat zina.” (HR Bukhari – Muslim) Sahiah, 2007:77

Syirik adalah menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal Rububiyah (penciptaan/pengaturan), Uluhiyah (ibadah), atau Nama dan Sifat-Nya. Ini adalah dosa terbesar karena merusak fondasi hubungan pencipta dan makhluk. Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisa [4]: 48). Dinukilkan dalam sebuah Riwayat,  Kisah Bilal bin Rabah. Sebelum masuk Islam, masyarakat Quraisy menyembah berhala. Saat disiksa di padang pasir yang panas, Bilal tetap teguh berteriak “Ahad! Ahad!” (Maha Esa), menolak kembali ke kesyirikan meski nyawa taruhannya.

Sihir adalah perbuatan atau ritual yang melibatkan bantuan setan untuk mengubah persepsi atau menyakiti orang lain. Sihir dilarang karena mengandung unsur kekufuran dan ketergantungan pada jin. Ditegaskan Allah di dalam firman-Nya, “…sedang setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia…” (QS. Al-Baqarah [2]: 102). Contoh nyata di dalam kehidupan, adalah praktik santet, pelet, atau meminta bantuan dukun untuk mencelakai orang lain yang dianggap lawan atau saingan. Dalam sejarah, Khalifah Umar bin Khattab sangat tegas dalam hal ini dengan memerintahkan hukuman bagi para tukang sihir yang merusak masyarakat.

Membunuh  jiwa yang diharamkan adalah menghilangkan nyawa manusia tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat (seperti qisas atau dalam perang yang sah). Islam sangat menjunjung tinggi kesucian nyawa. Allah SWT berfirman, “Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, ia kekal di dalamnya…” (QS. An-Nisa [4]: 93). Kisah Sahabat: Usamah bin Zaid pernah membunuh seseorang di medan perang yang sudah mengucapkan kalimat syahadat (karena dikira hanya mencari perlindungan). Rasulullah SAW menegurnya dengan keras, “Apakah engkau membelah dadanya (untuk tahu isi hatinya)?” Hal ini menunjukkan betapa hati-hatinya Islam dalam urusan nyawa.

Memakan riba adalah  pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara batil dalam transaksi pinjam-meminjam atau tukar-menukar. Riba dianggap mengeksploitasi kebutuhan orang lain. Difirmankan oleh Allah SWT, “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah [2]: 275). Contoh nyata terlihat sehari-hari adalah transaksi pinjaman dengan bunga yang mencekik (rentenir). Jabir bin Abdullah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW melaknat pemakan riba, yang memberi riba, penulisnya, dan dua saksinya.

Memakan harta anak yatim adalah mengambil atau menggunakan harta milik anak yang ayahnya telah meninggal sebelum ia dewasa untuk kepentingan pribadi secara zalim. Ditegaskan oleh Allah SWT,  “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS. An-Nisa [4]: 10).

Misalnya, seorang wali (pengasuh) yang menggunakan warisan anak yatim untuk berfoya-foya alih-alih menjaganya sampai anak tersebut dewasa. Abu Dzarr Al-Ghifari pernah dinasehati Nabi untuk tidak mengurus harta anak yatim jika ia merasa dirinya lemah dalam ketegasan, agar tidak tergelincir.

Melarikan diri dari jihad adalah berbalik arah dan lari dari medan pertempuran saat pasukan Muslim sedang berhadapan dengan musuh, kecuali untuk taktik perang atau bergabung dengan kelompok lain. Ini dianggap pengkhianatan besar terhadap perjuangan agama dan negara. Allah SWT berfirman,  “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur).” (QS. Al-Anfal [8]: 15). Pada zaman Rasulullah SAW ada Riwayat, tentang keberanian sahabat, Ja’far bin Abi Thalib di Perang Mu’tah. Meskipun kedua tangannya putus memegang bendera Islam, ia tidak lari sampai beliau gugur sebagai syahid.

Menuduh Wanita Muslimah berzina adalah melemparkan tuduhan zina kepada wanita baik-baik tanpa mampu mendatangkan empat orang saksi yang melihat langsung. Ini merusak kehormatan dan tatanan sosial. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena laknat di dunia dan akhirat…” (QS. An-Nur […]: 23). Ada kisah sahabat yakni peristiwa Haditsul Ifki,  Ibunda Aisyah ra. difitnah oleh kaum munafik. Allah langsung menurunkan wahyu untuk membersihkan nama beliau dan mengecam para penuduh dengan peringatan yang sangat keras.

Mudah-mudahan kita terhindar dari ketujuh dosa yang membinasakan ini. Semoga tulisan sederhana ini bermanfaat. Terimakasih!

Padang, 31 Mei 2026

Disarikan dari berbagai sumber.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *