KOMUNIKASI DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Oleh Zulkarnaini Diran

Berkomunikasi secara umum adalah proses penyampaian pesan dari komunikator kepada komunikan. Teekniknya dapat secara lisan, tertulis, maupun isyarat. Tujuannya untuk mencapai pemahaman bersama, mempengaruhi sikap, atau mengubah perilaku. Aktivitas ini merupakan kebutuhan esensial manusia sebagai makhluk sosial (homo socius) yang tidak bisa hidup sendiri. Komunikasi menjadi jembatan yang menghubungkan individu, membangun jaringan sosial, dan memelihara peradaban. Tanpa komunikasi yang efektif, interaksi sosial akan terhambat dan timbul kesalahpahaman.

Dalam perspektif Islam, komunikasi dipandang sebagai anugerah Ilahi. Komunikasi merupakan  sarana utama dalam menjalankan fungsi kekhalifahan di bumi.  Setiap ucapan dan tindakan dinilai sebagai ibadah jika dilakukan sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah. Inti dari konsep komunikasi Islam adalah Al-Qaul (perkataan) yang harus mencerminkan akhlaq al-karimah (akhlak mulia). Allah SWT sendiri menegaskan kemampuan berbicara sebagai karunia besar, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Ar-Rahman/55: 4, “Mengajarnya pandai berbicara.” Hal ini menunjukkan betapa pentingnya komunikasi yang benar dalam pandangan Islam.

Faktor-faktor yang sangat mempengaruhi penerapan komunikasi dalam Islam meliputi keimanan dan ketakwaan seorang Muslim. Keimanan menjadi landasan utama yang mendorong seorang Muslim untuk selalu berkata benar (qaulan sadidan) dan baik (qaulan ma’rufan), karena meyakini bahwa setiap perkataan akan dimintai pertanggungjawaban di hari akhir. Faktor internal lainnya adalah niat saat berkomunikasi; apakah bertujuan untuk kebaikan, dakwah, atau sekadar basa-basi yang tidak bermanfaat. Niat yang lurus akan mengarahkan pada pemilihan kata dan cara penyampaian yang santun dan efektif.

Selain faktor internal, terdapat faktor eksternal seperti konteks pembicaraan, siapa lawan bicaranya, dan budaya yang melingkupi. Konteks menentukan jenis qaul yang harus diterapkan. Misalnya menggunakan qaulan layyinan (perkataan lemah lembut) saat berdakwah atau berhadapan dengan orang yang keras hati seperti Nabi Musa dan Harun kepada Fir’aun. Pemahaman terhadap faktor-faktor ini memungkinkan seorang Muslim untuk menyesuaikan gaya komunikasi agar pesan tersampaikan secara efektif, mengena di hati, dan menciptakan maslahat (kebaikan umum).

Etika komunikasi dalam Islam adalah panduan nilai-nilai luhur yang mengatur tata cara berbicara yang mencakup kebijaksanaan dan kesantunan sesuai ajaran agama. Etika ini berlaku dalam setiap dimensi interaksi, termasuk komunikasi dari bawah ke atas (misalnya, anak kepada orang tua, bawahan kepada atasan, atau rakyat kepada pemimpin). Dalam konteks ini, Islam mengajarkan adab qaulan kariman (perkataan yang mulia/penuh hormat), terutama kepada orang tua. Allah SWT berfirman: “…maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang mulia.” (QS. Al-Isra’/17: 23). Dalil ini menekankan pentingnya adab yang tinggi dalam berbicara kepada yang lebih tua atau memiliki kedudukan yang dihormati.

Komunikasi sesama derajat (antar sahabat, kolega, atau masyarakat umum) ditekankan pada prinsip persaudaraan (ukhuwwah) dan qaulan ma’rufan (perkataan yang baik). Tujuannya adalah memelihara keharmonisan dan menghindari perselisihan. Hal yang dianjurkan adalah berkata jujur (qaulan sadidan), menghindari ghibah (menggunjing), dan selalu berprasangka baik. Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menjadi prinsip dasar bahwa setiap ucapan harus membawa kebaikan; jika tidak mampu, lebih baik menahan diri.

Sementara itu, etika komunikasi dari atas ke bawah (misalnya, orang tua kepada anak, guru kepada murid, atau pemimpin kepada rakyat) harus berlandaskan kasih sayang, hikmah, dan nasihat yang baik. Komunikator di posisi atas harus menjadi teladan dengan menggunakan qaulan layyinan (perkataan yang lemah lembut). Sebagaimana Allah memerintahkan Nabi Musa dan Harun saat menghadapi Fir’aun: “Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan dia sadar atau takut.” (QS. Thaha/20: 44). Kelembutan dalam berkomunikasi diharapkan dapat menyentuh hati, bukan malah menimbulkan penolakan akibat kekasaran.

Secara keseluruhan, etika komunikasi Islam adalah sistem nilai yang terpadu, setiap jenis interaksi harus dihiasi dengan kejujuran, kebaikan, kelemah-lembutan, dan penghormatan. Tujuan utama etika ini adalah menciptakan masyarakat yang beradab dan damai. Lisan menjadi alat untuk menyebarkan kebenaran dan kasih sayang, bukan untuk menyakiti atau memecah belah. Ketaatan terhadap etika ini merupakan refleksi dari ketakwaan seorang Muslim.

Komunikasi yang efisien dalam Islam berarti menyampaikan pesan dengan tepat sasaran, tidak bertele-tele, dan mengandung manfaat. Al-Qur’an menganjurkan qaulan balighan (perkataan yang berbekas pada jiwa), yang mengacu pada efisiensi penyampaian pesan. Pesan harus lugas, jelas, dan mudah dipahami, sehingga tidak membuang waktu dan energi, baik bagi pembicara maupun pendengar. Hal ini juga berkaitan dengan menghindari perkataan yang sia-sia atau tidak berguna, yang merupakan ciri orang-orang yang beriman sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Mu’minun/23: 3, ”…dan orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna, …

Untuk mencapai komunikasi yang efektif, Islam menekankan penggunaan qaulan maisuran (perkataan yang mudah dan menyenangkan hati). Efektivitas diukur tidak hanya dari sampainya pesan, tetapi juga dari dampak positif pada penerima. Ucapan yang menyenangkan dan menghibur, terutama saat menolak permintaan atau menghadapi kesulitan, dapat melegakan perasaan lawan bicara dan memelihara hubungan. Allah SWT berfirman: “Dan jika engkau berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhanmu yang engkau harapkan, maka katakanlah kepada mereka ucapan yang pantas.” (QS. Al-Isra’/17: 28). Ini menunjukkan bahwa penolakan pun harus disampaikan dengan cara yang baik agar tidak menimbulkan sakit hati.

Aspek santun mencakup keseluruhan cara berkomunikasi, mulai dari pemilihan kata hingga nada bicara, dan diwujudkan melalui qaulan ma’rufan (perkataan yang baik) dan qaulan kariman (perkataan mulia/penuh hormat). Kesantunan adalah cerminan akhlak mulia, yang merupakan ajaran pokok Islam. Rasulullah SAW adalah teladan utama dalam kesantunan; beliau tidak pernah berkata keji atau mencela. Kesantunan juga terlihat dari kemampuan mendengarkan dengan penuh perhatian dan menghindari memotong pembicaraan orang lain, yang merupakan adab mulia yang harus dijaga.

Selain itu, cara berkomunikasi harus dilandasi hikmah (kebijaksanaan) dan mau’izhah hasanah (nasihat yang baik). Komunikasi menjadi efisien dan efektif ketika pesan disampaikan sesuai dengan tingkat pemahaman, kondisi, dan kebutuhan lawan bicara. Dalil pendukung hal ini adalah seruan Allah dalam dakwah: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik.” (QS. An-Nahl/16: 125). Tiga pilar ini—hikmah, pengajaran yang baik, dan perdebatan yang santun—menjadi kunci untuk komunikasi yang berhasil.

Islam melarang berbagai bentuk komunikasi yang dapat menimbulkan dosa, merusak hubungan, atau menyebarkan keburukan. Salah satu larangan utama adalah dusta atau berbohong, yang bertentangan dengan prinsip qaulan sadidan (perkataan yang benar). Dusta adalah pangkal segala kejahatan. Rasulullah SAW bersabda: “Hendaklah kalian bersikap jujur, karena kejujuran itu akan membawa pada kebaikan, sedangkan kebaikan akan membawa kepada surga. Dan sesungguhnya dusta itu membawa kepada kejahatan, dan kejahatan itu membawa ke neraka.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hal yang dilarang keras lainnya adalah sumpah palsu dan qaul az-zur (perkataan palsu/kesaksian dusta), karena dianggap setara dengan menyekutukan Allah.

Hal kedua yang harus dihindari adalah ghibah (menggunjing) dan namimah (adu domba). Ghibah adalah membicarakan keburukan orang lain di saat mereka tidak ada, dan Allah SWT memberikan teguran keras dengan perumpamaan yang menjijikkan. Allah berfirman: “Dan janganlah kamu mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.” (QS. Al-Hujurat/49: 12). Larangan ini bertujuan melindungi kehormatan individu dan memelihara persatuan umat.

Teguran keras juga ditujukan pada tindakan mencela, mengolok-olok, memanggil dengan julukan buruk (cemoohan), dan berkata kasar atau membentak. Perbuatan ini dapat menyakiti hati dan menimbulkan permusuhan. Allah SWT memperingatkan: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya… Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran-gelaran yang buruk.” (QS. Al-Hujurat/49: 11). Komunikasi haruslah saling menghormati, bukan merendahkan.

Terakhir, seorang Muslim harus menghindari berkata-kata tanpa ilmu atau menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya (hoaks). Prinsip tabayyun (klarifikasi) sangat ditekankan. Allah SWT memperingatkan agar tidak mengikuti apa yang tidak diketahui pengetahuannya: “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabannya.” (QS. Al-Isra’/17: 36). Setiap perkataan yang disebarkan, terutama di ranah publik, harus dipertanggungjawabkan kebenarannya, karena lisan adalah amanah yang harus dijaga dari dosa.

Jaddi, komunikasi dalam perspektif Islam adalah sebuah ibadah dan amanah yang memiliki dimensi etika dan spiritual yang mendalam. Konsep dasarnya berpusat pada Al-Qaul yang harus mencerminkan akhlaq al-karimah, didorong oleh keimanan dan ketakwaan sebagai faktor utama keberhasilan penerapannya. Komunikasi yang baik tidak hanya sekadar pertukaran informasi, tetapi juga sarana untuk menaati perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.

Etika komunikasi dalam Islam berlaku universal, meliputi interaksi atas-bawah, bawah-atas, dan sesama derajat, dengan penekanan pada qaulan kariman (mulia), qaulan layyinan (lemah lembut), dan qaulan ma’rufan (baik). Prinsip-prinsip ini harus dipraktikkan secara konsisten untuk membangun masyarakat yang harmonis dan beradab. Adab ini didukung oleh dalil-dalil Al-Qur’an dan Sunnah yang memberikan pedoman yang jelas tentang tata cara berbicara.

Cara berkomunikasi yang ideal menurut Islam adalah yang efisien (qaulan balighan), efektif (qaulan maisuran), dan santun (dengan hikmah). Semua ini bertujuan agar pesan kebaikan tersampaikan dengan optimal, menyentuh jiwa, dan menghasilkan manfaat tanpa melukai perasaan. Keteladanan Rasulullah SAW menjadi acuan tertinggi dalam mempraktikkan tutur kata yang penuh kasih sayang, jujur, dan bijaksana.

Sebagai penutup, seorang Muslim wajib menjauhi segala bentuk komunikasi yang merusak dan berdosa, seperti dusta, ghibah, cemoohan, perkataan kasar, dan menyebarkan kebohongan tanpa klarifikasi (tabayyun). Teguran-teguran dari Al-Qur’an dan Sunnah yang menyertai larangan-larangan ini menjadi peringatan keras bahwa setiap perkataan akan dicatat dan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Dengan demikian, komunikasi yang baik adalah wujud dari keimanan dan akhlak yang sempurna.

Manna, Bengkulu Selatan, 7 November 2025

4 comments

  1. Sangat bermakna, Ustadz. Kita harus berkata-kata sesuai panduan Islam yang tercantum dalam Alqur’an atau Sunnah.

    Semoga selalu sehat, ustadz. Berkarya terus.
    Atmazaki

  2. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, MasyaAllah , terima kasih Ustadz atas ilmunya yang sangat bermanfaat bagi saya, bagi kami semua, semoga menjadi amal jariyah , Aamiin ya Robbal Aalamiin 🤲🙏

Leave a Reply to Atmazaki Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *