Oleh Zulkarnaini Diran

“Kalau saya menggunakan kalimat seperti ini untuk membalas ungkapan yang tidak menyenangkan guru itu bagaimana Mamak?” kata seorang teman sambil memperlihatkan wacana kepada saya. Saya tidak menjawab langsung. Saya hanya tersenyum. Ada “pernyataan pejabat” yang memojokkan guru. Teman yang penulis ini ingin membalas pernyataan itu melalui tulisan. Pilihan kata (diksi) yang digunakan menurut saya kurang pas. Oleh karena itu, teman yang sama-sama pensiunan ini memperlihatkan wacananya kepada saya. Di situlah pertanyaan itu muncul.
Banyak orang berniat dan berminat untuk menyampaikan kebenaran. Hal itu dapat dibaca, diamati, dan disiasati di berbagi media, termasuk media sosial. Ketika ada frasa sumbang, miring, dan tidak benar, dan tidak baik muncul di media itu, semua orang tergerak untuk membalas dan membahasnya. Hal ini tentu lumrah. Farasa miring itu telah merangsang emosi pembaca atau pendengar, hingga secara spontan respon muncul. Respon itu pun kemudian direalisasikan dengan frasa yang rada-rada seirama dan senada dengan frasa atau wacana yang merangsangnya. Di sinilah letak masalahnya, yakni ingin menyampaikan kebenaran dengan cara yang “tidak benar”. Mestinya, respon itu disampaikan dengan cara yang benar dan santun.
Menyampaikan kebenaran dengan cara yang santun adalah kiat atau seni. Seni berkomunikasi ini diperlukan sangat. Kiatnya seperti ”menarik rambut di dalam tepung, rambut tidak putus, tepung tidak tumpah”. Itulah kearifan, kepiawaian, dan kiat dalam menyampakan kebenaran. Santun isinya, santun ekpresinya, santun pilihan katanya, dan santun cara menyampaikannya. Menyampaikan kebenaran tentang sesuatu ibarat “memukul ular dalam benih, ular mati benih tidak rusak”, begitu kata orang-orang arif.
Menyampaikan kebenaran merupakan sebuah kewajiban moral dan keagamaan bagi setiap Muslim. Namun, fenomena yang sering kita saksikan di ruang publik, termasuk media sosial, menunjukkan bahwa niat baik untuk meluruskan kesalahan sering kali dibalas dengan cara-cara yang emosional, provokatif, dan menggunakan pilihan kata yang kurang tepat. Ketika seseorang merespons sebuah pernyataan sumbang dengan nada atau diksi yang sama kasarnya, esensi kebenaran itu sendiri menjadi kabur dan kehilangan wibawanya. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami bahwa menyampaikan kebenaran tidak cukup hanya bermodalkan niat yang benar, tetapi juga harus ditempuh dengan cara yang benar, bijak, dan santun.
Dalam tradisi komunikasi masyarakat Minangkabau, seni menyampaikan kebenaran ini diibaratkan seperti “menarik rambut di dalam tepung, rambut tidak putus, tepung tidak tumpah,” atau “memukul ular dalam benih, ular mati benih tidak rusak.” Peribahasa ini menggambarkan tingkat kepiawaian, kehati-hatian, dan kearifan yang tinggi agar tujuan meluruskan masalah tercapai tanpa harus menimbulkan kerusakan baru, menyakiti hati, atau memperkeruh suasana. Kesantunan harus tercermin secara menyeluruh: santun dalam isi pesannya, santun dalam ekspresinya, santun dalam pilihan kata (diksi), serta santun dalam cara penyampaiannya kepada pihak lain.
Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin sangat menjunjung tinggi etika dalam berkomunikasi dan berdakwah. Al-Quran secara tegas mengajarkan bagaimana cara seorang Muslim bertutur kata dan menyampaikan kebenaran kepada sesama manusia. Salah satu panduan utama yang difirmankan Allah SWT berbunyi, “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan argumenkanlah mereka dengan cara yang baik.” (QS An-Nahl [16]: 125. Ayat ini menegaskan bahwa metode penyampaian kebenaran harus dilandasi oleh hikmah (kebijaksanaan) dan mau’idzah hasanah (pengajaran atau nasihat yang baik), bukan dengan amarah atau caci maki.
Selain itu, Al-Quran juga mengingatkan kita tentang pentingnya menjaga perkataan agar tidak memancing permusuhan yang lebih besar. Allah SWT berfirman, “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, sehingga orang yang antaramu dan dia ada permusuhan seolah-olah teman yang setia.” (QS Fussilat [41]: 34) Ayat ini memberikan panduan psikologis yang luar biasa bahwa keburukan atau pernyataan yang memojokkan tidak seharusnya dibalas dengan keburukan serupa, melainkan dibalas dengan sikap santun yang berpotensi melunakkan hati lawan bicara.
Keteladanan agung dalam menyampaikan kebenaran dengan santun ini dapat dilihat langsung dari perilaku Rasulullah SAW. Allah SWT sendiri memuji akhlak Nabi Muhammad SAW dalam Al-Quran, “Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS Al-Qalam [68]: 4). Bahkan, ketika Allah mengutus Nabi Musa dan Nabi Harun AS untuk menghadapi Firaun—seorang penguasa tiran yang mengaku sebagai tuhan—Allah tetap memerintahkan mereka agar berbicara dengan perkataan yang lemah lembut, “Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan dia ingat atau takut.” (QS Taha [20]: 44). Jika kepada seorang Firaun saja diperintahkan berbicara dengan lembut, maka tentu kepada sesama manusia, guru, atau saudara seiman, sikap santun jauh lebih wajib untuk diutamakan.
Hadis-hadis Nabi SAW juga banyak yang menekankan pentingnya menjaga lisan dan menyampaikan kebaikan dengan cara yang simpatik. Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau sebaiknya diam.” (HR Bukhari dan Muslim). Hadis ini menjadi filter utama bagi setiap Muslim sebelum melontarkan respons di ruang publik, agar lisan atau tulisan yang dikeluarkannya benar-benar membawa maslahat dan bukan mudarat.
Para ulama dan teolog Islam turut memperkuat pandangan ini dengan menjelaskan bahwa dakwah atau amar makruf nahi mungkar harus dilakukan dengan penuh kasih sayang. Imam Al-Ghazali dalam berbagai karya tasawwufnya sering mengingatkan bahwa menasihati seseorang di depan umum atau dengan cara yang kasar bukanlah bentuk kecintaan kepada kebenaran, melainkan bentuk kepuasan ego semata untuk mempermalukan orang lain. Nasihat yang disampaikan dengan kasar biasanya akan ditolak mentah-mentah karena tertutup oleh rasa tersinggung, sementara nasihat yang disampaikan dengan santun akan mengetuk pintu hati penerimanya.
Kearifan para ulama Nusantara juga sejalan dengan prinsip ini. Buya Hamka dalam karya-karyanya sering menekankan pentingnya budi pekerti dan kesantunan dalam menegakkan prinsip Islam. Menurut beliau, kekuatan Islam di Nusantara pada masa lampau tidak hanya disebarkan melalui dalil-dalil tekstual, tetapi melalui keteladanan akhlak, tutur kata yang sopan, dan sikap menghargai sesama manusia. Ketika seseorang kehilangan kesantunannya dalam membela kebenaran, maka nilai kebenaran itu sendiri seakan-akan tercemar oleh perangai buruk pembawanya.
Oleh karena itu, merespons pernyataan yang memojokkan—seperti kasus perselisihan pendapat dengan memojokkan guru atau pihak manapun—harus disikapi dengan kepala dingin dan akal sehat. Alih-alih membalas dengan emosi dan pilihan kata yang menyamai nada sumbang tersebut, seorang penulis atau pendidik yang bijak akan memilih jalur dialog yang elegan, argumentatif, namun tetap teduh dibaca. Kemenangan yang sesungguhnya dalam berdiskusi bukanlah saat kita berhasil menjatuhkan lawan bicara, melainkan ketika kebenaran dapat diterima tanpa ada pihak yang merasa terhina.
Jadi, menyampaikan kebenaran adalah sebuah keutamaan. Cara penyampaiannya menentukan apakah kebenaran tersebut akan diterima atau justru ditolak. Dengan memadukan petunjuk Al-Quran, sunnah Rasulullah SAW, pandangan para ulama, serta kearifan lokal seperti peribahasa Minangkabau, kita diingatkan bahwa kesantunan isi dan ekspresi adalah kunci utama dalam berdakwah dan berkomunikasi. Mari senantiasa menghiasi niat baik kita untuk menegakkan kebenaran dengan kesabaran, kebijaksanaan, dan tutur kata yang santun, demi terciptanya kedamaian dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. Semoga tulisan sederhana ini bermanfaat.
Padang, 22 September 2026
Disarikan dari berbagai sumber dan dikaitkan dengan hasil simakan terhadap fenomena berkomunikasi di berbagai media, termasuk media sosial.