Oleh Zulkarnaini Diran

Rasulullullah SAW bertanya kepada Mu’adz bin Jabbal RA, “Tahukah kamu, apakah hak Allah yang wajib dipenuhi hamna-hamba-Nya” “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui”, sahut Mu’adz. “Hak Allah yang wajib dipenuhi hamba-Nya ialah beribadah kepada-Nya, dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.” Kemudian Rasul SAW Kembali bertanya, “Tahukah kamu hak hamba yang wajib dipenuhi Allah apabila mereka telah berbuat demikian (memenuhi hak-hak Alllah)?” “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui,” sahut Muahadz. Maka beliau memberitahukan, “Hak para hamba yang wajib dipenuhi Allah (jika mereka benar-benar telah memenuhi hak-Nya) adalah tidak menyiksa mereka.” (Hadis Qudsi, HR Imam al-Bukhari No. 5967 dan Muslim No. 48-51).
Allah SWT memiliki hak dan kewajiban terhadap hamba-Nya. Begitu pula hamba memiliki hak dan kewajiban terhadap Allah SWT. Hadis ini mengandung nuansa edukasi yang sangat tinggi nilainya. Kenapa tidak, Allah SWT yang Maha Kuasa, Maha Pencipta, dan maha segala-galanya membuat keseimbangan terhadap hamba-Nya dalam hal hak dan kewajiban. Jika direnungkan lebih dalam tentu ini dapat menjadi pembelajaran bagi siapa pun, dalam peran apapaun, dalam jabatan apapaun, dan dalam situasi apapun. Allah saja yang menjadi pencipta, pemilik, dan pengendali alam ini, membuat “keseimbangan” dalam hak dan kewajiban, apalagi manusia yang hanya diberi kewenangan “amat sedikit dan sementara”.
Dalam ajaran Islam, hak Allah adalah sesuatu yang mutlak harus dipenuhi oleh manusia. Allah yang telah menciptakannya dari ketiadaan, memberikan napas, detak jantung, serta fasilitas bumi yang tanpa batas. Secara logika dan moral, manusia memiliki kewajiban besar kepada-Nya. Kewajiban hamba inilah yang menjadi Hak Allah.
Berdasarkan hadis qudsi di atas hak Allah yang wajib dipenuhi oleh manusia ada dua. Pertama, beribadah Hanya Kepada Allah (Tauhidul Ibadah). Kedua, tidak menyekutukan-Nya (Menjauhi Syirik). Manusia tidak boleh menduakan Allah dengan kekuatan apa pun, baik itu dukun, jimat, harta, jabatan, maupun hawa nafsu sendiri. Allah SWT berfirman, “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi (beribadah) kepada-Ku.” (QS. Az-Zariyat [51]: 56). Dalam hadis, Rasulullah SAW menegaskan, dosa terbesar adalah ketika kita mengambil hak Allah ini lalu memberikannya kepada makhluk (syirik). Beliau bersabda saat ditanya tentang dosa terbesar: “Engkau membuat tandingan bagi Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Mendengar kata “Kewajiban Allah”, kita mungkin akan terkejut. Bagaimana mungkin Allah yang Maha Kuasa memiliki kewajiban? Perlu dipahami dengan iman yang bersih bahwa Allah tidak diwajibkan oleh siapa pun. Allah-lah yang menetapkan kewajiban itu atas diri-Nya sendiri sebagai bentuk kasih sayang dan keadilan-Nya yang Mahaluas kepada hamba-hamba-Nya yang taat. Jadi, kewajiban Allah adalah Hak Hamba.
Hak hamba yang sangat luar biasa ini adalah tidak disiksa dan dimasukkan ke dalam surga. Jika seorang hamba sudah bersusah payah menjaga imannya, beribadah dengan ikhlas, dan menjauhi perbuatan syirik sekecil apa pun, maka Allah mengharamkan neraka baginya. Ini adalah garansi mutlak dari penguasa alam semesta. Janji Allah tertulis indah di banyak ayat Al-Qur’an, di antaranya, “Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh, (bahwa) untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ma’idah: 9). Sifat Allah yang tidak pernah ingkar janji juga ditegaskan dalam Al-Qur’an: “Sesungguhnya Allah tidak menyalahi janji.” (QS. Ali ‘Imran: 9). Jadi, ketika kita sudah memenuhi bagian kita (kewajiban), hak kita pasti akan dibayarkan tunai oleh Allah di akhirat kelak.
Hadis qudsi di atas bukan sekadar teks hukum keagamaan, melainkan sebuah kurikulum pendidikan karakter yang sangat tinggi nilainya. Ada beberapa pelajaran edukatif yang bisa kita ambil atau dipetik dari situ. Rasulullah SAW tidak langsung menceramahi Mu’adz, melainkan bertanya terlebih dahulu: “Tahukah kamu…?”. Secara psikologi pendidikan, metode ini sangat efektif untuk memancing rasa ingin tahu peserta didik, membuat pikiran lebih fokus, dan membuat ilmu yang disampaikan setelahnya menempel erat dalam ingatan.
Jawaban Mu’adz bin Jabal, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui,” adalah contoh akhlak luar biasa seorang peserta didik. Nilai pendidikannya adalah, jika kita tidak tahu atau belum pasti tentang suatu ilmu, jangan berpura-pura tahu atau menebak-nebak. Mengatakan “saya tidak tahu” atau mengembalikan ilmu kepada ahlinya adalah bagian dari kejujuran ilmiah.
Nilai edukasi paling menyentuh dari makna hadis ini adalah tentang keseimbangan antara hak dan kewajiban. Allah mengajar kita melalui hadis ini bahwa kepemimpinan yang baik adalah kepemimpinan yang menghargai hak bawahan jika kewajiban telah ditunaikan. Jika Allah saja yang Maha Segala-galanya mau memberikan hak kepada hamba-Nya yang taat, sungguh keterlaluan jika ada manusia (seperti bos di kantor, pejabat pemerintah, atau orang tua di rumah) yang menuntut kewajiban dari bawahannya/anaknya secara penuh, namun menahan atau mengabaikan hak-hak mereka.
Secara sederhana, hadis qudsi ini bisa kita ibaratkan seperti kesepakatan yang penuh kasih sayang antara kita dengan Allah. Kewajiban hamba adalah beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukannya dengan yang lain. Hak hamba adalah keselamatan dari siksa neraka dan mendapat bonus berupa kebahagiaan di surga. Manakala kewajiban dibayarkan, hak akan diterima secara utuh. Semoga tulisan sederhana ini bermanfaat. Terimakasih!
Padang, 29 Mei 2026