ADAB MASUK DAN DI DALAM MASJID

Oleh Zulkarnaini Diran

Masjid adalah tempat suci. Di sini umat Islam beribadah kepada Allah SWT. Di sini pula mereka menuntut ilmu. Oleh karena itu, ada adab atau aturan yang ditetapkan Allah dan Rasul jika memasuki dan berada di tempat yang suci ini. Aturan-aturan itu ditetapkan berdasarkan dalil Al-Quran dan Hadis Rasulullah SAW. Tentu saja ketentuan atau adab ini bukan sekedar deksiprisi verbal, tetapi merupakan pedoman untuk dilaksanakan setiap masuk dan berada di alam masjid. Dengan demikian, kaidah-kaidah itu akan memperkuat dan menyempurnakan ibadah kepada Allah SWT.

Secara etimologi, kata “masjid” berasal dari bahasa Arab yang berarti tempat bersujud. Dalam konteks syariat, masjid bukan sekadar bangunan fisik tempat umat Islam mendirikan salat berjamaah, melainkan simbol ketundukan total seorang hamba kepada Sang Pencipta. Kedudukan masjid sangat mulia dalam Islam karena ia disebut sebagai Baitullah (Rumah Allah). Di tempat inilah energi spiritual umat Islam disegarkan kembali melalui zikir, doa, dan ibadah lainnya secara kolektif maupun individu.

Ulama sepakat bahwa memakmurkan masjid merupakan salah satu tanda kesempurnaan iman seseorang. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT, “Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah.”  (QS At-Taubah [9]: 18). Oleh karena itu, memahami konsep masjid sebagai tempat suci menuntut setiap Muslim untuk memperlakukannya dengan penuh penghormatan dan tata krama yang tinggi.

Selain sebagai pusat ibadah ritual (mahdhah), sejarah mencatat bahwa pada zaman Rasulullah SAW, masjid juga berfungsi sebagai pusat peradaban, tempat menuntut ilmu, bermusyawarah, hingga mengatur strategi sosial. Fungsi ganda ini menjadikan masjid sebagai jantung kehidupan bermasyarakat bagi umat Islam. Mengingat fungsinya yang begitu sakral dan strategis, diperlukan aturan atau adab yang ketat agar kesucian dan ketenangan di dalamnya tetap terjaga.

Sebelum melangkahkan kaki ke dalam masjid, seorang Muslim harus memenuhi beberapa syarat kesucian dan kesopanan. Syarat utama adalah memastikan diri dalam keadaan suci dari hadas kecil maupun hadas besar melalui wudu atau mandi wajib. Berada di tempat suci dalam keadaan bersih merupakan bentuk pengagungan terhadap rumah Allah. Rasulullah SAW bersabda, “Kesucian itu adalah setengah dari iman” (HR. Muslim).

Selain suci secara fisik, seseorang yang hendak ke masjid dianjurkan untuk mengenakan pakaian terbaik yang bersih, rapi, dan menutup aurat dengan sempurna. Islam melarang umatnya datang ke masjid dengan pakaian kotor atau bau yang dapat mengganggu kekhusyukan jamaah lain. Allah SWT menegaskan hal ini, “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (QS Al-A’raf [7]:31)

Adab berikutnya ketika berjalan menuju masjid adalah menjaga ketenangan dan tidak tergesa-gesa, meskipun iqamah sudah dikumandangkan. Ketika sampai di pintu masjid, disunahkan untuk mendahulukan kaki kanan seraya membaca doa masuk masjid yang berbunyi: “Allahummaftahli abwaba rahmatik” (Ya Allah, bukakanlah bagiku pintu-pintu rahmat-Mu). Tata cara ini diajarkan langsung oleh Rasulullah SAW guna menanamkan rasa asor (rendah, hina, lemah di hadapan Allah) dan kesiapan mental sebelum menghadap Allah.

Sesampainya di dalam masjid, amalan pertama yang sangat dianjurkan sebelum duduk adalah mendirikan salat sunah Tahiyyatul Masjid sebanyak dua rakaat. Salat ini merupakan bentuk penghormatan (“menyapa”) terhadap masjid selaku rumah Allah.  Rasulullah SAW menegaskan,  “Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah ia duduk sampai ia salat dua rakaat.” (HR Bukhari dan Muslim)

Setelah menunaikan salat Tahiyyatul Masjid, seorang Muslim hendaknya memanfaatkan waktunya untuk beriktikaf (berdiam diri dengan niat beribadah), membaca Al-Qur’an, berzikir, atau berdoa. Waktu di antara azan dan ikamah adalah salah satu waktu yang paling mustajab untuk berdoa. Rasulullah bersabda, “Doa di antara azan dan iqamah tidak akan tertolak.” (HR. Abu Dawud, no. 521; Tirmidzi, no. 212; Ahmad, 3:155) Teolog Islam terkemuka, Imam Al-Ghazali, dalam kitabnya Ihya Ulumuddin menekankan bahwa suasana di dalam masjid harus diisi dengan ketundukan jiwa dan lisan yang terus memuji Allah, bukan dengan percakapan duniawi yang sia-sia.

Selain ibadah individual, masjid juga merupakan tempat terbaik untuk menuntut ilmu agama melalui majelis-majelis taklim atau kajian ilmiah. Menghadiri majelis ilmu di dalam masjid membawa ketenangan hati dan dinaungi oleh para malaikat. Kehadiran kita di dalam masjid harus membawa dampak positif bagi spiritualitas diri,  setiap detik yang dihabiskan di dalamnya dihitung sebagai pahala layaknya orang yang sedang mendirikan salat selama ia menjaga wuduknya.

Di balik anjuran ibadah, terdapat batasan tegas mengenai hal-hal yang diharamkan atau dimakruhkan di dalam masjid demi menjaga kesuciannya. Larangan pertama adalah berjual beli atau mengumumkan barang hilang. Masjid didirikan murni untuk mengingat Allah, bukan sebagai pasar atau tempat transaksi komersial. Rasulullah SAW bersabda: “Jika kamu melihat orang yang menjual atau membeli di dalam masjid, maka katakanlah: ‘Semoga Allah tidak memberi keuntungan pada perdaganganmu’.” (HR. Tirmidzi).

Larangan kedua yang sering kali diabaikan adalah membuat kegaduhan, berbicara dengan suara keras, atau mengganggu kekhusyukan orang lain yang sedang salat atau membaca Al-Qur’an. Bahkan, membaca Al-Qur’an dengan suara yang terlalu keras hingga mengganggu orang di sebelahnya pun dilarang dalam Islam. Ulama fikih sepakat bahwa menjaga ketenangan masjid adalah kewajiban bersama, sehingga segala bentuk kebisingan, termasuk bunyi gawai atau obrolan duniawi yang keras, harus ditiadakan.

Ketika Rasulullah SAW sedang beriktikaf di dalam masjid (dalam bilik atau tenda kecil beliau), beliau mendengar para sahabat membaca Al-Qur’an dengan suara yang keras (jahr), sementara di saat yang sama ada jemaah lain yang sedang mendirikan salat (salat sunnah). Mendengar hal tersebut, Rasulullah SAW membuka tirai tempat iktikafnya dan bersabda, “Ketahuilah, sesungguhnya setiap kalian sedang bermunajat (berbisik/berdialog) dengan Rabb-nya. Karena itu, janganlah sebagian kalian menyakiti (mengganggu) sebagian yang lain, dan janganlah sebagian kalian mengeraskan bacaan di atas yang lain dalam membaca (Al-Qur’an).” (HR. Abu Dawud, Ahmad, dan Al-Baihaki)

Dalam riwayat lain dari Imam Malik dalam Al-Muwatta’ (dari Abdullah bin Umar RA), Rasulullah SAW juga mengingatkan dengan kalimat yang serupa, “Sesungguhnya orang yang salat itu sedang bermunajat kepada Rabb-nya, maka perhatikanlah apa yang ia munajatkan, dan janganlah sebagian kalian mengeraskan bacaan Al-Qur’an di atas sebagian yang lain.”

Larangan lainnya yang bersifat fisik adalah membawa bau-bauan yang menyengat dan tidak sedap ke dalam masjid, seperti bau mulut setelah memakan bawang mentah atau petai, serta bau rokok atau badan yang menyengat. Rasulullah SAW secara tegas melarang hal ini karena mengganggu tidak hanya sesama manusia tetapi juga para malaikat yang hadir di masjid “Barangsiapa yang memakan bawang bakung, bawang merah, atau bawang putih, maka janganlah ia mendekati masjid kami, karena malaikat merasa terganggu dengan apa yang membuat manusia terganggu.” (HR. Muslim).  Selain itu, melintas di depan orang yang sedang mendirikan salat (tanpa sutrah/pembatas) juga merupakan pelanggaran berat yang harus dihindari oleh setiap pengunjung masjid.

Jadi, masjid memegang kedudukan yang sangat sakral dalam Islam sebagai pusat ibadah dan pembinaan umat. Penerapan adab masuk dan berada di dalam masjid—mulai dari menjaga kesucian diri, mengenakan pakaian terbaik, mendahulukan kaki kanan, mendirikan salat Tahiyyatul Masjid, hingga menjauhi segala bentuk larangan seperti kegaduhan dan transaksi duniawi—bukan sekadar formalitas belaka. Aturan-aturan yang berlandaskan Al-Qur’an, Hadis, dan pandangan para ulama ini merupakan sarana untuk menjaga kekhusyukan dan kesucian Baitullah. Dengan mengamalkan adab-adab ini secara konsisten, ibadah yang kita lakukan akan menjadi lebih sempurna, sekaligus memancarkan syiar Islam yang anggun, damai, dan penuh penghormatan.

Padang, Baiturrahim, 09 Juli 2026

Disarikan dari berbagai sumber bacaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *