Oleh Zulkarnaini Diran

Seorang mubalig atau penceramah memikul amanah yang sangat besar. Dia menyampaikan perintah Allah SWT dan Rasul-Nya. Seorang da’i hanya pandai berkata-kata di mimbar tanpa mengaplikasikannya dalam kehidupan pribadi, dia bukan hanya gagal dalam menjalankan kewajibannya, tetapi juga menempatkan dirinya dalam bahaya besar. Resiko yang paling fatal adalah kehancuran spiritual karena ia telah melakukan inkonsistensi yang sangat dibenci oleh Allah SWT. Ilmu yang tidak diamalkan akan menjadi hujjah (bukti) yang memberatkan dirinya di hari kiamat, bukan menjadi penolong. Ia seperti pelita yang menerangi orang lain tetapi membakar dirinya sendiri.
Dampak buruk dari ketidaksesuaian antara ucapan dan perbuatan ini akan meluas hingga ke lingkungan terdekatnya. Bagi keluarga, ia akan kehilangan wibawa sebagai teladan utama. Bagaimana mungkin seorang anak atau istri akan serius mengikuti ajaran yang disampaikannya, sementara mereka melihat secara langsung bahwa kepala keluarga mereka sendiri melanggarnya? Hal ini dapat merusak pondasi keimanan dan kepatuhan dalam rumah tangga. Dia seperti menanamkan benih kemunafikan secara tidak langsung. Keluarga akan menjadi pihak pertama yang merasakan dampak fatal dari kegagalan sang mubalig dalam mengamalkan ilmunya.
Secara kemasyarakatan, resiko yang ditimbulkan oleh mubalig yang tidak mengamalkan ilmunya juga sangat merusak. Masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap para pemuka agama. Pada gilirannya dapat menyebabkan merosotnya nilai-nilai moral secara kolektif. Umat melihat ketidakjujuran dan inkonsistensi pada orang yang seharusnya menjadi panutan. Mereka akan cenderung skeptis dan bahkan meninggalkan ajaran yang disampaikan. Kepercayaan publik adalah modal terbesar seorang da’i; jika modal itu hilang, maka dakwahnya akan menjadi sia-sia, dan ia akan menjadi sumber fitnah bagi agama Islam itu sendiri.
Ancaman keras ini didukung oleh dalil yang sangat eksplisit. Salah satunya adalah hadis sahih riwayat Usamah bin Zaid, Rasulullah SAW bersabda: “Akan didatangkan seseorang pada hari kiamat, lalu ia dilemparkan ke dalam neraka, hingga usus-ususnya terburai. Lalu ia berputar-putar seperti keledai mengelilingi penggilingan. Penghuni neraka mengerumuninya dan bertanya, ‘Wahai fulan, mengapa engkau? Bukankah engkau dahulu memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar?’ Ia menjawab, ‘Benar, dahulu aku memerintahkan kepada yang ma’ruf tetapi aku tidak melaksanakannya, dan aku melarang dari yang mungkar tetapi aku malah melakukannya’.” Hadis ini menggambarkan azab yang sangat pedih bagi orang yang ilmunya tidak sejalan dengan amalannya, terutama para penyeru kebaikan.
Sikap mengatakan sesuatu yang tidak dilakukan adalah manifestasi dari kemunafikan. Hal ini merupakan tingkatan amal yang sangat dibenci dan dimurkai oleh Allah SWT. Kebencian Allah ini bukanlah kebencian biasa, melainkan ancaman murka yang paling besar. Hal ini secara jelas disebutkan dalam firman-Nya, Surah As-Saff ayat 2-3, “Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan? Sangat besar kebenciannya di sisi Allah jika kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.”
Ayat ini menggunakan kata مَقْتًا (maqtan) yang berarti kebencian yang sangat dalam atau kemurkaan yang amat besar. Ini menunjukkan bahwa perbuatan tersebut bukan hanya dosa kecil, tetapi termasuk dosa yang menyebabkan pelakunya pantas menerima murka ilahi. Allah mencintai kejujuran dan konsistensi, dan sebaliknya, sangat membenci kedustaan dan ketidaksesuaian antara perkataan dan perbuatan. Tindakan seperti ini dianggap sebagai kedustaan terhadap diri sendiri dan meremehkan ajaran yang ia sampaikan, seolah-olah ajarannya hanya pantas untuk orang lain, bukan untuk dirinya.
Akibat buruk dari kebencian Allah ini bagi pelakunya akan tampak dalam beberapa gambaran. Pertama, hati nuraninya akan mati. Orang yang terbiasa munafik dalam amal akan kehilangan kepekaan spiritualnya; kata-kata kebaikan yang ia ucapkan tidak lagi menyentuh hatinya sendiri, sehingga keimanannya menjadi dangkal. Kedua, ilmunya tidak bermanfaat dan hanya menjadi bumerang. Ilmu seharusnya menuntun pada amal, namun karena tidak diamalkan, ilmu itu akan menjadi beban yang akan memberatkannya di hari perhitungan.
Gambaran akibat terburuk yang akan diterima telah disinggung dalam hadis di poin sebelumnya: disiksa dengan azab yang memalukan di neraka. Azab berupa usus yang terburai dan berputar-putar merupakan penghinaan. Hal ini menunjukkan bahwa ilmu dan lisan yang seharusnya menjadi kemuliaan, justru menjadi alat penyiksa karena disalahgunakan. Azab ini juga bersifat ghirah (kecemburuan) dari Allah, Dia tidak suka ada hamba-Nya yang meremehkan perintah-Nya dengan hanya menjadikannya sebagai ucapan tanpa tindakan.
Oleh karena itu, murka Allah SWT akan berakibat fatal di dunia dan akhirat. Di dunia, ia bisa jadi dicabut keberkahan ilmunya, hilang wibawanya di mata manusia, dan hatinya menjadi keras. Di akhirat, ia akan menghadapi siksa yang mengerikan dan hina, karena ia telah menggunakan anugerah lisan dan ilmu untuk tujuan duniawi (popularitas atau materi), sambil mengabaikan kewajiban untuk mengamalkannya.
Peringatan untuk tidak mengatakan apa yang tidak dilakukan adalah inti dari ajaran tentang integritas seorang Muslim. Prinsip ini berakar kuat pada nilai kejujuran dan keteladanan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Dalil utamanya, seperti yang telah disebutkan, adalah Surah As-Saff ayat 2-3, yang secara eksplisit melarang dan mengecam perbuatan ini. Ayat ini turun dalam konteks orang-orang yang bersemangat dalam ucapan untuk berperang (jihad), namun mundur ketika tiba saatnya untuk beraksi, menegaskan bahwa janji dan ucapan harus diikuti dengan komitmen tindakan nyata.
Contoh nyata di zaman Rasulullah dapat dilihat pada kasus yang menjadi sebab turunnya ayat ini. Diriwayatkan bahwa ada sekelompok kaum Mukminin yang berangan-angan dan berkata, “Andai saja kami tahu amalan yang paling dicintai Allah, pasti kami akan melaksanakannya.” Setelah Allah menurunkan ayat tentang keutamaan jihad (berjuang di jalan Allah), sebagian dari mereka ternyata enggan untuk menunaikannya. Inkonsistensi ini segera mendapatkan teguran keras dari Allah melalui wahyu. Kasus ini mengajarkan bahwa janji atau ucapan semangat yang terkait dengan ketaatan kepada Allah harus segera diwujudkan, dan tidak boleh hanya menjadi omong kosong tanpa implementasi.
Contoh nyata di zaman sekarang dapat dilihat dalam berbagai aspek kehidupan, tidak terbatas pada mubalig semata, namun juga mencakup seluruh umat Islam. Misalnya, seorang pengusaha Muslim yang berbicara tentang pentingnya kejujuran, transparansi, dan menghindari riba dalam bisnis, tetapi di belakang layar melakukan penipuan, menyuap, atau terlibat dalam praktik riba. Contoh lain adalah seorang politisi Muslim yang gencar menyerukan pemberantasan korupsi dan keadilan, tetapi hidupnya mewah dari hasil yang tidak jelas atau justru terlibat dalam praktik koruptif. Ketidaksesuaian ini adalah gambaran modern dari apa yang Allah larang.
Hal yang juga termasuk dalam peringatan ini adalah orang yang mengajarkan etika dan akhlak mulia, seperti anjuran untuk bersedekah, menjaga lisan, dan menjauhi ghibah (menggunjing), tetapi dirinya sendiri kikir, suka berkata kasar, dan sering bergosip. Dalam pandangan Islam, keteladanan (berbuat) jauh lebih penting daripada sekadar ucapan (berkata). Dalil sahih lain yang mendukung nilai ini adalah sabda Nabi: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hal ini menunjukkan bahwa lisan harus dijaga sedemikian rupa, bahkan lebih baik diam daripada mengucapkan kebaikan yang tidak mampu diamalkan, yang pada akhirnya akan mencelakai diri sendiri.
Peringatan dan nasihat kepada orang yang berkata tetapi tidak berbuat (terutama para da’i dan tokoh agama) adalah sebuah kewajiban dalam Islam, yang dikenal sebagai amar makruf nahi mungkar (memerintahkan yang baik dan mencegah yang mungkar). Namun, karena masalah ini melibatkan orang yang berilmu dan berwibawa, metode yang digunakan haruslah sangat bijaksana, lembut, dan penuh etika. Pendekatan yang salah dapat menyebabkan sang penasihat ditolak, bahkan menimbulkan permusuhan dan fitnah yang lebih besar di masyarakat.
Metode yang paling cocok adalah metode rahasia atau empat mata. Nasihat tidak boleh diberikan di depan umum, karena hal itu dapat dianggap sebagai penghinaan (fadhihah) dan merusak wibawa sang da’i di mata masyarakat, yang justru akan membuatnya semakin keras kepala dan menolak kebenaran. Peringatan harus disampaikan secara pribadi, dengan penuh rasa hormat, kerendahan hati, dan kasih sayang (karena didasari niat ingin menyelamatkan saudaranya dari azab). Sebagaimana yang diajarkan oleh Imam Asy-Syafi’i: “Barangsiapa yang menasihati saudaranya secara rahasia, maka ia benar-benar menasihatinya dan menghiasinya. Dan barangsiapa yang menasihati saudaranya di khalayak ramai, maka ia benar-benar mempermalukannya dan merusaknya.”
Langkah-langkah dalam metode yang tepat harus mencakup: (a) Memulai dengan kebaikan: Memuji sisi positif yang dimiliki oleh orang tersebut untuk membuka hatinya. (b) Menggunakan bahasa yang lembut dan penuh hikmah (qaulan\ layyinan), mencontoh perintah Allah kepada Musa dan Harun saat menasihati Firaun. (c) Fokus pada perbuatan, bukan pribadi: Menghindari kata-kata yang menghakimi seperti “Kamu munafik,” tetapi lebih pada “Alangkah baiknya jika perbuatan ini bisa disesuaikan dengan ajaran yang Anda sampaikan,” atau “Saya khawatir perbuatan ini akan menghilangkan berkah ilmu Anda.”
Selain pendekatan lisan, metode terbaik lainnya adalah memberi teladan yang baik dan mendoakannya. Orang yang menasihati harus memastikan dirinya sendiri telah mengamalkan apa yang ia katakan, sehingga nasihatnya memiliki kekuatan spiritual dan moral yang lebih besar. Memberi nasihat tidak boleh didorong oleh rasa bangga atau ingin menunjukkan superioritas, melainkan murni karena rasa tanggung jawab agama. Terakhir, mendoakan agar Allah melembutkan hati orang yang dinasihati adalah senjata yang paling ampuh. Pendekatan yang komprehensif, menggabungkan etika lisan, keteladanan, dan doa, adalah kunci untuk mengembalikan integritas mereka.
Inti dari keseluruhan pembahasan ini adalah penegasan terhadap prinsip integritas dan konsistensi dalam Islam, khususnya bagi para pengemban ilmu dan dakwah. Allah SWT tidak menyukai, bahkan sangat murka, terhadap orang yang mengatakan apa yang tidak dia kerjakan, sebagaimana difirmankan dalam Surah As-Saff ayat 2-3. Prinsip ini mengajarkan bahwa bobot amal jauh lebih berat dan berharga di sisi Allah daripada bobot ucapan.
Bagi seorang mubalig, ketidaksesuaian antara lisan dan perbuatan dapat berakibat fatal dan multidimensi; mulai dari kehancuran spiritual dan azab yang pedih di akhirat (seperti yang digambarkan dalam hadis keledai yang ususnya terburai), hilangnya wibawa di mata keluarga, hingga pudarnya kepercayaan masyarakat terhadap ajaran agama itu sendiri. Ilmu yang tidak diamalkan akan menjadi hujjah (bukti memberatkan), bukan penerang, yang menempatkan pelakunya pada tingkat bahaya spiritual yang tinggi.
Peringatan ini berlaku untuk seluruh Muslim di sepanjang zaman, mulai dari kisah orang-orang yang mundur dari jihad di masa Rasulullah hingga berbagai bentuk inkonsistensi yang terjadi di era modern. Oleh karena itu, langkah yang harus diambil adalah nasihat yang bijaksana, rahasia, dan empat mata (sirran), didasari keikhlasan, kelemahlembutan, dan keteladanan yang baik. Peringatan keras dari Allah ini seharusnya menjadi motivasi utama bagi setiap Muslim untuk memastikan bahwa setiap perkataan kebaikan yang keluar dari lisan, terutama yang berkaitan dengan perintah agama, diikuti dengan komitmen yang kuat untuk mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, demi mencari keridaan Allah dan menghindari murka-Nya.
Manna, Bengkulu Selatan, 12 November 2025