Oleh Zulkarnaini Diran

”Sepiring nasi cukup untuk mengenyangkan seseorang yang sedang lapar. Semua nasi dan lauk-pauk yang ada di semua warung nasi tidak dapat mengenyangkan seseorang yang serakah”, begitu ungkapan bijak konteporer. Keserakahan adalah petaka dalam kehidupan. Orang serakah ditunggangi oleh nafsu dan diperkuda-kuda oleh syetan. Untuk memuaskan kesarakahan, seseorang “menghalalkan segala cara”. Perbuatan zalim, keji, dan mungkar bersumber dari kesarakahan. Lagi pula orang serakah tidak pernah puas dengan yang dimilikinya. Maka sifat itu menjelma ke dalam bentuk kufur terhadap nikmat Allah SWT.
Ungkapan pada awal tulisan ini secara tepat menggambarkan hakikat hawa nafsu manusia. Kelaparan adalah kebutuhan fisik yang memiliki batas biologis untuk dipenuhi. Sebaliknya, keserakahan bukanlah kebutuhan tubuh, melainkan penyakit jiwa yang tidak pernah mengenal titik puas.
Dalam ajaran Islam, keserakahan atau halu’ dan thama’ merupakan bentuk dominasi nafsu yang menggeser kendali akal dan iman. Ketika seseorang dikuasai oleh sifat ini, ia tidak lagi berorientasi pada keberkahan atau kemanfaatan hidup, melainkan sekadar menumpuk material. Akibatnya, pandangan hidupnya menjadi sempit dan jiwanya senantiasa diliputi kegelisahan.
Rasulullah SAW menggambarkan kecenderungan alamiah manusia yang tidak berbatas ini dalam sebuah hadis, “Seandainya manusia memiliki satu lembah berisi emas, niscaya ia akan menginginkan lembah yang kedua. Dan tidak ada yang dapat memenuhi mulutnya kecuali tanah (kematian).” (HR Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa sifat serakah tidak akan pernah reda hanya dengan menambah kepemilikan harta.
Secara filosofis dan teologis, orang yang serakah hakikatnya telah “ditunggangi oleh nafsu dan diperkuda oleh setan.” Setan memanfaatkan celah kelemahan manusia dengan membisikkan janji-janji palsu dan rasa takut akan kekurangan. Allah SWT berfirman, “Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat keji…” (QS Al-Baqarah [2]: 268). Ketakutan yang samar ini mendorong manusia melompati batas-batas moral.
Ketika rasa takut miskin dan ketidakpuasan berpadu, timbullah dorongan untuk “menghalalkan segala cara.” Seseorang tidak lagi peduli apakah rezeki yang diperoleh berasal dari jalan yang halal atau haram. Prinsip keadilan, hak orang lain, hingga tatanan hukum dilanggar demi memuaskan dahaga materi yang pada dasarnya mustahil untuk dipadamkan.
Dari perbuatan menghalalkan segala cara inilah lahir berbagai kezaliman, kekejian, dan kemungkaran di tengah masyarakat. Praktik korupsi, penipuan, penindasan terhadap kaum lemah, hingga eksploitasi alam yang merusak lingkungan, semuanya bersumber dari satu muara: keserakahan individu atau kelompok yang berkuasa.
Imam Al-Ghazali dalam karya fenomenalnya, Ihya ‘Ulumuddin, menjelaskan bahwa keserakahan (thama’) adalah cabang dari kecintaan berlebihan terhadap dunia (hubbud dunya). Menurut Al-Ghazali, orang yang diperbudak oleh hartanya tidak akan pernah menemukan kebebasan sejati, sebab ia telah menjadikan materi sebagai “tuhan” selain Allah yang mengendalikan seluruh keputusan hidupnya.
Selain merusak tatanan sosial, keserakahan secara otomatis mengarahkan pelakunya pada sikap kufur terhadap nikmat Allah SWT. Orang yang serakah selalu berfokus pada apa yang belum ia miliki, bukan pada apa yang telah Allah limpahkan kepadanya. Ia tidak sempat mengucap syukur karena matanya tertutup oleh prasangka kurang dan ketidakpuasan yang terus-menerus.
Padahal, janji Allah SWT, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS Ibrahim […]: 7) Kufur nikmat akibat keserakahan justru melepaskan keberkahan dari hidup seseorang, sehingga harta yang banyak sekalipun tidak membawanya pada kedamaian. Sebaliknya, dia hidup dalam kegeliasahan dan gundahgulanan.
Penawar utama dari penyakit keserakahan adalah mengembangkan sifat qana’ah, yaitu merasa cukup dan ridha atas rezeki yang dianjurkan serta dibagikan oleh Allah. Ibnu Hajar Al-Asqalani menekankan bahwa kekayaan hakiki bukanlah diukur dari banyaknya perhiasan atau aset, melainkan dari kekayaan jiwa (ghinanas-nafs) yang tenang dan tidak tergantung pada kemewahan duniawi.
Melatih diri untuk berbagi dan bersedekah juga merupakan benteng ampuh untuk memutus rantai keserakahan. Ketika seseorang belajar memberi, ia sedang melatih jiwanya untuk melepaskan keterikatan pada materi dan menyadari bahwa dalam setiap rezeki yang diterima, terdapat hak orang lain yang harus disalurkan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Jadi, keserakahan adalah jebakan spiritual dan moral yang merusak kehidupan individu maupun masyarakat. Ia mengubah manusia dari hamba Allah menjadi tawanan hawa nafsu dan ilusi duniawi. Mengobati keserakahan membutuhkan kesadaran mendalam untuk kembali pada tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah, dengan menanamkan sifat qana’ah, menguatkan rasa syukur, serta meyakini bahwa ketercukupan sejati bersumber dari hati yang senantiasa dekat dengan Sang Pencipta.
Padang – Manna, 29 – 30 Juli 2026
Dari berbagai sumber bacaan.